MALANG – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menawarkan dua langkah mendasar untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang setiap tahun, yakni moratorium alih fungsi hutan dan penataan ulang politik tata ruang.
Menurutnya, penanganan karhutla tidak cukup mengandalkan pemadaman, tetapi harus menyentuh akar persoalan melalui perlindungan hutan, mitigasi, dan pemulihan lingkungan.
Hasto menilai, berulangnya karhutla menunjukkan lemahnya kapasitas antisipasi dan mitigasi pemerintah. Dampaknya bukan hanya dirasakan masyarakat di Kalimantan, Sumatera, dan wilayah terdampak lainnya, tetapi juga berimbas ke negara tetangga akibat penyebaran kabut asap.
“Kejadian-kejadian yang berulang ini adalah suatu tamparan terhadap wajah politik kekuasaan kita, terhadap wajah politik pemerintahan kita karena tidak mampu menyelesaikan persoalan yang datang setiap tahun,” ujar Hasto saat menjawab pertanyaan media di Malang Selatan, Jumat (16/10/2026).
Ia mengingatkan, karhutla yang terus berulang turut memengaruhi citra Indonesia di mata negara lain. Warga Indonesia yang bepergian ke Singapura dan Malaysia, kata dia, bahkan menghadapi protes terkait ketidakmampuan penanganan kebakaran hutan.
Baca juga: Hasto: Konservasi Mangrove dan Ekowisata CMC Tiga Warna Layak Dicontoh Daerah Lain
Menurut Hasto, kondisi tersebut semestinya menjadi evaluasi serius terhadap kebijakan lingkungan dan kesiapan pemerintah menghadapi ancaman karhutla.
Hasto menyoroti pentingnya langkah antisipasi, koordinasi, dan mitigasi, terutama menghadapi potensi El Niño ekstrem yang dapat memperparah kekeringan lahan gambut dan memicu titik api.
Ia menilai, persoalan karhutla juga perlu dilihat dari pola pembukaan lahan. Hasto menyinggung dugaan pembakaran yang berkaitan dengan konversi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit maupun komoditas lainnya.
“Kami juga banyak melihat bagaimana kebakaran itu ada upaya-upaya sengaja sebagai suatu konversi lahan hutan untuk lahan sawit dan juga perkebunan yang lain. Inilah yang ditolak oleh PDI Perjuangan,” katanya.
Karena itu, Hasto menegaskan, agenda politik merawat lingkungan harus dimulai dengan pembenahan tata ruang dan penghentian alih fungsi hutan.
“Politik Merawat Pertiwi itu harus dimulai dengan yang pertama adalah konsepsi tentang tata ruang. Bahwa kita tidak boleh melakukan suatu perubahan tata guna hutan dan harus ada moratorium hutan. Maka politik tata ruang harus kita galakkan kembali, hutan harus ada moratorium, tidak boleh dikonversi,” tegasnya.
Bagi Hasto, perlindungan hutan harus menjadi bagian dari kebijakan jangka panjang, bukan sekadar respons ketika kebakaran terjadi. Kepastian tata ruang diperlukan agar kawasan hutan tidak terus terdesak oleh kepentingan konversi lahan.
Selain menghentikan alih fungsi hutan, Hasto mendorong gerakan penghijauan dan reboisasi secara serentak. Upaya pemulihan lingkungan tersebut, menurutnya, dapat berjalan beriringan dengan penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.
“Gerakan merawat lingkungan dengan menanam pohon, reboisasi, itu harus dilakukan secara serentak. Dengan cara itu pemerintah juga diuntungkan dengan menciptakan lapangan pekerjaan bagi rakyat melalui penghijauan kembali hutan-hutan kita,” ujarnya.
Ia juga merujuk kebijakan pada masa Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri sebagai contoh keberpihakan terhadap perlindungan kawasan hutan.
“Kita bisa melakukan pencegahan sebagaimana Bu Mega sebagai satu-satunya Presiden yang tidak mengeluarkan izin untuk perluasan lahan kelapa sawit,” kata Hasto.
Melalui moratorium hutan, pembenahan tata ruang, serta reboisasi, PDI Perjuangan mendorong penanganan karhutla yang tidak berhenti pada pemadaman. Langkah tersebut diarahkan untuk melindungi lingkungan, mengurangi risiko kebakaran berulang, sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat. (red)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












