Jumat
23 Oktober 2026 | 10 : 21

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Bupati Sanusi Perketat Pengawasan MBG, Pengelola SPPG Wajib Lapor Real-Time

pdip jatim 260907 sanusi malang

MALANG – Bupati Malang HM Sanusi memperingatkan seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak main-main dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan, kelalaian yang sampai menyebabkan keracunan makanan dapat berujung pada proses pidana.

Sikap tegas tersebut disampaikan Sanusi saat menghadiri rapat koordinasi dan monitoring MBG bersama Kantor Staf Presiden (KSP) RI di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (7/9/2026).

“Jangan main-main, ini menyangkut nyawa dan kualitas anak bangsa. Jika terjadi keracunan akibat kelalaian, saya tidak segan untuk menuntut secara pidana,” tegas Sanusi.

Untuk mengantisipasi risiko kesehatan, Sanusi mewajibkan seluruh pengelola SPPG menjalankan prosedur test food atau uji kelayakan makanan sebelum makanan dibagikan kepada penerima manfaat.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, setiap tahapan penyediaan makanan harus dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan risiko bagi anak-anak yang menjadi penerima program.

Sanusi menekankan, keberhasilan MBG tidak semata-mata diukur dari banyaknya porsi makanan yang berhasil didistribusikan. Lebih dari itu, kandungan gizi dan keamanan pangan harus menjadi bagian utama dalam pelaksanaan program.

Ia menilai MBG merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), termasuk mendukung kesehatan dan kemampuan kognitif anak-anak.

Karena itu, Pemkab Malang menerapkan sistem pengawasan berlapis untuk memastikan pelaksanaan MBG di lapangan berjalan sesuai standar.

Sanusi menjelaskan, Pemkab Malang telah membentuk Satgas Khusus yang dipimpin Sekretaris Daerah dengan melibatkan Inspektorat dan Dinas Kesehatan.

Pengawasan juga melibatkan unsur TNI, Polri, hingga camat di 33 kecamatan. Dengan pelibatan lintas sektor tersebut, pengawasan diharapkan tidak hanya berlangsung di tingkat penyedia makanan, tetapi juga menjangkau proses distribusi hingga penerima manfaat.

Saat ini, Kepala SPPG juga diwajibkan menyampaikan laporan penyelenggaraan MBG secara real-time. Pemkab Malang selanjutnya akan membuka Kanal Pengaduan Publik MBG sebagai sarana bagi masyarakat menyampaikan laporan maupun keluhan terkait pelaksanaan program.

Sanusi berharap sistem pengawasan yang ketat dan transparan tersebut mampu menutup celah terjadinya kelalaian sekaligus memastikan program MBG berjalan sesuai sasaran.

Dengan demikian, program tersebut tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, tetapi juga mendukung lahirnya generasi muda yang sehat, cerdas, dan produktif. (ull/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Kebakaran TPA Supit Urang, Kader PDIP Kota Malang Salurkan Masker dan Air Minum

Kader PDI Perjuangan Kota Malang menyalurkan masker bagi warga dan air minum untuk petugas pemadam kebakaran di ...
LEGISLATIF

Reses Fery Sudarsono, Warga Curhat Soal PJU hingga Nasib BKK Desa

MADIUN – Minimnya penerangan jalan umum (PJU), persoalan infrastruktur, hingga ketergantungan desa terhadap Bantuan ...
KRONIK

Kisruh Poktan Maju Makmur, Candra Dorong Regenerasi Kepengurusan Sesuai Mekanisme

JEMBER – Penetapan kepengurusan Kelompok Tani Maju Makmur di Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, menjadi salah satu ...
KRONIK

Dorong Ekonomi Berbasis Masjid, Banyuwangi Latih 150 Takmir Kembangkan Masjid Affiliate

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mendorong masjid menjadi pusat pemberdayaan ekonomi ...
KRONIK

Ini, Tiga Pesan Bupati Lukman pada Peringatan Hari Santri dan Wisuda Tahfidz Juz 30

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, berharap peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 tidak sekadar ...
UMKM

16 Pelaku UMKM Fatayat NU Gresik Terima Rombong Gratis dari Nila Yani

GRESIK – Sebanyak 16 pelaku UMKM dari anggota Fatayat NU Gresik mendapat bantuan rombong usaha gratis. Bantuan dari ...