Rabu
08 Juli 2026 | 10 : 23

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pencemaran Lingkungan di Pesisir Lamongan Masih Terjadi, Pemkab Diminta Upayakan Pencegahan Sistematis

IMG-20260708-WA0018
Anggota Komisi C DPRD Lamongan dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Umar Buwang (paling kiri memakai baju hitam dan bertopi)

LAMONGAN – Dugaan pencemaran lingkungan di kawasan pesisir diungkap
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan menambah panjang deretan kasus serupa. DPRD Lamongan menilai, langkah pencegahan oleh pemkab harus lebih sistematik dan tidak sekadar penindakan untuk upaya menjaga lingkungan yang bersih dan sehat.

Dugaan pencemaran lingkungan kembali terjadi di Desa Sedayulawas Kecamatan Brondong. Sebelumnya, warga memprotes salah satu perusahaan sebagai biang polusi udara. Terkini, perusahaan di kawasan yang sama diduga membuang air limbah ke laut.

Beredar rekaman video visual yang memperlihatkan adanya pipa pembuangan ilegal berukuran kurang lebih 3 dim yang ditanam di bawah hutan mangrove di Desa Sedayulawas. Pipa tersembunyi tersebut disinyalir menjadi jalur cepat perusahaan untuk mengalirkan air limbah berbau langsung ke lingkungan ekosistem pesisir.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan, Drs. M. Fahrudin Ali Fikri, M.Si, melalui Sekretaris DLH, Inganatul Muhimah, membenarkan adanya tindakan cepat menyikapi pencemaran air di wilayah Desa Sedayulawas tersebut.

Menurut Hima, sapaan akrab Inganatul Muhimah, DLH telah melayangkan surat teguran kepada salah satu perusahaan. Tim verifikasi lapangan (verlap) juga diterjunkan.

“Dari hasil verlap dengan tim, kami temukan dua pelanggaran fatal, yakni kegiatan perusahaan tidak sesuai izin yang lama. Kemudian tidak adanya fasilitas IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah),” katanya.

DLH Lamongan telah memanggil pihak Kecamatan Brondong, pihak Desa Sedayulawas, serta pihak perusahaan.

Melalui surat evaluasi tertanggal 19 Juni 2026, DLH Lamongan memberikan peringatan kepada perusahaan untuk menutup akses pembuangan limbah.

“DLH Lamongan komitmen melakukan pengawasan ketaatan pengelolaan lingkungan, mulai dari air limbah, limbah B3, hingga emisi. Untuk kasus ini, mereka kami minta untuk menutup akses pencemaran dan pembuangan air limbah ke lingkungan. Surat evaluasi tertanggal 19 Juni 2026 itu harus segera direspon, tentu ada batas waktunya,” ujarnya secara tegas.

Pencegahan dan Penindakan
Anggota Komisi C DPRD Lamongan dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Umar Buwang mengapresiasi langkah DLH. Namun, kata dia, dalam menjaga lingkungan tak cukup dengan langkah-langkah penindakan.

Buwang menekankan pentingnya langkah pencegahan sejak dini. Semisal memastikan perusahan-perusahan mempunyai IPAL sejak awal.

Karena itu, kata dia, “Kami akan memanggil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lamongan (DPMPTSP) dan Dinas Lingkungan Hidup Lamongan,” katanya. (mnh/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Tekad Menang 24 Pecatur Magetan di Tengah Minimnya Anggaran

MAGETAN – Ketua Umum Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kabupaten Magetan, Rita Haryati, resmi melepas ...
LEGISLATIF

Pencemaran Lingkungan di Pesisir Lamongan Masih Terjadi, Pemkab Diminta Upayakan Pencegahan Sistematis

LAMONGAN – Dugaan pencemaran lingkungan di kawasan pesisir diungkap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan ...
SEMENTARA ITU...

Doding Rahmadi Tegaskan Komitmen Lestarikan Keris sebagai Warisan Budaya Trenggalek

TRENGGALEK – Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi menegaskan komitmennya mendukung pelestarian keris ...
KABAR CABANG

PAC PDIP Sukowono Awali Konsolidasi dengan Selawat, Perkuat Tradisi Keagamaan

JEMBER – Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Sukowono menjadikan pembacaan selawat sebagai pembuka ...
LEGISLATIF

DPRD Kota Malang Dorong Pemkot Perkuat Edukasi Komprehensif Terkait Isu LGBT

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendorong Pemkot Malang memperkuat edukasi dan sosialisasi ...
LEGISLATIF

Pembahasan Raperda Air Limbah Tuntas, Baktiono: Surabaya Menuju Sistem Modern Setara Singapura

SURABAYA – DPRD Kota Surabaya menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sistem Pengelolaan Air ...