NGAWI – DPRD Kabupaten Ngawi menyoroti masih adanya sejumlah sekolah Dasar (SD) negeri yang belum mampu memenuhi kuota penerimaan peserta didik baru pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kondisi tersebut dinilai perlu segera dievaluasi agar tidak terus berulang pada tahun-tahun mendatang.
Pada pelaksanaan SPMB tahun ini, sejumlah SD negeri kembali mengalami minimnya jumlah pendaftar. Bahkan, terdapat satu sekolah yang tidak memperoleh satu pun murid baru untuk kelas I.
Menanggapi kondisi tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi berencana memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Ngawi melalui rapat dengar pendapat (RDP). Langkah tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan sekaligus mencari solusi atas menurunnya minat masyarakat menyekolahkan anak di SD negeri.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi, Tri Suprih Wardoyo, mengatakan persoalan tersebut menjadi perhatian serius karena dapat berdampak terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan di sekolah negeri.
“Kami akan memanggil Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi pelaksanaan SPMB tahun ini sekaligus mencari solusi agar kondisi seperti ini tidak terus terjadi pada tahun-tahun berikutnya,” ujarnya, Selasa (14/7/2026)
Selain evaluasi dari pemerintah daerah, Tri Suprih juga mendorong koordinator wilayah pendidikan, pengawas sekolah, hingga kepala sekolah untuk menghadirkan berbagai inovasi yang mampu meningkatkan daya tarik SD negeri. Menurutnya, sekolah negeri harus mampu bersaing, baik dari sisi kualitas pembelajaran, pelayanan pendidikan, maupun program-program unggulan yang ditawarkan kepada masyarakat.
“Kami mendorong Dinas Pendidikan melalui koordinator wilayah, pengawas, hingga kepala sekolah untuk melakukan inovasi di tingkat sekolah sehingga orang tua tertarik menyekolahkan anaknya di SD negeri,” katanya.
Tri Suprih yang juga Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kedunggalar itu menyampaikan, apabila penurunan jumlah murid terus terjadi setiap tahun sementara jumlah tenaga pendidik tidak sebanding dengan jumlah peserta didik, maka pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh. Salah satu opsi yang dapat dikaji adalah regrouping atau penggabungan sekolah agar penyelenggaraan pendidikan menjadi lebih efektif.
“Kalau kondisinya terus seperti ini, tentu perlu dilakukan evaluasi, termasuk kemungkinan regrouping sekolah agar pemanfaatan tenaga pendidik lebih optimal,” tambahnya.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi, jumlah peserta didik baru jenjang SD pada tahun ajaran 2026/2027 tercatat sebanyak 7.255 siswa. Angka tersebut turun jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai hampir 7.320 siswa.
Dari total 502 sekolah dasar di Kabupaten Ngawi yang terdiri atas 471 SD negeri dan 31 SD swasta, terdapat satu sekolah yang sama sekali tidak memperoleh murid baru, yakni SDN Rejomulyo 2, Kecamatan Karangjati.
Selain itu, terdapat tiga sekolah yang masing-masing hanya menerima dua siswa baru, yaitu SDN Tempuran 3, SDN Patalan 4, dan SDN Jagir 2. Sejumlah sekolah lainnya juga hanya memperoleh tiga hingga lima murid baru.
Secara rata-rata, jumlah siswa baru yang diterima setiap sekolah berkisar 13 hingga 14 orang. Namun, angka tersebut tidak merata karena ada sekolah yang memiliki lebih dari satu rombongan belajar (rombel), sementara sekolah lain hanya memperoleh sedikit peserta didik. (amd/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













