Jumat
09 Oktober 2026 | 3 : 05

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Yuzar Rasyid Dorong Warga Segera Urus Perubahan Desil Agar Bansos Tepat Sasaran

pdip jatim 260906 sarasehan di pandean kediri 1

KEDIRI — Anggota DPRD Kota Kediri Yuzar Rasyid mendorong warga yang mengalami kenaikan desil secara tiba-tiba untuk segera mengurus perubahan data melalui kelurahan. Langkah tersebut dinilai penting agar data penerima bantuan sosial (bansos) benar-benar sesuai dengan kondisi warga dan program bantuan pemerintah dapat tepat sasaran.

Dorongan itu disampaikan Yuzar saat menggelar sarasehan bersama warga di salah satu rumah warga di lingkungan Pandean, Kota Kediri, Minggu (6/9/2026). Dalam pertemuan tersebut, sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait perubahan atau kenaikan desil yang mereka alami secara tiba-tiba.

Yuzar mengatakan, perubahan desil bisa saja terjadi karena persoalan teknis maupun pemutakhiran data. Karena itu, warga yang merasa datanya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan perubahan melalui kelurahan.

“Tetap banyak problem mengenai kenaikan desil yang tiba-tiba. Kenaikan ini mungkin karena kesalahan teknis atau sebagainya. Warga bisa mengajukan penurunan melalui kelurahan. Saya akan mengawal semuanya agar tepat sasaran,” terang legislator dari PDI Perjuangan tersebut.

Menurut Yuzar, pengurusan perubahan data menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan bantuan sosial tidak hanya mengandalkan data administrasi, tetapi juga menggambarkan kondisi riil masyarakat.

Dalam sarasehan itu, Yuzar juga memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai Induk Kependudukan Digital (IKD). Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami fungsi dan manfaat IKD sehingga sosialisasi secara langsung kepada warga perlu terus dilakukan.

“IKD ini merupakan pendataan digital terpusat yang terintegrasi dari tingkat atas hingga ke bawah. Karena itu masyarakat perlu memahami manfaatnya,” jelasnya.

Yuzar menambahkan, warga lanjut usia yang belum memahami penggunaan IKD akan mendapatkan pendampingan. Pihak kelurahan juga siap membantu warga yang belum memiliki alamat email sebagai salah satu kebutuhan dalam proses penggunaan layanan digital tersebut.

Targetnya, seluruh warga dapat memiliki IKD karena keberadaan data kependudukan yang terintegrasi akan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial.

“Selain untuk keperluan sensus dan administrasi kependudukan, data IKD dapat dihubungkan ke berbagai keperluan. Jika sudah memiliki IKD, warga tidak perlu lagi membawa fotokopi KTP maupun KK ke kelurahan karena datanya sudah tersistem,” katanya.

Sarasehan tersebut turut dihadiri Lurah Pandean Bondan Setiawan. Ia menyambut positif kegiatan yang menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan berbagai persoalan secara langsung.

Menurut Bondan, forum seperti ini membantu pihak kelurahan memahami persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus menjadi bahan untuk mencari solusi.

“Supaya setidaknya menjadi perhatian dan mendapatkan solusi dari permasalahan itu. Soalnya pengarahan terakhir dari Pak Camat dan Ibu Wali, kami diminta setidaknya tidak hanya berada di kantor saja tetapi juga harus turun di masyarakat,” ungkapnya.

Terkait persoalan data desil, Bondan menjelaskan, sebelumnya terdapat 118 warga yang datanya perlu diverifikasi. Setelah dilakukan koordinasi dengan Dinas Sosial, jumlah tersebut menyusut menjadi delapan warga yang masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut.

Tim dijadwalkan melakukan survei lapangan pada Senin (7/9/2026) untuk memastikan kondisi sebenarnya dari delapan warga tersebut. “Awalnya 118, sudah dikoordinasikan dengan Dinas Sosial turun menjadi delapan. Delapan sisanya akan kami survei di lapangan besok Senin,” jelasnya.

Selain persoalan data bansos dan IKD, sarasehan juga diisi edukasi hukum bagi masyarakat. Bondan menilai program tersebut memberikan manfaat karena dapat membantu warga memahami aturan dalam kehidupan bermasyarakat.

Ia berharap pemahaman hukum yang semakin baik membuat masyarakat mampu menyelesaikan berbagai persoalan secara kekeluargaan sebelum memilih menempuh jalur hukum atau penyelesaian lainnya.

“Edukasi hukum ini positif, masyarakat jadi mengerti aturan-aturan bermasyarakat. Kalau ada permasalahan bisa diselesaikan dengan sesama,” pungkasnya. (putera/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC Banyuwangi Tuntaskan Musran dan Musanran, 217 Ranting serta 840 Anak Ranting Terbentuk

BANYUWANGI – DPC PDI Perjuangan Banyuwangi telah menuntaskan pelaksanaan Musyawarah Ranting (Musran) dan Musyawarah ...
LEGISLATIF

Puan di Forum IPU: Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Haruslah Adil

Puan Maharani menegaskan di Sidang Umum IPU ke-153 bahwa tata kelola pemerintahan yang baik haruslah adil, ...
LEGISLATIF

Desak PSU Perumahan Vaganza Segera Diserahkan ke Pemkab Malang, DPRD Siap Kawal

MALANG – Komisi III DPRD Kabupaten Malang mendesak Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan Vaganza segera ...
SEMENTARA ITU...

Prof Kyungyon Moon Apresiasi Inovasi Bupati Trenggalek, Siapkan Program Pemberdayaan Pemuda

TRENGGALEK – Inovasi Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendapat apresiasi dari Prof. Kyungyon Moon dari Jeonbuk ...
LEGISLATIF

DPRD Banyuwangi Ajukan Raperda Inisiatif Pembentukan Produk Hukum Daerah untuk Dibahas

BANYUWANGI – DPRD Kabupaten Banyuwangi mengajukan Rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang ...
UMKM

Bupati Gresik Perintahkan Dinas Koperasi Tetap Lakukan Pendampingan Pasca-Pelatihan kepada UMKM

GRESIK – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani meminta Program Bunda Puspa tidak berhenti pada pelatihan. Para alumni ...