JOMBANG – Komisi C DPRD Kabupaten Jombang mendesak dilakukannya evaluasi dan audit total terhadap proyek rehabilitasi Pasar Ploso senilai Rp3,94 miliar. Langkah ini diambil menyusul terjadinya insiden kerusakan infrastruktur untuk kedua kalinya pada bangunan yang baru diresmikan Januari lalu tersebut.
Anggota Komisi C DPRD Jombang, Syaifullah, menyatakan hasil rapat dengar pendapat (RDP) menunjukkan adanya indikasi kuat kegagalan konstruksi, mulai dari tahap perencanaan, verifikasi, hingga pelaksanaan di lapangan.
“Kejadian dua kali jelas bukan kebetulan. Kuat indikasi kegagalan di semua tahapannya, baik dalam perencanaan, verifikasi, maupun pelaksanaan,” ujar Syaifullah usai melaksanakan hearing bersama dinas teknis dan kontraktor di Jombang, Kamis (2/4/2026).
Ia menyoroti lemahnya proses verifikasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, yakni Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) serta Dinas PUPR. Menurutnya dinas terkait tidak siap menyajikan data dan penjelasan teknis yang memadai dalam forum tersebut.
Hal tersebut sontak menimbulkan keraguan di kalangan dewan terhadap kualitas material dan desain struktur bangunan. Di mana konstruksi yang ada saat ini dianggap berisiko untuk penggunaan jangka panjang.
“Kami menduga material dan desainnya tidak sesuai untuk konstruksi jangka panjang. Ini sangat berisiko,” terang politisi PDI Perjuangan itu.
Syaifullah menegaskan, karena proyek ini masih dalam masa pemeliharaan, seluruh biaya perbaikan atas kerusakan kanopi dan fasad bangunan wajib ditanggung sepenuhnya oleh kontraktor pelaksana.
“Jangan sampai uang rakyat dipakai untuk menutup kesalahan kontraktor. Harus diaudit. Kalau ada pelanggaran, harus ditindak karena ini menyangkut keselamatan dan uang rakyat,” tambahnya.
Untuk diketahui, proyek rehabilitasi Pasar Ploso yang menggunakan dana Bantuan Keuangan (BK) Khusus Pemprov Jatim ini dikerjakan oleh CV Panama Karya di bawah pengawasan PT Concept Design Architect sejak Juli 2025.
Meski baru diresmikan tiga bulan lalu, proyek ini telah mengalami dua kali kerusakan serius. Setelah kanopi sepanjang 15 meter runtuh pada Maret, bagian fasad pasar dilaporkan rusak kembali akibat terjangan angin kencang pada Senin (30/3/2026). (fathir/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












