Minggu
18 Mei 2025 | 5 : 02

UHC Gresik Capai 99 Persen, Gus Yani Dorong Dispendukcapil Terus Sajikan Data Valid

pdip-jatim-bupati-gresik-150921-fandi-akhmad-yani-b

GRESIK – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) terus menyajikan data yang valid dan baru.

Sebab, data memiliki peran yang sangat penting dalam sebuah pemerintahan. Terutama dalam pemenuhan hak setiap warga masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik.

Misalnya, pelayanan bidang kesehatan, Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Gresik sudah mencapai 99 persen. Hal ini berkat capaian Dispendukcapil dalam menyajikan data.

“UHC kita sudah 99% tinggal 2.000 orang saja yang belum tercover, ini juga ada kaitannya dengan KTP warga Gresik,” kata Gus Yani sapaan akrabnya, Minggu (11/12/2022).

Bupati yang diusung PDI Perjuangan itu menyebut, lansia dan difabel mempunyai hak mendapatkan penjaminan kesehatan melalui UHC. Nah, hal ini juga berhubungan dengan kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP).

“Semua terintegrasi di sini, pelayanan harus menjangkau masuk ke pelosok desa, termasuk pelayanan terhadap lansia dan difabel,” imbuhnya.

Gus Yani mengungkapkan, penyajian data yang valid dan terintegrasi berpengaruh pada Program Keluarga Harapan (PKH) inklusif yang menyisir lansia dan difabel, yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“PKH Inklusif merupakan program orisinil Kabupaten Gresik, yang tertuang dalam Nawa Karsa Bupati dan Wakil Bupati Gresik yakni Gresik Seger (Sejahtera, Bahagia, Berdikari),” tambahnya.

Selain itu, bantuan sosial berupa subsidi upah, diberikan kepada pekerja yang terkena PHK oleh perusahaan karena terdampak Pandemi Covid-19.

“Dispendukcapil harus menyajikan data yang valid dan segar, kolaborasi dan sinergitas. Hal ini juga berpengaruh pada pengentasan Kemiskinan dan penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Gresik,” pungkasnya.

Bupati berpesan, pelayanan penerbitan dokumen kependudukan oleh Dispendukcapil harus lebih dipermudah. Karena, prosedur, waktu dan persyaratan pelayanannya kerap menjadi sorotan masyarakat.

“Hal tersebut perlu dijawab dengan adanya SOP, dan meningkatkan kompetensi aparatur dan sarana pendukung untuk mempercepat pelayanan,” tandasnya. (mus/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPR Perketat Pengawasan terhadap Danantara, Kanang Tegaskan Tak Ada Kekebalan Hukum

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono, menyatakan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap ...
KRONIK

Berikan Santunan untuk Anak Yatim, H. Zainal Sebut Tanggung Jawab Bersama

SUMENEP – Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, mengatakan bahwa memberikan santunan atau bantuan untuk anak yatim ...
LEGISLATIF

Dukung Talent DNA Diterapkan di Sekolah-sekolah Jatim, Untari: Ini Rerobosan Penting

SURABAYA – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno menyambut baik rencana Gubernur Khofifah yang akan ...
KABAR CABANG

Andi Raya Berpulang, Anton Kusumo: Almarhum Kader Muda yang Punya Dedikasi Luar Biasa

MADIUN — Keluarga besar PDI Perjuangan Kota Madiun tengah berduka. Salah satu kader terbaik sekaligus anggota DPRD ...
LEGISLATIF

Reses di Mulyorejo, Abdul Ghoni Gelar Penguatan Ideologi dan Komitmen Kebangsaan

SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am, menggelar kegiatan penjaringan aspirasi ...
KRONIK

Legislator Banteng Jember Temukan Dugaan Pelanggaran Aturan oleh Perusahaan Tambak

JEMBER – Tiga legislator Banteng Jember menemukan banyak dugaan pelanggaran aturan di tambak di Desa Sumberejo, ...