Rabu
26 Agustus 2026 | 7 : 59

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Minta Pengaturan Fasilitasi Reses Diperjelas

pdip jatim 260710 paripurna dprd jatim

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim meminta pengaturan fasilitasi reses dalam Raperda dirumuskan lebih jelas agar memiliki kepastian hukum dan tidak menimbulkan multitafsir.

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pengaturan fasilitasi pelaksanaan reses dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD dirumuskan secara lebih jelas agar memiliki kepastian hukum dan tidak menimbulkan multitafsir dalam pelaksanaannya.

Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Abrari, saat menyampaikan tanggapan fraksi terhadap pendapat Gubernur Jawa Timur dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Jumat (10/7/2026).

Abrari mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait usulan perubahan frekuensi pelaksanaan reses.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan kehati-hatian pemerintah dalam memastikan perubahan kebijakan tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi komitmen Saudara Gubernur untuk melakukan konsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai bentuk kehati-hatian dalam memastikan kesesuaian perubahan kebijakan ini dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Abrari.

Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan menilai pengaturan mengenai fasilitasi pelaksanaan reses perlu dirumuskan secara lebih rinci agar tidak memunculkan perbedaan penafsiran dalam implementasinya.

“Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa pengaturan mengenai fasilitasi pelaksanaan reses perlu dirumuskan secara lebih jelas agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran dalam implementasinya, dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.

Selain itu, fraksi juga berharap hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat fungsi representasi DPRD dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses.

Menurut Abrari, pembahasan Raperda tersebut harus dilakukan secara cermat agar menghasilkan regulasi yang implementatif, berkualitas, dan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Di akhir pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima penjelasan Gubernur Jawa Timur dan menyetujui Raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Komisi B DPRD Jember Soroti Anggaran Banner Rp4,46 Miliar

JEMBER – DPRD Jember menyoroti anggaran pencetakan atribut sosialisasi pemerintah. Setelah biaya stiker bantuan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Soroti Anggaran Mitigasi Bencana, Dorong Malang Bertransformasi Jadi Kota Tangguh

MALANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang meminta Perubahan APBD (P-APBD) 2026 menjadi momentum memperkuat ...
KABAR CABANG

DPC Tulungagung Ajak Pengurus Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Ngunut Ulangi Kejayaan

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung mengajak pengurus Ranting dan Anak ...
KRONIK

Soekarno Cup 2026 Dinilai Sukses dan Profesional, Yuke: Lahirkan Talenta Muda Sepak Bola

SURABAYA – Perhelatan Soekarno Cup 2026 mendapat apresiasi dari Wakil Bendahara Bidang Program DPP PDI Perjuangan ...
OLAHRAGA

Sepuluh Tahun Mengejar Bola, Fazri Jadi Best Player dan Bawa Jabar Cetak Sejarah

SURABAYA – Mimpi itu sudah tumbuh ketika Muhammad Fazri Marsandi masih duduk di kelas 2 sekolah dasar. Saat ...
KRONIK

Juara Soekarno Cup 2026, Pelatih Banteng Jabar: Hasil Kerja Keras Tim, Pengurus, dan Manajemen

SURABAYA – Banteng Jawa Barat keluar sebagai juara Soekarno Cup 2026 setelah menundukkan Banteng Bali melalui drama ...