Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendesak Pemkot Malang mengevaluasi data kemiskinan agar bantuan sosial tepat sasaran serta menyiapkan skema pendidikan bagi siswa kurang mampu.
MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendesak Pemerintah Kota Malang segera mengevaluasi dan memvalidasi kembali data kemiskinan sebagai dasar penyaluran bantuan sosial. Langkah tersebut dinilai penting agar bantuan pemerintah benar-benar diterima warga yang berhak sekaligus tidak menghilangkan akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu.
Desakan itu disampaikan Amithya saat menggelar kegiatan serap aspirasi masyarakat yang diwarnai keluhan warga mengenai perubahan data desil penerima bantuan.
Menurut Mia, masih ditemukan warga yang kondisi ekonominya belum membaik, namun justru tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan sosial akibat perubahan data dari pemerintah pusat.
“Banyak masyarakat mengeluhkan perubahan data desil ini. Ada warga yang kondisi ekonominya tetap sulit, namun tiba-tiba terhapus dari daftar penerima bantuan. Dampaknya merembet ke mana-mana, termasuk hilangnya akses bantuan pendidikan untuk anak-anak mereka,” ujar Mia, Rabu (15/7/2026).
Meski pembaruan data desil menjadi kewenangan pemerintah pusat, Mia menegaskan Pemerintah Kota Malang harus proaktif memastikan akurasi data di lapangan. Ia meminta perangkat daerah mengoptimalkan mekanisme Musyawarah Kelurahan (Muskel) untuk melakukan validasi dan mengusulkan pembaruan data kepada pemerintah pusat.
Menurutnya, akurasi data menjadi kunci agar berbagai program perlindungan sosial benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Selain persoalan bantuan sosial, Amithya juga menyoroti akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Ia menilai keterbatasan daya tampung sekolah negeri kerap membuat siswa harus melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta dengan biaya yang lebih tinggi.
Karena itu, DPRD mendorong Pemerintah Kota Malang menyiapkan skema pembiayaan atau subsidi bagi siswa kurang mampu yang tidak tertampung di sekolah negeri agar hak memperoleh pendidikan tetap terjamin.
“Pendidikan yang adil adalah hak setiap anak. Jangan sampai ada anak di Kota Malang yang putus sekolah hanya karena tidak diterima di negeri dan tidak punya biaya untuk masuk swasta. Pemerintah harus hadir memberikan jaminan anggaran,” tegasnya.
Amithya berharap pembenahan data kemiskinan dan penguatan kebijakan pendidikan berjalan beriringan sehingga bantuan sosial maupun layanan pendidikan dapat diberikan secara lebih tepat sasaran dan berkeadilan bagi masyarakat Kota Malang. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












