Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Erma Susanti minta implementasi Perpres Nomor 27 Tahun 2026 benar-benar memberi kepastian hukum dan perlindungan bagi pengemudi transportasi online.
BLITAR – Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Erma Susanti, menegaskan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online harus diwujudkan dalam implementasi yang memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi para pengemudi online, bukan sekadar menjadi regulasi di atas kertas.
Penegasan itu disampaikan Erma saat menyerap aspirasi para pekerja transportasi daring dalam reses Masa Persidangan III di Joglo Tirtoasri, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jumat (31/7/2026).
Dalam dialog tersebut, para pengemudi menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, mulai dari perlindungan kerja, keselamatan berkendara, akses pendidikan, hingga bantuan sosial.
Salah satu aspirasi utama adalah implementasi Perpres Nomor 27 Tahun 2026 yang diharapkan benar-benar menghadirkan perlindungan bagi pekerja transportasi online melalui kebijakan yang memberikan kepastian hukum dan jaminan keselamatan kerja.
“Pekerja transportasi online memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi masyarakat. Karena itu, perlindungan terhadap mereka tidak boleh berhenti pada regulasi, tetapi harus diwujudkan dalam implementasi yang memberi kepastian dan rasa aman,” kata Erma.

Politisi PDI Perjuangan itu memastikan seluruh aspirasi yang berkaitan dengan pelaksanaan Perpres akan diteruskan kepada Komisi DPR RI dan instansi berwenang karena menyangkut kebijakan di tingkat nasional.
“Seluruh aspirasi yang kami terima hari ini akan kami kawal dan kami sampaikan kepada pihak yang berwenang,” ujarnya.
Selain isu perlindungan pekerja, para peserta reses juga mengeluhkan sejumlah persoalan infrastruktur dan keamanan, seperti lampu lalu lintas yang tidak berfungsi, jalan rusak yang berpotensi memicu kecelakaan, hingga maraknya aksi geng motor yang mengganggu keselamatan pengguna jalan.
Menanggapi hal itu, Erma menilai pemerintah harus memberikan perhatian serius terhadap aspek keselamatan masyarakat.
“Lampu lalu lintas yang mati, kerusakan jalan, hingga gangguan keamanan akibat geng motor merupakan persoalan yang tidak bisa diabaikan. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait agar persoalan tersebut mendapat penanganan sesuai kewenangannya,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap keselamatan berkendara, Erma bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur juga menyerahkan bantuan helm kepada para peserta reses. Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong budaya tertib berlalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan pekerja transportasi online dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. (arif/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












