Senin
07 September 2026 | 8 : 23

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Bupati Sanusi Perketat Pengawasan MBG, Pengelola SPPG Wajib Lapor Real-Time

pdip jatim 260907 sanusi malang

MALANG – Bupati Malang HM Sanusi memperingatkan seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak main-main dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan, kelalaian yang sampai menyebabkan keracunan makanan dapat berujung pada proses pidana.

Sikap tegas tersebut disampaikan Sanusi saat menghadiri rapat koordinasi dan monitoring MBG bersama Kantor Staf Presiden (KSP) RI di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (7/9/2026).

“Jangan main-main, ini menyangkut nyawa dan kualitas anak bangsa. Jika terjadi keracunan akibat kelalaian, saya tidak segan untuk menuntut secara pidana,” tegas Sanusi.

Untuk mengantisipasi risiko kesehatan, Sanusi mewajibkan seluruh pengelola SPPG menjalankan prosedur test food atau uji kelayakan makanan sebelum makanan dibagikan kepada penerima manfaat.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, setiap tahapan penyediaan makanan harus dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan risiko bagi anak-anak yang menjadi penerima program.

Sanusi menekankan, keberhasilan MBG tidak semata-mata diukur dari banyaknya porsi makanan yang berhasil didistribusikan. Lebih dari itu, kandungan gizi dan keamanan pangan harus menjadi bagian utama dalam pelaksanaan program.

Ia menilai MBG merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), termasuk mendukung kesehatan dan kemampuan kognitif anak-anak.

Karena itu, Pemkab Malang menerapkan sistem pengawasan berlapis untuk memastikan pelaksanaan MBG di lapangan berjalan sesuai standar.

Sanusi menjelaskan, Pemkab Malang telah membentuk Satgas Khusus yang dipimpin Sekretaris Daerah dengan melibatkan Inspektorat dan Dinas Kesehatan.

Pengawasan juga melibatkan unsur TNI, Polri, hingga camat di 33 kecamatan. Dengan pelibatan lintas sektor tersebut, pengawasan diharapkan tidak hanya berlangsung di tingkat penyedia makanan, tetapi juga menjangkau proses distribusi hingga penerima manfaat.

Saat ini, Kepala SPPG juga diwajibkan menyampaikan laporan penyelenggaraan MBG secara real-time. Pemkab Malang selanjutnya akan membuka Kanal Pengaduan Publik MBG sebagai sarana bagi masyarakat menyampaikan laporan maupun keluhan terkait pelaksanaan program.

Sanusi berharap sistem pengawasan yang ketat dan transparan tersebut mampu menutup celah terjadinya kelalaian sekaligus memastikan program MBG berjalan sesuai sasaran.

Dengan demikian, program tersebut tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, tetapi juga mendukung lahirnya generasi muda yang sehat, cerdas, dan produktif. (ull/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Bupati Sanusi Perketat Pengawasan MBG, Pengelola SPPG Wajib Lapor Real-Time

MALANG – Bupati Malang HM Sanusi memperingatkan seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Jatim: Tambahan Modal Jamkrida Harus Buka Akses Pembiayaan UMKM

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan tambahan penyertaan modal daerah sebesar Rp100 miliar ...
HEADLINE

Renny Desak Pemprov Jatim Siapkan Skenario Konkret Hadapi Multi-Bencana

SURABAYA – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Wara Sundari Renny Pramana meminta Pemprov Jatim memastikan ...
BERITA TERKINI

Puan Minta Penanganan Erupsi Anak Krakatau Terpadu, Keselamatan Warga Jadi Prioritas

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah pusat dan daerah menangani dampak erupsi Gunung Anak ...
BERITA TERKINI

Eri Pecat Anggota Satpol PP Terlibat Pungli Rekrutmen, Uang Dikembalikan Tak Hapus Sanksi

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan tidak ada toleransi terhadap pungutan liar (pungli) dalam perekrutan ...
KABAR CABANG

Musran dan Musranran se-Kabupaten Tulungagung Selesai, Karangrejo Jadi Pamungkas

TULUNGAGUNG – Musyawarah Ranting (Musran) dan Musyawarah Anak Ranting (Musranran) PDI Perjuangan se-Kabupaten ...