KEDIRI – Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri meminta operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dihentikan sementara menyusul kasus dugaan keracunan massal pada Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), hingga hasil pemeriksaan laboratorium resmi keluar.
Permintaan tersebut disampaikan usai Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah terdampak, salah satunya SMP Negeri 1 Kras, Kamis (30/7/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto, mengatakan penghentian sementara operasional diperlukan untuk memastikan penyebab pasti insiden tersebut sekaligus menjamin keamanan penerima manfaat program.
“Kami ingin memastikan fakta sebenarnya. Sebelum hasil laboratorium keluar, kami minta operasional dihentikan dulu. Program MBG adalah program pemerintah yang harus memberi manfaat bagi rakyat. Namun jika ada penyimpangan terhadap prosedur dan aturan, kami wajib mengawasi penggunaan uang rakyat sekaligus melindungi masyarakat yang menjadi korban,” tegas Dodi.
Dalam sidak tersebut, rombongan DPRD diterima pihak sekolah dan didampingi perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Kediri.
Berdasarkan penjelasan Dinas Kesehatan, dugaan sementara penyebab keracunan mengarah pada kontaminasi bakteri, bukan zat kimia. Selain itu, penyedia jasa pengolahan makanan diketahui belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) saat mulai beroperasi.
Dodi mempertanyakan proses perizinan tersebut karena pengurusan SLHS baru dilakukan pada hari kejadian, padahal sertifikat itu merupakan persyaratan wajib sebelum layanan penyediaan makanan dijalankan.
“Kami mempertanyakan mengapa SPPG baru mengurus SLHS saat kejadian, padahal itu syarat wajib. Kami juga menyarankan makanan diolah langsung di sekolah agar segera disajikan dan kebersihannya lebih terjaga. Pengolahan terpusat berisiko memicu pertumbuhan bakteri apabila jeda antara proses memasak dan penyajian terlalu lama,” ujarnya.
Pria yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri ini menambahkan, alternatif lain yang dapat dikaji adalah pemberian bantuan dalam bentuk uang sehingga orang tua dapat menyiapkan bekal makanan sendiri bagi anak.
Data Dinas Kesehatan mencatat sebanyak 211 orang mengalami dugaan keracunan, terdiri atas siswa PAUD, TK, dua SD negeri, SMP Negeri 1 Kras, serta sejumlah guru. Sebagian besar korban telah diperbolehkan pulang setelah mendapat penanganan di puskesmas maupun klinik, sementara satu orang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Muhammadiyah Kanigoro.
Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri juga meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan pelaksanaan Program MBG hingga tingkat kecamatan dengan Dinas Kesehatan sebagai koordinator utama.
“Pengawasan harus tercatat dan terdokumentasi dengan baik sehingga setiap menu dan penyedia jasa dapat dipantau secara jelas. Kami juga meminta koordinasi dengan BGN pusat untuk langkah selanjutnya, serta memastikan pengawasan menyasar seluruh penerima manfaat, mulai siswa, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita,” pungkas Dodi. (putera/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













