Sabtu
11 Juli 2026 | 9 : 36

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Banggar DPR Dorong Skema Pergeseran Anggaran untuk Atasi Keterlambatan Klaim BPJS ke RS

pdip-jatim-251013-mhsa

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengusulkan skema pergeseran anggaran antara BA BUN dan BA K/L untuk mengatasi keterlambatan pembayaran klaim BPJS Kesehatankepada rumah sakit di daerah.

JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengusulkan pemerintah memanfaatkan skema pergeseran anggaran antara Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) dan Bagian Anggaran Kementerian/Lembaga (BA K/L) untuk mengatasi keterlambatan pembayaran klaim BPJS Kesehatan kepada rumah sakit di daerah.

Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Banggar DPR RI bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia yang membahas Laporan Pelaksanaan APBN Semester I serta Prognosis Semester II Tahun Anggaran 2026 di Gedung Nusantara I, Senayan, Selasa (7/7/2026).

Menurut Said, fleksibilitas pengelolaan anggaran diperlukan agar BPJS Kesehatan memiliki ruang fiskal yang cukup untuk memenuhi kewajiban pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan.

“Kalau memang di program anggaran ada, katakanlah Rp10 triliun di Kementerian Kesehatan, itu bisa ditarik ke BA BUN, kemudian disalurkan kepada BPJS. Dengan begitu BPJS lebih leluasa membayar tunggakan klaim rumah sakit di daerah,” ujarnya.

Politisi senior PDI Perjuangan tersebut menilai persoalan keterlambatan pembayaran klaim BPJS bukan lagi isu baru. Keluhan dari rumah sakit di berbagai daerah terus berulang dan berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan kesehatan apabila tidak segera ditangani melalui kebijakan anggaran yang tepat.

Data yang dipaparkan dalam rapat menunjukkan BPJS Kesehatan masih menghadapi tekanan keuangan. Defisit operasional diperkirakan mencapai sekitar Rp2 triliun per bulan dan berpotensi meningkatkan risiko keterlambatan pembayaran klaim apabila tidak diantisipasi melalui langkah fiskal.

Karena itu, Banggar DPR mendorong pemerintah mempertimbangkan realokasi anggaran lintas pos sebagai salah satu opsi untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam rapat tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah memang telah mengusulkan mekanisme pergeseran anggaran antara BA BUN dan BA K/L, maupun sebaliknya, guna memperkuat pembiayaan jaminan sosial kesehatan serta mendukung pelaksanaan tugas kementerian dan lembaga.

Usulan tersebut menjadi bagian dari Outlook Postur APBN 2026 dan selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh Panitia Kerja (Panja) Perumus Kesimpulan Banggar DPR RI. (red)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Said Abdullah Desak Pemerintah Segera Cairkan DBH Rp132 Triliun untuk Ringankan Tekanan Fiskal Daerah

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mendesak pemerintah segera mencairkan dana bagi hasil kurang salur Rp132 triliun ...
KRONIK

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sampang, Hj. Ansari Desak Penuntasan Hukum

PAMEKASAN – Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang mengguncang Kabupaten Sampang, mendapat perhatian dari ...
KRONIK

Rumah Baca Bringinan Ponorogo, 11 Tahun Memberdayakan Masyarakat

PONOROGO – Kebiasaan menyisihkan uang receh sejak usia dini terus dipertahankan di Desa Bringinan, Kecamatan ...
KRONIK

Ketua DPRD Tulungagung Gandeng Mahasiswa UGM Galakkan Program Tanam Kopi

TULUNGAGUNG – Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, menggandeng mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Minta Pengaturan Fasilitasi Reses Diperjelas

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim meminta pengaturan fasilitasi reses dalam Raperda dirumuskan lebih jelas agar ...
KOLOM

Politik yang Tumbuh dari Tradisi Belajar

DI tengah politik yang semakin cepat bergerak, ukuran keberhasilan seorang politisi kerap disederhanakan pada ...