Kamis
16 Juli 2026 | 3 : 39

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Kota Mojokerto Kawal Nasib 18 Tenaga Non-ASN yang Belum Masuk Daftar PPPK

PDIP-Jatim-Ery-17102025

MOJOKERTO – Sebanyak 18 tenaga non-ASN yang tergabung dalam Forum Perjuangan Pegawai non-ASN Kota Mojokerto, belum tercantum dalam daftar pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Berdasarkan data BKPSDM Kota Mojokerto, terdapat 1.123 tenaga non-ASN yang dinyatakan lolos seleksi PPPK paruh waktu. Namun, hanya 18 orang tersebut yang tidak termasuk dalam daftar.

Kondisi itu lantas memunculkan tanda tanya besar, sehingga mendorong DPRD turun tangan mencari kepastian langsung ke pemerintah pusat.

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memperjuangkan hak dari 18 tenaga non-ASN tersebut. Pasalnya, mereka telah mengabdikan dirinya pada Pemkot Mojokerto, selama rata-rata 5-17 tahun.

“Mereka sudah mengabdi bertahun-tahun dan pernah menyampaikan aspirasi melalui hearing di DPRD,” ujarnya, pada Rabu (15/10/2025).

Sebelumnya, ia bersama dua wakil DPRD lainnya, yakni Hadi Prayitno dan Arie Hernowo, telah melakukan audiensi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Ery mengungkapkan, Kota Mojokerto bukan satu-satunya daerah yang menghadapi persoalan serupa. Jumlah tenaga non-ASN yang terdampak di kota ini tergolong paling sedikit dibandingkan daerah lain di Indonesia.

Karena itu, masih besar harapan, untuk kemudian 18 tenaga non-ASN yang belum tercantum dalam daftar PPPK paruh waktu mendapat prioritas.

“Kota Mojokerto ini menjadi perhatian KemenPAN-RB karena jumlahnya paling sedikit dibanding kasus-kasus daerah lain,” jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu memastikan, bakal mengawal tuntas persoalan ini, hingga hak-hak para tenaga non-ASN tadi terpenuhi.

“Kita akan kawal sampai ke 18 tenaga Non ASN yang belum masuk dalam daftar pengadaan PPPK Kota Mojokerto mendapatkan nomor induk,” terangnya.

Ery menambahkan, dalam waktu dekat akan digelar Rapat Koordinasi KemenPAN-RB dengan seluruh sekretaris daerah kota dan kabupaten di Indonesia. Ia berharap, pertemuan tersebut dapat menghasilkan solusi terbaik bagi para tenaga non-ASN yang belum masuk dalam formasi PPPK paruh waktu.

“Semoga kasus 18 non-ASN yang tidak masuk PPPK ini ada jalan keluarnya,” tandasnya. (fathir/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Trenggalek Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

DPRD Kabupaten Trenggalek meminta pemerintah daerah meningkatkan PAD secara kreatif tanpa membebani masyarakat, ...
EKSEKUTIF

Harga Telur dan Daging Ayam di Ngawi Merangkak Naik, Pemkab Gelar Pasar Murah

NGAWI – Pemerintah Kabupaten Ngawi menggelar Gerakan Pangan Murah sebagai langkah menjaga stabilitas harga ...
KABAR CABANG

DPC Magetan Mulai Musran dan Musanran, Diana Sasa: Panaskan Mesin Partai, Perkuat Pengabdian Untuk Rakyat

MAGETAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Magetan resmi memulai pelaksanaan Musyawarah Ranting ...
KABAR CABANG

DPRD Jember Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Fiskal di Tengah Berkurangnya Transfer Pusat

DPRD Jember mulai mengkaji penerapan obligasi daerah atau municipal bond sebagai alternatif pembiayaan pembangunan ...
KRONIK

Perkuat Sinergitas Antarlembaga, Komisi I DPRD Banyuwangi Kunker ke Lapas

BANYUWANGI – Komisi I DPRD Banyuwangi melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Banyuwangi ...
KRONIK

Gen Z dan Karang Taruna Motor Ekonomi Kreatif Kampung, Anas: Beri Kesempatan Seluas-luasnya

SURABAYA – Generasi muda dinilai memiliki peran krusial dalam memperkuat pembangunan berbasis masyarakat. Karang ...