Selasa
02 Juni 2026 | 4 : 50

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Gus Yani Tindak Tegas SK Palsu, Oknum Mantan ASN Diduga Terlibat

PDIP-Jatim-Gus-Yani-13042026

SURABAYA – Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, terus menelusuri kasus penipuan modus penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menggunakan Surat keputusan (SK) palsu.

Menurut dia, dari hasil penelusuran, ada dugaan keterlibatan seorang mantan ASN yang telah lama diberhentikan. Oknum tersebut diduga menjadi otak sekaligus motivator di balik pemalsuan dokumen dan aksi penipuan ini.

Terlebih, berdasarkan informasi yang diterima, mantan ASN tersebut dulu diberhentikan dari statusnya karena terlibat dalam kasus serupa.

“Belum tahu pasti, tapi kalau kita mendengar ada dulu mantan ASN yang sudah diberhentikan, yang memotivasi pemalsuan dokumen dan penipuan tersebut. Karena oknum ASN tersebut diberhentikan kayaknya kasus yang sama,” ujar Gus Yani, sapaan akrabnya, Minggu (12/4/2026).

Saat ini, lanjut dia, pihaknya terus berkomunikasi dengan korban terkait tindak lanjut kasus. Melalui Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM), pihaknya melaporkan ke polres Gresik dari sisi pemalsuan dokumen, pada Jumat (10/4/2026). Sedangkan para korban melaporkan pelaku dengan pasal penipuan.

“Dari sisi pemerintah, kita melaporkan terkait dengan pemalsuan dokumennya. Kemudian pada hari Senin, para korban yang sudah kami inventarisir akan melaporkan terkait unsur penipuannya,” jelasnya.

“Nah, nanti biar kepolisian yang menangani ee kemudian mudah-mudahan akan segera terlihat ee kecil kasus baik itu dokumen palsu dan penipuannya,” imbuh politisi PDI Perjuangan ini.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik, Achmad Washil, turut menyampaikan hal serupa. Ia menyebut, ada dugaan keterlibatan satu ASN aktif dan satu ASN nonaktif.

Sedikitnya, 9 orang diketahui menjadi korban penipuan ini, dengan total kerugian mencapai Rp300 juta per orang. Beberapa laporan menyebutkan potensi korban bisa bertambah karena keterlibatan sindikat.

“Yang nonaktif ini pernah terlibat pelanggaran, memasukkan tenaga honorer tidak sesuai prosedur, dan sudah pernah dikenai sanksi sampai pemecatan,” jelasnya.

Pelaku melancarkan aksinya dengan modus memanfaatkan celah formasi PPPK yang tidak terisi. Korban ditawari jalan pintas untuk diangkat menjadi ASN dengan syarat menyerahkan sejumlah uang. “Nilainya bervariasi, kisaran puluhan juta rupiah per orang,” kata Washil. (nia/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

RUANG MERAH

Menjemput Pancasila di Labirin Algoritma

Oleh Martin Rachmanto* HARI ini, 1 Juni, ingatan kita melompat kembali ke tahun 1945. Di bawah rindang pohon sukun ...
KABAR CABANG

Hari Lahir Pancasila, Ketua DPC PDIP Jombang: Rakyat adalah Kekuatan Kita

JOMBANG – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jombang menggelar upacara bendera untuk memperingati Hari Lahir Pancasila di ...
KABAR CABANG

DPC Ngawi Gelar Upacara Harlah Pancasila, Kader Diminta Bersiap Jalankan Agenda Bulan Bung Karno

NGAWI – Peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni idealnya tidak hanya sebatas simbolisasi semata. Bagi setiap ...
KRONIK

Untari Ingatkan Dana Masyarakat untuk Kopdes Merah Putih Digunakan Proporsional

SURABAYA – Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, meminta para pemangku kepentingan untuk lebih selektif ...
KABAR CABANG

DPC PDI Perjuangan Sumenep Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Semangat Kebangsaan

SUMENEP – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di halaman Kantor ...
KABAR CABANG

Widarto: Rakyat Butuh Keteladanan, Bukan Jargon Politik Kosong

Ketua DPC PDI Perjuangan Jember Widarto menegaskan pentingnya membumikan nilai-nilai Pancasila melalui tindakan ...