Senin
07 September 2026 | 6 : 42

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi PDIP Jatim: Tambahan Modal Jamkrida Harus Buka Akses Pembiayaan UMKM

pdip-jatim-221117-bspn-martin

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan tambahan penyertaan modal daerah sebesar Rp100 miliar kepada PT Jamkrida Jatim (Perseroda) harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM. Tambahan modal tersebut tidak boleh berhenti pada penguatan struktur permodalan perusahaan.

Penegasan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Martin Hamonangan dalam Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Jamkrida Jatim dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (7/9/2026).

Martin mengatakan penyertaan modal daerah harus ditempatkan sebagai instrumen pembangunan ekonomi yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Karena modal yang digunakan bersumber dari keuangan daerah, keberhasilannya tidak cukup diukur dari pertumbuhan kapasitas korporasi.

“Semakin luasnya jangkauan penjaminan, meningkatnya akses UMKM terhadap pembiayaan, berkembangnya kegiatan usaha produktif, serta kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah merupakan indikator yang lebih bermakna daripada sekadar pertumbuhan angka-angka korporasi,” kata Martin.

Menurut Fraksi PDI Perjuangan, penguatan modal Jamkrida memiliki dasar kebutuhan yang kuat. Perusahaan memiliki fungsi penjaminan yang dapat membantu pelaku usaha, khususnya UMKM, ketika menghadapi keterbatasan akses terhadap pembiayaan formal.

Namun, Martin mengingatkan penyertaan modal tetap harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, risiko usaha, kinerja perusahaan, serta aspek tata kelola dan pengawasan.

Hal itu penting agar tambahan modal tidak berubah menjadi beban fiskal daerah yang terus berulang tanpa menghasilkan manfaat yang sepadan bagi masyarakat.

“Modal daerah merupakan investasi yang berasal dari sumber daya publik dan karena itu harus ditempatkan dalam skala prioritas pembangunan. Ketersediaan kemampuan fiskal menjadi batas yang tidak boleh diabaikan,” ujarnya.

Dalam Raperda yang disepakati, modal dasar PT Jamkrida Jatim (Perseroda) ditetapkan sebesar Rp600 miliar. Pemerintah Provinsi Jawa Timur memiliki kepemilikan sekurang-kurangnya 51 persen atau setara Rp306 miliar.

Sementara itu, penyertaan modal daerah yang telah disetorkan tercatat sebesar Rp179,5 miliar.

Selanjutnya, tambahan penyertaan modal daerah sebesar Rp100 miliar direncanakan dipenuhi secara bertahap pada 2027–2029.

Pelaksanaan penambahan modal tersebut akan mempertimbangkan analisis investasi, rencana bisnis perusahaan, kemampuan keuangan daerah, pencapaian kinerja Perseroda, serta kapasitas penjaminan yang diukur melalui gearing ratio.

Martin menegaskan Fraksi PDI Perjuangan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda. Namun, persetujuan tersebut disertai penegasan agar modal daerah dikelola secara tepat sasaran, tepat guna, terukur, dan akuntabel.

Menurutnya, penyertaan modal harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas sehingga publik dapat melihat hubungan antara uang daerah yang disuntikkan ke Perseroda dengan manfaat ekonomi yang dihasilkan.

“Keberhasilan penyertaan modal tidak cukup diukur dari bertambahnya kapasitas permodalan Perseroda, tetapi dari sejauh mana modal tersebut mampu menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial yang dapat dibuktikan,” pungkasnya. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Fraksi PDIP Jatim: Tambahan Modal Jamkrida Harus Buka Akses Pembiayaan UMKM

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan tambahan penyertaan modal daerah sebesar Rp100 miliar ...
HEADLINE

Renny Desak Pemprov Jatim Siapkan Skenario Konkret Hadapi Multi-Bencana

SURABAYA – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Wara Sundari Renny Pramana meminta Pemprov Jatim memastikan ...
BERITA TERKINI

Puan Minta Penanganan Erupsi Anak Krakatau Terpadu, Keselamatan Warga Jadi Prioritas

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah pusat dan daerah menangani dampak erupsi Gunung Anak ...
BERITA TERKINI

Eri Pecat Anggota Satpol PP Terlibat Pungli Rekrutmen, Uang Dikembalikan Tak Hapus Sanksi

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan tidak ada toleransi terhadap pungutan liar (pungli) dalam perekrutan ...
KABAR CABANG

Musran dan Musranran se-Kabupaten Tulungagung Selesai, Karangrejo Jadi Pamungkas

TULUNGAGUNG – Musyawarah Ranting (Musran) dan Musyawarah Anak Ranting (Musranran) PDI Perjuangan se-Kabupaten ...
KABAR CABANG

Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Kedungwaru Siap Rebut Kemenangan Pemilu

TULUNGAGUNG – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung menggelar konsolidasi internal dalam rangka Musyawarah ...