Jumat
17 Juli 2026 | 9 : 25

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Marak Pinjaman Online Ilegal, Armuji Jamin Akan Tindak Tegas

PDIP-Jatim-Armuji-30092021

SURABAYA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat khusus terkait pinjaman online (pinjol), Jumat (115/10/2021). Dalam arahannya kepada para menteri terkait pinjol), Presiden Jokowi menginginkan pinjol-pinjol ilegal ditindak karena telah meresahkan masyarakat.

Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informasi, setidaknya ada 107 pinjol resmi yang terdaftar di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penindakan kepada pinjol ilegal sudah dilakukan sejak 2018 hingga saat ini. Kemenkominfo menyatakan, ada 4.878 pinjol ilegal telah ditutup pemerintah lewat Kominfo. Tahun 2021 saja yang telah ditutup 1.856 yang tersebar di website, Google Play Store dan Youtube, Facebook dan Instagram serta di file sharing.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengaku, banyak warga Surabaya yang menggunakan jasa pinjaman online (pinjol). Di tengah pandemi Covid-19, banyak keluhan yang masuk pada dirinya terkait kesulitan pembayaran, karena bunga yang terlalu tinggi dan metode penagihan yang melanggar etika moral masyarakat.

“Surabaya sebagai kota metropolitan yang dinamis aktivitas warganya, tidak bisa terlepas dari pinjol sebagai salah satu aspek ekonomi. Saat ini kami fokus pada pemulihan ekonomi dan saya tidak ingin warga menjadi korban pinjaman online ilegal,” kata Cak Ji, sapaan akrab Armuji, Senin (18/10/2021).

Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan, bahwa urusan penindakan terhadap pinjaman online ilegal merupakan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kepolisian. Meskipun begitu, ia menyatakan kesiapannya untuk membantu penindakan terhadap pinjol ilegal sesuai arahan Presiden Jokowi.

“Maraknya pinjol ilegal juga menjadi ‘PR’ bagi Pemerintah Kota Surabaya bersama-sama OJK, agar melek terhadap sistem keuangan dan simpan pinjam berbasis digital,” terangnya.

Ia juga menambahkan, apabila ada temuan bisa melaporkan ke kanal pengaduan OJK maupun kepolisian, di antaranya, laporkan melalui situs https://patrolisiber.id atau melalui email ke info@cyber.polri.go.id.

Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan ke satgas waspada investasi, untuk kemudian pinjol ilegal dilakukan pemblokiran, yakni melalui email ke waspadainvestasi@ojk.go.id. (nia/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Lamongan Kejar Target Zero Stunting, Semula 27 Persen Kini 3,65

LAMONGAN – Wakil Bupati Lamongan yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Dirham Akbar Aksara, ...
KRONIK

Di Balik Panjat Pinang, Bersih Desa Kedungsigit Rawat Guyub Rukun dan Warisan Budaya

TRENGGALEK – Gelak tawa dan sorak sorai memecah suasana malam di Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan, Kabupaten ...
EKSEKUTIF

Wabup Lumajang Pastikan P-APBD 2026 untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

LUMAJANG – Setiap perubahan anggaran harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Prinsip tersebut ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Minta Birokrasi Proaktif, Aduan Warga Harus Tuntas Maksimal 1×24 Jam

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta seluruh jajaran Pemkot bekerja proaktif menyelesaikan persoalan masyarakat ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang Dorong Digipay, Tutup Celah Mark-Up Anggaran

MALANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang mendukung penerapan sistem digital payment (digipay) di ...
KABAR CABANG

PDIP Kota Madiun Percepat Penataan Ranting, Perkuat Organisasi hingga Akar Rumput

MADIUN – DPC PDI Perjuangan Kota Madiun mempercepat penataan kepengurusan ranting di seluruh wilayah sebagai bagian ...