BANYUWANGI – Komisi I DPRD Banyuwangi melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Banyuwangi dalam rangka silaturahmi kelembagaan, memperkuat sinergi, tinjau fasilitas pembinaan, evaluasi kapasitas hunian sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak warga binaan.
Kunjungan ini juga merupakan bagian integral dari fungsi pengawasan legislatif terhadap implementasi kebijakan pemasyarakatan.
Rombongan anggota dewan yang membidangi pemerintahan dan hukum ini disambut langsung Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin, beserta jajaran, pada Selasa (14/7/2026).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Yayuk Bannar Sri Pangayom, mengatakan, kunjungan pihaknya ke lapas dalam rangka silaturahmi dan sinergitas antarlembaga dalam upaya perbaikan sistem pemasyarakatan sekaligus meninjau kondisi fasilitas hunian serta pelaksanaan pembinaan yang berjalan di lapas.
“Kualitas program pembinaan di Lapas Banyuwangi sudah baik, namun yang menjadi keprihatinan adalah over kapasitas sehingga penghuni saling berjejal dalam satu ruangan,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Menurut Yayuk, kondisi over kapasitas tersebut berdampak langsung terhadap pemenuhan dasar warga binaan, seperti kesehatan dan sanitasi, menurunnya efektivitas pembinaan serta meningkatnya potensi konflik akibat ruangan yang penuh sesak dan rasio penjaga yang tidak seimbang.
“Kita akan berupaya proaktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan manusiawi,” terangnya.
Kunjungan legislatif ini juga menjadi ajang diskusi mengenai dinamika hukum terbaru. Komisi I DPRD bersama pihak lapas membahas pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, khususnya terkait konsep hukum pidana yang menempatkan penjara sebagai ultimum remedium atau upaya terakhir.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi jangka panjang dalam mengatasi isu kelebihan kapasitas (overcapacity) di dalam lapas.
Di sisi lain, Komisi I juga memberikan apresiasi kepada petugas Lapas Banyuwangi yang beberapa kali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam lingkungan lapas.
“Keberhasilan petugas Lapas Banyuwangi menggagalkan penyelundupan narkoba ini menunjukkan, bahwa integritas, kewaspadaan, dan profesionalisme ASN pemasyarakatan terus terjaga,” terangnya.
Langkah penggagalan ini dinilai sangat krusial oleh Komisi I DPRD Banyuwangi guna memastikan lapas benar-benar menjadi tempat pemulihan dan pembinaan yang bersih dari peredaran gelap narkoba.
Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Banyuwangi, Solichin, menyambut baik dukungan dan pengawasan yang diberikan oleh jajaran legislatif. Ia menegaskan, keberhasilan penggagalan narkoba merupakan komitmen institusinya untuk menciptakan Lapas Banyuwangi yang bersih dari peredaran gelap narkotika.
“Dukungan dari Komisi I DPRD Banyuwangi ini menjadi suntikan motivasi bagi kami. Pengamanan di seluruh area akan terus kami perketat secara konsisten. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba ke dalam lapas,” tegasnya. (ars/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS











