Rabu
09 September 2026 | 5 : 09

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Marak Pinjaman Online Ilegal, Armuji Jamin Akan Tindak Tegas

PDIP-Jatim-Armuji-30092021

SURABAYA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat khusus terkait pinjaman online (pinjol), Jumat (115/10/2021). Dalam arahannya kepada para menteri terkait pinjol), Presiden Jokowi menginginkan pinjol-pinjol ilegal ditindak karena telah meresahkan masyarakat.

Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informasi, setidaknya ada 107 pinjol resmi yang terdaftar di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penindakan kepada pinjol ilegal sudah dilakukan sejak 2018 hingga saat ini. Kemenkominfo menyatakan, ada 4.878 pinjol ilegal telah ditutup pemerintah lewat Kominfo. Tahun 2021 saja yang telah ditutup 1.856 yang tersebar di website, Google Play Store dan Youtube, Facebook dan Instagram serta di file sharing.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengaku, banyak warga Surabaya yang menggunakan jasa pinjaman online (pinjol). Di tengah pandemi Covid-19, banyak keluhan yang masuk pada dirinya terkait kesulitan pembayaran, karena bunga yang terlalu tinggi dan metode penagihan yang melanggar etika moral masyarakat.

“Surabaya sebagai kota metropolitan yang dinamis aktivitas warganya, tidak bisa terlepas dari pinjol sebagai salah satu aspek ekonomi. Saat ini kami fokus pada pemulihan ekonomi dan saya tidak ingin warga menjadi korban pinjaman online ilegal,” kata Cak Ji, sapaan akrab Armuji, Senin (18/10/2021).

Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan, bahwa urusan penindakan terhadap pinjaman online ilegal merupakan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kepolisian. Meskipun begitu, ia menyatakan kesiapannya untuk membantu penindakan terhadap pinjol ilegal sesuai arahan Presiden Jokowi.

“Maraknya pinjol ilegal juga menjadi ‘PR’ bagi Pemerintah Kota Surabaya bersama-sama OJK, agar melek terhadap sistem keuangan dan simpan pinjam berbasis digital,” terangnya.

Ia juga menambahkan, apabila ada temuan bisa melaporkan ke kanal pengaduan OJK maupun kepolisian, di antaranya, laporkan melalui situs https://patrolisiber.id atau melalui email ke info@cyber.polri.go.id.

Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan ke satgas waspada investasi, untuk kemudian pinjol ilegal dilakukan pemblokiran, yakni melalui email ke waspadainvestasi@ojk.go.id. (nia/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Serahkan Insentif Guru Rohani Lintas Agama, Bupati Ipuk: Bagian dari Penguatan Pendidikan Karakter

BANYUWANGI – Ratusan guru rohani lintas agama menerima insentif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi di ...
LEGISLATIF

Puan Desak Pelaku Pembakaran Lahan untuk Sawit Segera Ditindak

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kemudian ...
LEGISLATIF

Jalan Gador-Pakis Rusak dan Lama Dikeluhkan, Doding Turun Langsung Cek Kondisi

TRENGGALEK – Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi turun langsung meninjau kondisi jalan rusak yang ...
LEGISLATIF

Puan Dorong Satu Kepemimpinan Penanganan Bencana, Keselamatan Warga Jadi Prioritas

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah membangun satu kepemimpinan dalam penanganan bencana yang ...
LEGISLATIF

Buleks: Air Keruh Jangan Dibebankan ke Konsumen, Sumber Masalah Harus Dibuka Transparan

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Budi Leksono atau Buleks meminta Perumda Air Minum Surya Sembada ...
LEGISLATIF

Tolak Utang Rp786 Miliar, Fraksi PDI-P Jember Tinggalkan Paripurna KUA-PPAS 2027

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember memilih tidak masuk ruang paripurna saat penandatanganan nota ...