Kamis
13 Agustus 2026 | 10 : 36

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Minta Pengaturan Fasilitasi Reses Diperjelas

pdip jatim 260710 paripurna dprd jatim

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim meminta pengaturan fasilitasi reses dalam Raperda dirumuskan lebih jelas agar memiliki kepastian hukum dan tidak menimbulkan multitafsir.

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pengaturan fasilitasi pelaksanaan reses dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD dirumuskan secara lebih jelas agar memiliki kepastian hukum dan tidak menimbulkan multitafsir dalam pelaksanaannya.

Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Abrari, saat menyampaikan tanggapan fraksi terhadap pendapat Gubernur Jawa Timur dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Jumat (10/7/2026).

Abrari mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait usulan perubahan frekuensi pelaksanaan reses.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan kehati-hatian pemerintah dalam memastikan perubahan kebijakan tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi komitmen Saudara Gubernur untuk melakukan konsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai bentuk kehati-hatian dalam memastikan kesesuaian perubahan kebijakan ini dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Abrari.

Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan menilai pengaturan mengenai fasilitasi pelaksanaan reses perlu dirumuskan secara lebih rinci agar tidak memunculkan perbedaan penafsiran dalam implementasinya.

“Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa pengaturan mengenai fasilitasi pelaksanaan reses perlu dirumuskan secara lebih jelas agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran dalam implementasinya, dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.

Selain itu, fraksi juga berharap hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat fungsi representasi DPRD dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses.

Menurut Abrari, pembahasan Raperda tersebut harus dilakukan secara cermat agar menghasilkan regulasi yang implementatif, berkualitas, dan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Di akhir pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima penjelasan Gubernur Jawa Timur dan menyetujui Raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Malang Minta Diskominfo Optimalkan 7 Videotron, Jangan Tambah Aset yang Bebani APBD

MALANG – DPRD Kabupaten Malang meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengoptimalkan tujuh aset ...
KABAR CABANG

Musran-Musanran Rampung, PDIP Trenggalek Konsolidasi Struktur Desa Hadapi Agenda 2027-2029

DPC PDI Perjuangan Trenggalek merampungkan Musran-Musanran di 152 desa dan mulai mengonsolidasikan pengurus baru ...
LEGISLATIF

Sidang Tahunan MPR 2026 Dimajukan ke 14 Agustus, Puan Pastikan DPR Lebih Khidmat

Sidang Tahunan MPR 2026 dimajukan menjadi Jumat, 14 Agustus karena 16 Agustus jatuh pada Minggu. Puan memastikan ...
KABAR CABANG

Bojonegoro Dilanda Kekeringan, Warga Sukosewu Terima Bantuan 10.000 Liter Air Bersih dari Abidin Fikri

BOJONEGORO – Dampak musim kemarau dan fenomena El Nino mulai meluas di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Salah satu ...
KRONIK

Candra Minta TAPD Jember Buka Angka di Balik Rencana Utang Rp786 Miliar

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membuka seluruh ...
KRONIK

Sonny PDIP Ajak KTH dan UMKM Kayu Banyuwangi Jaga Hutan dari Hulu hingga Hilir

BANYUWANGI – Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita, mendorong Kelompok Tani Hutan (KTH), pelaku industri, ...