Kamis
16 April 2026 | 8 : 35

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Marak Pinjaman Online Ilegal, Armuji Jamin Akan Tindak Tegas

PDIP-Jatim-Armuji-30092021

SURABAYA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat khusus terkait pinjaman online (pinjol), Jumat (115/10/2021). Dalam arahannya kepada para menteri terkait pinjol), Presiden Jokowi menginginkan pinjol-pinjol ilegal ditindak karena telah meresahkan masyarakat.

Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informasi, setidaknya ada 107 pinjol resmi yang terdaftar di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penindakan kepada pinjol ilegal sudah dilakukan sejak 2018 hingga saat ini. Kemenkominfo menyatakan, ada 4.878 pinjol ilegal telah ditutup pemerintah lewat Kominfo. Tahun 2021 saja yang telah ditutup 1.856 yang tersebar di website, Google Play Store dan Youtube, Facebook dan Instagram serta di file sharing.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengaku, banyak warga Surabaya yang menggunakan jasa pinjaman online (pinjol). Di tengah pandemi Covid-19, banyak keluhan yang masuk pada dirinya terkait kesulitan pembayaran, karena bunga yang terlalu tinggi dan metode penagihan yang melanggar etika moral masyarakat.

“Surabaya sebagai kota metropolitan yang dinamis aktivitas warganya, tidak bisa terlepas dari pinjol sebagai salah satu aspek ekonomi. Saat ini kami fokus pada pemulihan ekonomi dan saya tidak ingin warga menjadi korban pinjaman online ilegal,” kata Cak Ji, sapaan akrab Armuji, Senin (18/10/2021).

Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan, bahwa urusan penindakan terhadap pinjaman online ilegal merupakan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kepolisian. Meskipun begitu, ia menyatakan kesiapannya untuk membantu penindakan terhadap pinjol ilegal sesuai arahan Presiden Jokowi.

“Maraknya pinjol ilegal juga menjadi ‘PR’ bagi Pemerintah Kota Surabaya bersama-sama OJK, agar melek terhadap sistem keuangan dan simpan pinjam berbasis digital,” terangnya.

Ia juga menambahkan, apabila ada temuan bisa melaporkan ke kanal pengaduan OJK maupun kepolisian, di antaranya, laporkan melalui situs https://patrolisiber.id atau melalui email ke info@cyber.polri.go.id.

Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan ke satgas waspada investasi, untuk kemudian pinjol ilegal dilakukan pemblokiran, yakni melalui email ke waspadainvestasi@ojk.go.id. (nia/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Pansus DPRD Jatim Soroti Program OPD, Anggaran Besar Belum Tekan Kemiskinan

DPRD Jatim menilai program OPD belum berdampak signifikan terhadap penurunan kemiskinan meski capaian administratif ...
KRONIK

Bupati Lukman Minta BUMD Tingkatkan Kinerja, Topang Perekonomian Daerah

JAKARTA – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, berkomitmen untuk mendorong kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk ...
LEGISLATIF

Indri Dukung Larangan Vape, Soroti Potensi Disalahgunakan untuk Narkotika

Indriani Yulia Mariska mendukung larangan vape karena berpotensi disalahgunakan untuk narkotika dan membahayakan ...
LEGISLATIF

Yordan Soroti Kesenjangan Antarwilayah Jadi Tantangan Utama Pembangunan Jatim

Yordan M Batara Goa menyoroti kesenjangan antarwilayah sebagai tantangan utama pembangunan Jawa Timur dalam RKPD ...
LEGISLATIF

Pastikan Keselamatan Pengendara Jalur Magetan – Sarangan, Diana Sasa Minta Peremajaan Alat Tebang Pohon Bina Marga UPT Madiun

MAGETAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Timur melalui Bina Marga UPT Madiun ...
UMKM

Cerita Warsito, Kader Banteng Ngawi Merintis Usaha Greenhouse Anggur

NGAWI – Kesuksesan tidak melulu diukur dari gelimang harta yang melimpah ruah. Menemukan kepuasan batin dalam ...