Selasa
14 Juli 2026 | 6 : 25

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Eri Tegaskan Sumbangan HUT RI Harus Sukarela, Bukan Pungutan Wajib

pdip jatim 260814 ec

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan sumbangan untuk peringatan HUT ke-81 RI di lingkungan RT dan RW harus bersifat sukarela, transparan, dan tidak boleh berubah menjadi pungutan wajib.

SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya menegaskan sumbangan untuk kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di lingkungan RT dan RW harus bersifat sukarela, dikelola secara transparan, serta tidak berubah menjadi pungutan dengan nominal yang ditetapkan kepada warga maupun pelaku usaha.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan semangat gotong royong dalam memeriahkan Hari Kemerdekaan tetap harus dijaga. Namun, partisipasi masyarakat harus dilandasi keikhlasan agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun keberatan dari warga.

“Kalau ada yang ditarik uang atau sumbangan, ya sumbangan itu sak ikhlase. Karena dia bagian dari RW itu, silakan,” kata Eri, Selasa (14/7/2026).

Eri menegaskan masyarakat maupun pelaku usaha dapat melaporkan kepada Pemerintah Kota Surabaya apabila menemukan penarikan sumbangan yang disertai penetapan nominal tertentu atau bersifat wajib.

Menurutnya, pengelolaan sumbangan harus dilakukan secara akuntabel agar tidak memicu penyalahgunaan maupun keluhan di masyarakat.

“Kalau nominalnya sudah ditetapkan, maka bisa disampaikan kepada pemerintah kota,” ujarnya.

Pemkot Surabaya sebelumnya juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 tentang Pembatasan Pungutan Iuran kepada Masyarakat di Lingkungan RT dan RW. Melalui kebijakan tersebut, penarikan iuran dibatasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya sudah mengeluarkan surat edaran bahwa RT/RW tidak boleh menarik iuran kecuali untuk keamanan dan kebersihan. Selain itu bisa dikategorikan sebagai pungutan liar,” tegas Eri.

Ia menjelaskan kebijakan tersebut tidak hanya melindungi masyarakat, tetapi juga menjadi upaya preventif agar pengurus RT dan RW tidak menghadapi persoalan hukum akibat praktik pungutan yang melanggar aturan.

Meski demikian, Eri tetap mengajak pelaku usaha yang menjadi bagian dari lingkungan RT dan RW untuk berpartisipasi memeriahkan HUT ke-81 RI sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, selama kontribusi tersebut diberikan secara sukarela dan dikelola secara terbuka.

“Pengusaha yang menjadi bagian dari RW tentu diharapkan ikut berpartisipasi. Tetapi semuanya harus berdasarkan keikhlasan, bukan karena ada kewajiban,” pungkasnya. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Fraksi PDIP Jatim: APBD Jangan Hanya Mengejar Angka, Harus Menyejahterakan Rakyat

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan keberhasilan APBD tidak cukup diukur dari pendapatan, serapan ...
LEGISLATIF

Sejumlah SD Negeri di Ngawi Kekurangan Murid, DPRD Ajak Dikbud untuk Bersama Cari Solusi

NGAWI – DPRD Kabupaten Ngawi menyoroti masih adanya sejumlah sekolah Dasar (SD) negeri yang belum mampu memenuhi ...
EKSEKUTIF

Eri Tegaskan Sumbangan HUT RI Harus Sukarela, Bukan Pungutan Wajib

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan sumbangan untuk peringatan HUT ke-81 RI di lingkungan RT dan RW harus ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Kota Blitar Gelar Musran Serentak Mulai Hari Ini

DPC PDI Perjuangan Kota Blitar mulai menggelar Musyawarah Ranting (Musran) serentak pada 14-20 Juli 2026 sebagai ...
KABAR CABANG

Candra Ingatkan Warga Lengkapi Administrasi Kependudukan agar Tak Terkendala Layanan Publik

Anggota DPRD Jember Candra Ary Fianto mengingatkan masyarakat agar melengkapi administrasi kependudukan karena ...
KRONIK

Bupati Fauzi Lakukan Penyegaran Birokrasi, Minta Percepat Capaian Program Prioritas Daerah

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat ...