Minggu
19 Juli 2026 | 7 : 52

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Wasbang Kebebasan Ekspresi Era Digital, Agatha: Kebebasan Kita Dibatasi Kebebasan Orang Lain

PDIP-Jatim Agatha Retnosari 30072022

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Agatha Retnosari, mengatakan, kebebasan berekspresi dan berpendapat menjadi pilar penting dari demokrasi. Ia pun menggaris bawahi bahwa demokrasi yang diterapkan di Indonesia merupakan demokrasi Pancasila. Bukan demokrasi liberal ala Barat yang mendewakan kebebasan absolut. 

“Dalam demokrasi Pancasila, kebebasan berekspresi, berpendapat, berserikat, dan menyampaikan kritik di muka umum dibatasi. Kebebasan kita ini dibatasi oleh kebebasan orang lain,” ujarnya dalam Sosialisasi Wawasan Kebangsaan yang bertemakan “Polemik Kebebasan Berekspresi di Era Digital” di Surabaya, Sabtu (30/7/2022).

Agatha mengatakan, demokrasi di era digital saat ini membawa tantangan tersendiri  karena semua orang bisa bebas berekspresi dan mengungkapkan pikirannya.

“Ancamannya adalah kebebasan berekspresi ini bisa disalahartikan menjadi kebebasan yang sebebas-bebasnya, rawan ditumpangi oleh penumpang gelap, dan dapat menghilangkan jati diri bangsa karena seperti yang kita tahu sosial media membawa banyak budaya asing,” jelasnya.

“Itu tidak salah, tapi kita harus bisa memfilternya agar itu tadi, kita tidak kehilangan jati diri bangsa,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Pemuda Katolik Komisariat Daerah Jawa Timur, Christophorus Wahyu Suryo, menambahkan,  pada dasarnya kebebasan berekspresi dan berpendapat merupakan hak setiap manusia (universal) yang tidak dapat dicabut, melekat, tidak dapat dibagi-bagi maupun dikurangi yang wajib dilindungi oleh negara.

“Kebebasan berekspresi itu wajib hukumnya dilindungi karena dengan itu dukungan terhadap pengawasan, kritik, saran terhadap penyelenggara negara bisa terukur. Karena itu juga menjadi ciri sebuah negara demokrasi yang memiliki prinsip pemerintahannya itu dari dan untuk rakyat,” ujarnya.

Menurutnya, sikap ideal yang harus dilakukan dalam menjalankan hak dalam ruang digital saat ini adalah yang pertama, bijak dalam menyampaikan ekspresi maupun pendapat dalam ruang digital.

“Kedua, mampu memahami kemampuan ilmu pengetahuan diri sendiri sebelum memberikan pendapat  atau ekspresi dalam ruang digital. Ketiga, tidak menyerang kehormatan orang lain,” tegasnya. (dhani/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Erma Susanti Dorong Hilirisasi Kopi, Petani Harus Nikmati Nilai Tambah Ekonomi

Anggota Komisi B DPRD Jatim Erma Susanti mendorong hilirisasi kopi di Blitar. Petani dan generasi muda diminta ...
EKSEKUTIF

Bupati Malang: Koperasi Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

MALANG – Bupati Malang HM Sanusi menegaskan penguatan koperasi harus menjadi agenda bersama untuk memperkokoh ...
KABAR CABANG

Menumbuhkan Spirit Gotong Royong Melalui Turnamen Voli Piala Kades Sumbersuko, Lumajang

LUMAJANG – Lapangan Voli Brajamusti di Desa Sumbersuko, Lumajang, menjadi saksi riuh rendahnya ratusan warga yang ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Tegaskan Car Free Day Surabaya Harus Bebas Pungli

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan kawasan Car Free Day harus bebas dari pungutan liar. Pemkot menggandeng ...
KRONIK

Rano Karno: Si Doel, Kudatuli, dan Utang Demokrasi yang Tak Boleh Dilupakan

Dalam peringatan 30 tahun Kudatuli, Rano Karno menyebut perjalanan politiknya tak lepas dari perjuangan para korban ...
LEGISLATIF

DPRD Jember Minta Pemkab Bangun Sistem Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir

Wakil Ketua DPRD Jember Widarto meminta Pemkab Jember membangun sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. ...