MOJOKERTO – Sebanyak 18 tenaga non-ASN yang tergabung dalam Forum Perjuangan Pegawai non-ASN Kota Mojokerto, belum tercantum dalam daftar pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Berdasarkan data BKPSDM Kota Mojokerto, terdapat 1.123 tenaga non-ASN yang dinyatakan lolos seleksi PPPK paruh waktu. Namun, hanya 18 orang tersebut yang tidak termasuk dalam daftar.
Kondisi itu lantas memunculkan tanda tanya besar, sehingga mendorong DPRD turun tangan mencari kepastian langsung ke pemerintah pusat.
Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memperjuangkan hak dari 18 tenaga non-ASN tersebut. Pasalnya, mereka telah mengabdikan dirinya pada Pemkot Mojokerto, selama rata-rata 5-17 tahun.
“Mereka sudah mengabdi bertahun-tahun dan pernah menyampaikan aspirasi melalui hearing di DPRD,” ujarnya, pada Rabu (15/10/2025).
Sebelumnya, ia bersama dua wakil DPRD lainnya, yakni Hadi Prayitno dan Arie Hernowo, telah melakukan audiensi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Ery mengungkapkan, Kota Mojokerto bukan satu-satunya daerah yang menghadapi persoalan serupa. Jumlah tenaga non-ASN yang terdampak di kota ini tergolong paling sedikit dibandingkan daerah lain di Indonesia.
Karena itu, masih besar harapan, untuk kemudian 18 tenaga non-ASN yang belum tercantum dalam daftar PPPK paruh waktu mendapat prioritas.
“Kota Mojokerto ini menjadi perhatian KemenPAN-RB karena jumlahnya paling sedikit dibanding kasus-kasus daerah lain,” jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu memastikan, bakal mengawal tuntas persoalan ini, hingga hak-hak para tenaga non-ASN tadi terpenuhi.
“Kita akan kawal sampai ke 18 tenaga Non ASN yang belum masuk dalam daftar pengadaan PPPK Kota Mojokerto mendapatkan nomor induk,” terangnya.
Ery menambahkan, dalam waktu dekat akan digelar Rapat Koordinasi KemenPAN-RB dengan seluruh sekretaris daerah kota dan kabupaten di Indonesia. Ia berharap, pertemuan tersebut dapat menghasilkan solusi terbaik bagi para tenaga non-ASN yang belum masuk dalam formasi PPPK paruh waktu.
“Semoga kasus 18 non-ASN yang tidak masuk PPPK ini ada jalan keluarnya,” tandasnya. (fathir/set)