DPRD Jember mendorong Pemkab Jember segera mengajukan hibah mobil pemadam kebakaran ke DKI Jakarta sebagai solusi cepat mengatasi krisis armada dan meningkatkan pelayanan penanggulangan kebakaran.
JEMBER – DPRD Kabupaten Jember mendorong Pemerintah Kabupaten Jember segera mengajukan proposal hibah mobil pemadam kebakaran kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Langkah tersebut dinilai menjadi solusi cepat untuk mengatasi keterbatasan armada pemadam kebakaran yang selama ini menghambat penanganan kebakaran di Jember.
Anggota Badan Anggaran DPRD Jember, Wahyu Prayudi Nugroho, mengatakan peluang memperoleh hibah cukup terbuka berdasarkan hasil kunjungan kerja DPRD Jember ke DPRD DKI Jakarta. Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki pengalaman memberikan hibah armada pemadam kebakaran kepada sejumlah pemerintah daerah.
“Pemerintah DKI Jakarta tidak hanya sekali ini saja, tetapi beberapa kali pernah memberikan hibah kepada pemerintah daerah lain,” kata Wahyu, yang akrab disapa Nuki, Kamis (16/7/2026).
Karena itu, Nuki meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember yang membawahi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan segera menyiapkan proposal permohonan hibah agar peluang tersebut dapat dimanfaatkan.
Menurutnya, kondisi armada pemadam kebakaran di Jember sudah memerlukan penanganan serius. Keterbatasan jumlah kendaraan dan banyaknya armada yang mengalami kerusakan membuat proses pemadaman sering terkendala di lapangan.
Ia mencontohkan peristiwa kebakaran gudang distributor plastik di Jember beberapa waktu lalu yang penanganannya terkendala akibat keterbatasan armada.
“Kondisi mobil pemadam kebakaran di Jember jumlahnya sedikit, dan yang ada pun banyak yang rusak,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Berdasarkan data yang dimiliki DPRD, dari lima unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Jember, hanya dua unit yang masih layak beroperasi. Tiga unit lainnya telah berusia tua, sementara pengadaan armada terakhir dilakukan pada 2014.
Selain kekurangan armada, Nuki juga menyoroti minimnya jumlah pos pemadam kebakaran. Saat ini Jember hanya memiliki tiga pos pemadam dan satu markas komando, padahal wilayah seluas Kabupaten Jember dinilai membutuhkan sedikitnya tiga pos tambahan agar pelayanan penanggulangan kebakaran lebih cepat dan merata.
Meski mengusulkan skema hibah sebagai solusi jangka pendek, DPRD tetap mendorong pemerintah daerah menyiapkan pembenahan secara bertahap melalui APBD. Badan Anggaran DPRD Jember, kata Nuki, menunggu usulan dari Komisi A untuk mengalokasikan pengadaan armada baru dalam Perubahan APBD 2026 maupun APBD 2027.
Menurutnya, penguatan sarana pemadam kebakaran merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Karena itu, solusi jangka pendek melalui hibah dan penguatan anggaran daerah perlu berjalan beriringan agar pelayanan kebencanaan di Jember semakin optimal. (art/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












