Jumat
04 September 2026 | 4 : 59

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Marak Pinjaman Online Ilegal, Armuji Jamin Akan Tindak Tegas

PDIP-Jatim-Armuji-30092021

SURABAYA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat khusus terkait pinjaman online (pinjol), Jumat (115/10/2021). Dalam arahannya kepada para menteri terkait pinjol), Presiden Jokowi menginginkan pinjol-pinjol ilegal ditindak karena telah meresahkan masyarakat.

Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informasi, setidaknya ada 107 pinjol resmi yang terdaftar di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penindakan kepada pinjol ilegal sudah dilakukan sejak 2018 hingga saat ini. Kemenkominfo menyatakan, ada 4.878 pinjol ilegal telah ditutup pemerintah lewat Kominfo. Tahun 2021 saja yang telah ditutup 1.856 yang tersebar di website, Google Play Store dan Youtube, Facebook dan Instagram serta di file sharing.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengaku, banyak warga Surabaya yang menggunakan jasa pinjaman online (pinjol). Di tengah pandemi Covid-19, banyak keluhan yang masuk pada dirinya terkait kesulitan pembayaran, karena bunga yang terlalu tinggi dan metode penagihan yang melanggar etika moral masyarakat.

“Surabaya sebagai kota metropolitan yang dinamis aktivitas warganya, tidak bisa terlepas dari pinjol sebagai salah satu aspek ekonomi. Saat ini kami fokus pada pemulihan ekonomi dan saya tidak ingin warga menjadi korban pinjaman online ilegal,” kata Cak Ji, sapaan akrab Armuji, Senin (18/10/2021).

Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan, bahwa urusan penindakan terhadap pinjaman online ilegal merupakan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kepolisian. Meskipun begitu, ia menyatakan kesiapannya untuk membantu penindakan terhadap pinjol ilegal sesuai arahan Presiden Jokowi.

“Maraknya pinjol ilegal juga menjadi ‘PR’ bagi Pemerintah Kota Surabaya bersama-sama OJK, agar melek terhadap sistem keuangan dan simpan pinjam berbasis digital,” terangnya.

Ia juga menambahkan, apabila ada temuan bisa melaporkan ke kanal pengaduan OJK maupun kepolisian, di antaranya, laporkan melalui situs https://patrolisiber.id atau melalui email ke info@cyber.polri.go.id.

Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan ke satgas waspada investasi, untuk kemudian pinjol ilegal dilakukan pemblokiran, yakni melalui email ke waspadainvestasi@ojk.go.id. (nia/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Baktiono Dorong RT/RW Dilibatkan Aktif dalam Pendataan Bansos, Data Desil Harus Sesuai Kondisi Riil Warga

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Baktiono mendorong pemerintah melibatkan RT dan RW secara aktif ...
LEGISLATIF

Ama Siswanto Desak Biaya Pengobatan Siswa SMPN 1 Kabuh Ditanggung, Dugaan Insiden MBG Harus Diinvestigasi

JOMBANG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jombang, Ama Siswanto, mendesak agar puluhan siswa SMPN 1 Kabuh yang ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Jatim Ingatkan Tambahan Rp1,235 T Jangan Berujung SiLPA

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim agar tidak ...
KRONIK

Madura Berselawat, Bupati Fauzi Berharap Berdampak Positif bagi Pembangunan

SUMENEP – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama masyarakat mengikuti ...
KRONIK

Bupati Lukman: Jabatan Kepala Sekolah Itu Amanah Besar, Muaranya Harus untuk Kepentingan Anak

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menekankan pentingnya kebersamaan seluruh elemen pendidikan agar setiap ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Boyong Peternak ke DPR RI dan Kementan Terkait Anjloknya Harga Telur

MAGETAN — Komisi B DPRD Kabupaten Magetan memboyong perwakilan peternak dan koperasi peternak daerah bertolak ke ...