Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batu mendesak Pemkot Batu mempercepat digitalisasi pembayaran berbasis QRIS dan sistem non-tunai untuk menekan kebocoran PAD serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
BATU – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batu mendesak Pemerintah Kota Batu segera mempercepat digitalisasi sistem pembayaran sebagai langkah konkret mengatasi tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Implementasi pembayaran non-tunai berbasis QRIS, transfer, maupun kartu yang terintegrasi secara real-time dinilai menjadi solusi untuk menutup celah kebocoran penerimaan daerah.
Desakan tersebut disampaikan Fraksi PDI Perjuangan usai Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Punjul Santoso, menilai capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kota Batu perlu diikuti dengan perbaikan tata kelola pendapatan daerah, terutama pada sektor pajak dan retribusi.
Berdasarkan realisasi APBD 2025, pendapatan daerah memang mencapai Rp1,092 triliun atau 99,20 persen dari target. Namun, capaian tersebut lebih banyak ditopang pendapatan transfer dari pemerintah pusat, sementara target PAD justru belum terpenuhi.
Dari target PAD sebesar Rp327,98 miliar, realisasinya hanya mencapai Rp302,95 miliar, sehingga masih terdapat kekurangan sekitar Rp25 miliar.
“Fraksi PDI Perjuangan melihat belum ada solusi konkret dari eksekutif untuk mendata potensi PAD secara akurat. Akibatnya, target tidak pernah terpenuhi karena kebocoran terus terjadi di sektor retail bawah,” ujar Punjul.
Menurutnya, sistem pembayaran yang masih didominasi mekanisme manual membuka ruang terjadinya kebocoran penerimaan daerah. Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan kembali mendorong penerapan pembayaran non-tunai secara menyeluruh melalui QRIS, transfer perbankan, maupun kartu elektronik yang terintegrasi secara real-time.
“Kami di legislatif sudah jenuh terus-menerus mengusulkan digitalisasi ini di setiap forum pembahasan, tapi respons eksekutif lambat. Jangan heran kalau celah kebocoran PAD terus berulang setiap tahun karena sistemnya masih manual dan rawan manipulasi,” tegasnya.
Selain persoalan PAD, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp126,22 miliar. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan belum optimalnya realisasi belanja daerah, khususnya belanja modal dan pembangunan infrastruktur.
Punjul menegaskan besarnya SiLPA harus menjadi bahan evaluasi serius karena berpotensi menghambat percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“SiLPA yang besar ini menunjukkan realisasi belanja modal dan infrastruktur belum optimal. Masyarakat dirugikan apabila pembangunan terus tertunda. Karena itu, kami meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perangkat daerah terkait,” pungkasnya. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










