MALANG – Bupati Malang HM Sanusi memperingatkan seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak main-main dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan, kelalaian yang sampai menyebabkan keracunan makanan dapat berujung pada proses pidana.
Sikap tegas tersebut disampaikan Sanusi saat menghadiri rapat koordinasi dan monitoring MBG bersama Kantor Staf Presiden (KSP) RI di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (7/9/2026).
“Jangan main-main, ini menyangkut nyawa dan kualitas anak bangsa. Jika terjadi keracunan akibat kelalaian, saya tidak segan untuk menuntut secara pidana,” tegas Sanusi.
Untuk mengantisipasi risiko kesehatan, Sanusi mewajibkan seluruh pengelola SPPG menjalankan prosedur test food atau uji kelayakan makanan sebelum makanan dibagikan kepada penerima manfaat.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, setiap tahapan penyediaan makanan harus dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan risiko bagi anak-anak yang menjadi penerima program.
Sanusi menekankan, keberhasilan MBG tidak semata-mata diukur dari banyaknya porsi makanan yang berhasil didistribusikan. Lebih dari itu, kandungan gizi dan keamanan pangan harus menjadi bagian utama dalam pelaksanaan program.
Ia menilai MBG merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), termasuk mendukung kesehatan dan kemampuan kognitif anak-anak.
Karena itu, Pemkab Malang menerapkan sistem pengawasan berlapis untuk memastikan pelaksanaan MBG di lapangan berjalan sesuai standar.
Sanusi menjelaskan, Pemkab Malang telah membentuk Satgas Khusus yang dipimpin Sekretaris Daerah dengan melibatkan Inspektorat dan Dinas Kesehatan.
Pengawasan juga melibatkan unsur TNI, Polri, hingga camat di 33 kecamatan. Dengan pelibatan lintas sektor tersebut, pengawasan diharapkan tidak hanya berlangsung di tingkat penyedia makanan, tetapi juga menjangkau proses distribusi hingga penerima manfaat.
Saat ini, Kepala SPPG juga diwajibkan menyampaikan laporan penyelenggaraan MBG secara real-time. Pemkab Malang selanjutnya akan membuka Kanal Pengaduan Publik MBG sebagai sarana bagi masyarakat menyampaikan laporan maupun keluhan terkait pelaksanaan program.
Sanusi berharap sistem pengawasan yang ketat dan transparan tersebut mampu menutup celah terjadinya kelalaian sekaligus memastikan program MBG berjalan sesuai sasaran.
Dengan demikian, program tersebut tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, tetapi juga mendukung lahirnya generasi muda yang sehat, cerdas, dan produktif. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS











