Kamis
17 September 2026 | 9 : 56

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

UHC Gresik Capai 99 Persen, Gus Yani Dorong Dispendukcapil Terus Sajikan Data Valid

pdip-jatim-bupati-gresik-150921-fandi-akhmad-yani-b

GRESIK – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) terus menyajikan data yang valid dan baru.

Sebab, data memiliki peran yang sangat penting dalam sebuah pemerintahan. Terutama dalam pemenuhan hak setiap warga masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik.

Misalnya, pelayanan bidang kesehatan, Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Gresik sudah mencapai 99 persen. Hal ini berkat capaian Dispendukcapil dalam menyajikan data.

“UHC kita sudah 99% tinggal 2.000 orang saja yang belum tercover, ini juga ada kaitannya dengan KTP warga Gresik,” kata Gus Yani sapaan akrabnya, Minggu (11/12/2022).

Bupati yang diusung PDI Perjuangan itu menyebut, lansia dan difabel mempunyai hak mendapatkan penjaminan kesehatan melalui UHC. Nah, hal ini juga berhubungan dengan kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP).

“Semua terintegrasi di sini, pelayanan harus menjangkau masuk ke pelosok desa, termasuk pelayanan terhadap lansia dan difabel,” imbuhnya.

Gus Yani mengungkapkan, penyajian data yang valid dan terintegrasi berpengaruh pada Program Keluarga Harapan (PKH) inklusif yang menyisir lansia dan difabel, yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“PKH Inklusif merupakan program orisinil Kabupaten Gresik, yang tertuang dalam Nawa Karsa Bupati dan Wakil Bupati Gresik yakni Gresik Seger (Sejahtera, Bahagia, Berdikari),” tambahnya.

Selain itu, bantuan sosial berupa subsidi upah, diberikan kepada pekerja yang terkena PHK oleh perusahaan karena terdampak Pandemi Covid-19.

“Dispendukcapil harus menyajikan data yang valid dan segar, kolaborasi dan sinergitas. Hal ini juga berpengaruh pada pengentasan Kemiskinan dan penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Gresik,” pungkasnya.

Bupati berpesan, pelayanan penerbitan dokumen kependudukan oleh Dispendukcapil harus lebih dipermudah. Karena, prosedur, waktu dan persyaratan pelayanannya kerap menjadi sorotan masyarakat.

“Hal tersebut perlu dijawab dengan adanya SOP, dan meningkatkan kompetensi aparatur dan sarana pendukung untuk mempercepat pelayanan,” tandasnya. (mus/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Kawal Kasus Rudapaksa Disabilitas, Hj. Ansari PDIP Desak Pemulihan Mental Total bagi Korban

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, meminta penanganan kasus dugaan rudapaksa terhadap ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Tulungagung Soroti Tingginya Silpa dan Perjuangkan Kelayakan Gaji PPPK

TULUNGAGUNG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung menyoroti tingginya SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan ...
SEMENTARA ITU...

Kediri Bidik Emas Senam Porprov 2027, Atlet Dibina Sejak Usia SD

KEDIRI — Kabupaten Kediri mulai mematangkan target prestasi cabang olahraga senam untuk menghadapi Porprov Jawa ...
LEGISLATIF

DPRD Trenggalek Dorong Perda Pesantren dan Madin Mulai Berlaku Maksimal 2027

TRENGGALEK – Peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pesantren dan Madrasah Nonformal atau Madrasah ...
EKSEKUTIF

Terbukti Pungli Retribusi Sampah, Dua PPPK Paruh Waktu DLH Surabaya Diberhentikan

SURABAYA — Pemkot Surabaya memberhentikan dua pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ...
SEMENTARA ITU...

Tradisi Keduk Beji, Upaya Warga Tawun Melestarikan Sumber Air Jadi Wisata Budaya

NGAWI – Warga Desa Tawun, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, terus melestarikan tradisi Keduk Beji sebagai bentuk ...