Rabu
08 Juli 2026 | 7 : 26

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pembahasan Raperda Air Limbah Tuntas, Baktiono: Surabaya Menuju Sistem Modern Setara Singapura

pdip-jatim-250305-baktiono

SURABAYA – DPRD Kota Surabaya menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik yang menjadi fondasi pembangunan sistem pengelolaan limbah terpusat di Kota Pahlawan. Melalui regulasi tersebut, Surabaya ditargetkan memiliki sistem pengelolaan limbah modern yang setara dengan kota-kota maju seperti Singapura dan Kuala Lumpur, sekaligus memperkuat upaya pengendalian banjir dan peningkatan kualitas lingkungan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik DPRD Surabaya, Baktiono, mengatakan seluruh pembahasan materi regulasi berhasil diselesaikan setelah melalui proses pembahasan selama sekitar empat bulan.

“Kita sudah tuntaskan sesuai janji Pansus. Janji itu harus kita tepati supaya Pansus ini dipercaya oleh pimpinan DPRD maupun masyarakat. Kalau tidak selesai sesuai target, nanti dikira kita bekerja main-main,” ujarnya usai rapat Pansus, Rabu (8/7/2026).

Menurut Baktiono, penyusunan Raperda dilakukan melalui pembahasan intensif dengan melibatkan enam pakar dari berbagai perguruan tinggi, termasuk akademisi dari Jakarta. Sejumlah pasal disempurnakan agar mampu menjawab kebutuhan pengelolaan air limbah domestik di Surabaya secara berkelanjutan.

Konsep utama yang diatur dalam regulasi tersebut adalah penerapan sistem pengelolaan air limbah domestik terpusat (centralized system). Melalui sistem ini, limbah rumah tangga berupa black water dari septic tank maupun grey water dari aktivitas mandi dan mencuci akan dipisahkan dari saluran drainase untuk diolah dalam satu sistem terpadu.

Limbah black water direncanakan dapat diolah menjadi energi maupun pupuk, sedangkan grey water diproses agar dapat dimanfaatkan kembali. Dengan demikian, saluran drainase hanya berfungsi mengalirkan air hujan sehingga sedimentasi dan penyumbatan dapat diminimalkan.

“Kalau air limbah sudah dipisahkan dan diolah, maka saluran hanya menampung air hujan. Tidak ada lagi endapan lumpur maupun limbah sehingga genangan bisa dikurangi. Nyamuk juga berkurang sehingga dapat menekan demam berdarah maupun berbagai penyakit lainnya,” jelas politisi senior PDI Perjuangan tersebut.

Baktiono menambahkan, setelah pembahasan di tingkat Pansus rampung, draf final Raperda akan diserahkan kepada pimpinan DPRD Kota Surabaya untuk diproses pada rapat paripurna sebagai tahapan pengesahan.

Ia juga mengungkapkan bahwa skema pendanaan pembangunan sistem tersebut telah diakomodasi dalam Raperda. Bahkan, terdapat sejumlah negara yang menyatakan kesiapan memberikan hibah (block grant) guna mendukung pembangunan infrastruktur pengelolaan limbah di Surabaya.

Adapun pengelolaan sistem air limbah nantinya diarahkan kepada PDAM Surya Sembada sebagai badan usaha milik daerah yang selama ini menangani layanan air bersih dan air limbah.

Baktiono berharap regulasi tersebut menjadi pijakan penting bagi transformasi sistem sanitasi perkotaan di Surabaya.

“Harapan kami, Surabaya dapat sejajar dengan kota-kota seperti Singapura dan Kuala Lumpur yang telah menerapkan sistem pengelolaan limbah terpusat sejak puluhan tahun lalu sehingga mampu meminimalkan persoalan banjir dan meningkatkan kualitas lingkungan,” pungkasnya. (nia/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Pembahasan Raperda Air Limbah Tuntas, Baktiono: Surabaya Menuju Sistem Modern Setara Singapura

SURABAYA – DPRD Kota Surabaya menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sistem Pengelolaan Air ...
LEGISLATIF

Himpun Masukan Masyarakat, DPRD Banyuwangi Gelar Rapat Pendapat Umum Pembentukan DAD

BANYUWANGI – DPRD Banyuwangi melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat pendapat umum ...
SEMENTARA ITU...

Apresiasi Tradisi Bersih Desa Selorejo, Erma Susanti Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Ekonomi Warga

Anggota DPRD Jawa Timur Erma Susanti mengapresiasi tradisi Bersih Desa di Selorejo, Blitar, sebagai upaya menjaga ...
KOLOM

Di Luar Pemerintahan, Tetap di Dalam Konstitusi

Oleh: Didik Prasetiyono Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Jawa Timur PERDEBATAN mengenai ...
LEGISLATIF

Banggar DPR Dorong Skema Pergeseran Anggaran untuk Atasi Keterlambatan Klaim BPJS ke RS

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengusulkan skema pergeseran anggaran antara BA BUN dan BA K/L untuk mengatasi ...
LEGISLATIF

DPRD Jember Minta Kajian Matang Sebelum Realisasikan Investasi PLTSa Rp2 Triliun

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember meminta Pemkab Jember mengedepankan kajian teknis, bisnis, dan regulasi sebelum ...