Sabtu
12 September 2026 | 6 : 43

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Eri Tegaskan Sumbangan HUT RI Harus Sukarela, Bukan Pungutan Wajib

pdip jatim 260814 ec

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan sumbangan untuk peringatan HUT ke-81 RI di lingkungan RT dan RW harus bersifat sukarela, transparan, dan tidak boleh berubah menjadi pungutan wajib.

SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya menegaskan sumbangan untuk kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di lingkungan RT dan RW harus bersifat sukarela, dikelola secara transparan, serta tidak berubah menjadi pungutan dengan nominal yang ditetapkan kepada warga maupun pelaku usaha.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan semangat gotong royong dalam memeriahkan Hari Kemerdekaan tetap harus dijaga. Namun, partisipasi masyarakat harus dilandasi keikhlasan agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun keberatan dari warga.

“Kalau ada yang ditarik uang atau sumbangan, ya sumbangan itu sak ikhlase. Karena dia bagian dari RW itu, silakan,” kata Eri, Selasa (14/7/2026).

Eri menegaskan masyarakat maupun pelaku usaha dapat melaporkan kepada Pemerintah Kota Surabaya apabila menemukan penarikan sumbangan yang disertai penetapan nominal tertentu atau bersifat wajib.

Menurutnya, pengelolaan sumbangan harus dilakukan secara akuntabel agar tidak memicu penyalahgunaan maupun keluhan di masyarakat.

“Kalau nominalnya sudah ditetapkan, maka bisa disampaikan kepada pemerintah kota,” ujarnya.

Pemkot Surabaya sebelumnya juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 tentang Pembatasan Pungutan Iuran kepada Masyarakat di Lingkungan RT dan RW. Melalui kebijakan tersebut, penarikan iuran dibatasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya sudah mengeluarkan surat edaran bahwa RT/RW tidak boleh menarik iuran kecuali untuk keamanan dan kebersihan. Selain itu bisa dikategorikan sebagai pungutan liar,” tegas Eri.

Ia menjelaskan kebijakan tersebut tidak hanya melindungi masyarakat, tetapi juga menjadi upaya preventif agar pengurus RT dan RW tidak menghadapi persoalan hukum akibat praktik pungutan yang melanggar aturan.

Meski demikian, Eri tetap mengajak pelaku usaha yang menjadi bagian dari lingkungan RT dan RW untuk berpartisipasi memeriahkan HUT ke-81 RI sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, selama kontribusi tersebut diberikan secara sukarela dan dikelola secara terbuka.

“Pengusaha yang menjadi bagian dari RW tentu diharapkan ikut berpartisipasi. Tetapi semuanya harus berdasarkan keikhlasan, bukan karena ada kewajiban,” pungkasnya. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Eri Cahyadi: Rp5 Juta per RW Jangan Habis untuk Seremoni, Harus Jadi Penghasilan Gen Z

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta anggaran kegiatan Generasi Z (Gen Z) sebesar Rp5 juta per RW ...
LEGISLATIF

Syaifuddin Minta Pemkot Surabaya Jemput Bola Data Desil, Jangan Tunggu Warga Mengadu

Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri meminta Pemkot jemput bola memperbarui data desil agar bantuan pendidikan dan ...
KRONIK

Ketua HKTI Magetan Suarakan Aspirasi Petani dan Tekankan Regenerasi di Rakerda HKTI Jatim

MAGETAN — Anggota DPRD Magetan dari PDI Perjuangan sekaligus Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) ...
LEGISLATIF

Tunjang Kinerja Bamag Gresik, Nila Yani Serahkan Bantuan Perlengkapan Operasional

GRESIK – Dukungan terhadap penguatan pelayanan dan kerukunan umat beragama di Kabupaten Gresik terus dilakukan. ...
KRONIK

Budi Leksono Desak PDAM Modernisasi Alat demi Jamin Kualitas Air Warga

SURABAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendesak PDAM Surya Sembada segera melakukan ...
LEGISLATIF

Wiwin Sumrambah Dorong Informasi Sertifikasi Halal Diperkuat, UMKM Harus Mudah Akses Layanan

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Wiwin Sumrambah, mendorong penguatan penyebaran informasi dan ...