Jumat
17 Juli 2026 | 11 : 46

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Made DPRD Banyuwangi Minta Pemkab Cabut SE Pembatasan Jam Operasional Ritel Modern

PDIP-Jatim-DPRD-Banyuwangi-07042026

BANYUWANGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi minta eksekutif untuk mencabut Surat Edaran (SE) Nomor: 000.8.3/442/429.107/2026 tentang Penegasan Jam Operasional dan Kepatuhan Regulasi Toko, Swalayan, Minimarket, Supermarket, Hypermarket, Departemen Store, Karaoke Keluarga, Kafe dan Billiard Center.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, usai menggelar rapat konsultasi bersama eksekutif terkait dinamika yang terjadi di masyarakat pascapenerbitan surat edaran tersebut.

Menurut Made, konsideran menimbang yang dijadikan dasar penerbitan SE itu tidak relevan dengan situasi dan kondisi saat ini. Aturan yang dijadikan dasar penerbitan SE tersebut adalah Peraturan Bupati (Perbup) No.14 tahun 2021 yang merupakan revisi kedua dari Perbup No. 33 tahun 2016 yang salah satu isinya mengatur jam operasional toko modern dengan konsideran menimbangnya antisipasi Covid-19.

“Dalam Perbup No. 14 tahun 2021 jam operasional toko modern, minimarket mulai pukul 08:00 Wib sampai pukul 21:00 Wib dengan konsideran menimbangnya adalah antisipasi penyebaran Covid-19, sehingga terbitnya SE itu tidak relevan,” ujar Made di Banyuwangi, Senin (6/4/2026).

Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan, penerbitan SE seharusnya juga wajib memperhatikan kondisi sosiologis dan yuridis agar tidak menimbulkan dinamika sosial di masyarakat.

“Melihat dinamika sosial yang berkembang di masyarakat, kita mengajak eksekutif bersama-sama untuk mengatur ulang hal ini dalam sebuah peraturan daerah sehingga DPRD bisa terlibat, mencermati dinamika, memasukkan dalam aturan yang dapat diterima masyarakat, termasuk juga memproteksi toko kelontong maupun pasar tradisional,” terangnya.

Dari pantauan di lapangan, rapat konsultasi terkait terbitnya SE pembatasan operasional ritel modern di DPRD Banyuwangi berlangsung panas. Enam fraksi maupun seluruh pimpinan komisi satu-persatu menyampaikan pendapat. Mereka mendesak SE itu segera dicabut.

“Kalau hanya ingin memaksimalkan penerimaan PAD, jangan membuat gaduh masyarakat maupun pengusaha dengan cara menerbitkan SE, ajak ngomong saja para pengusaha. Saya yakin mereka bersedia asalkan ada regulasi yang mengatur,” ujar Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto.

Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Banyuwangi, MY. Bramuda, siap menerima saran, masukan dan pendapat DPRD terkait dengan kontoversi terbitnya SE pembatasan jam operasional ritel modern.

“Saran dan masukan DPRD ini merupakan bentuk pengawasan. Pemda tentu menyambut baik dan tentu akan kami evaluasi melalui rapat khusus di eksekutif.” ujar Bramuda.

Ia tidak bisa menentukan, kapan SE ini dicabut. Pihaknya akan melakukan kajian mendalam seluruh lini dan aspek, termasuk beberapa saran, masukan dan pendapat dari dewan.

“Intinya akan kita lakukan evaluasi internal,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, surat edaran itu sebenarnya merupakan sebuah penegasan dan para pengusaha toko modern sudah memahami. Kegaduhan yang berkembang di masyarakat, menurutnya dipicu dengan sosialisasi yang tergesa-gesa karena bertepatan dengan momentum pekan patuh praja.

“Kalau bahasa orang ini sosialisasinya kesusu, tetapi di lapangan tidak ada yang represif dan di lapangan semua toko menjalankan dengan baik,” tandasnya. (ars/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Sidang Perwalian Yatim-Piatu, Bupati Bangkalan: Kita Pastikan Anak Tumbuh dalam Lingkungan Aman

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan bersama Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Agama setempat menggelar ...
LEGISLATIF

DPRD Jember Dorong Pemkab Ajukan Hibah Mobil Damkar ke DKI Jakarta

DPRD Jember mendorong Pemkab Jember segera mengajukan hibah mobil pemadam kebakaran ke DKI Jakarta sebagai solusi ...
EKSEKUTIF

Lamongan Kejar Target Zero Stunting, Semula 27 Persen Kini 3,65

LAMONGAN – Wakil Bupati Lamongan yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Dirham Akbar Aksara, ...
KRONIK

Di Balik Panjat Pinang, Bersih Desa Kedungsigit Rawat Guyub Rukun dan Warisan Budaya

TRENGGALEK – Gelak tawa dan sorak sorai memecah suasana malam di Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan, Kabupaten ...
EKSEKUTIF

Wabup Lumajang Pastikan P-APBD 2026 untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

LUMAJANG – Setiap perubahan anggaran harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Prinsip tersebut ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Minta Birokrasi Proaktif, Aduan Warga Harus Tuntas Maksimal 1×24 Jam

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta seluruh jajaran Pemkot bekerja proaktif menyelesaikan persoalan masyarakat ...