LUMAJANG – Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur, H. Agus Wicaksono, secara resmi membuka kegiatan Klinik Investasi Keliling (KLIK) Pengendalian dan Pelaksanaan (DALAK) di Aston Inn Lumajang, Rabu (4/11/2026).
Acara yang mengusung tema “Persyaratan Dasar Lingkungan dan KKPR Pasca PP Nomor 28 Tahun 2025″ ini digelar untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha dan investor terkait regulasi perizinan, khususnya persetujuan lingkungan dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Agus Yudha tersebut menekankan pentingnya menciptakan iklim investasi yang kondusif tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan dan aturan tata ruang.
”Investasi merupakan salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, kita perlu memastikan bahwa para pelaku usaha mendapatkan informasi dan pendampingan yang tepat mengenai berbagai persyaratan yang harus dipenuhi,” kata Agus.
Ia mengimbau agar persoalan kelengkapan berkas dan kurangnya pemahaman regulasi tidak lagi menjadi pengganjal masuknya modal ke daerah.
”Jangan sampai persoalan administrasi dan kurangnya pemahaman regulasi justru menjadi hambatan dalam merealisasikan investasi,” tegasnya.
Wadah Konsultasi dan Solusi Perizinan
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini juga menyampaikan bahwa keberadaan program KLIK DALAK dirancang bukan sekadar forum sosialisasi formal, melainkan sebagai wadah konsultasi aktif bagi para pelaku usaha.

Melalui program ini, investor dapat berkonsultasi langsung mengenai kendala teknis maupun administratif dalam proses perizinan usaha di lapangan.
”Harapan kami, kegiatan ini menjadi ruang konsultasi dan solusi. Dengan demikian, pelaku usaha memahami prosedur yang berlaku, sementara pemerintah mampu memberikan pelayanan yang lebih efektif, transparan, dan responsif,” terang Agus.
Investasi Berkelanjutan dan Sektor Tenaga Kerja
Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa keberhasilan investasi tidak hanya diukur dari besarnya angka modal yang masuk, tetapi juga dari dampak sosial yang dirasakan oleh masyarakat sekitar.
Ia mendorong lahirnya sinergi yang makin kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat agar iklim investasi mampu membuka lapangan kerja baru serta mendongkrak perekonomian lokal.
”Pada akhirnya, investasi yang baik adalah investasi yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat, mendorong kemajuan daerah, dan tetap menjaga keseimbangan lingkungan,” tutur Agus menutup sambutannya.
Melalui kepastian hukum dan kemudahan perizinan yang ditawarkan, ia optimistis kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Kabupaten Lumajang dan Jawa Timur secara umum akan makin meningkat.(ndy/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













