SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyiapkan intervensi ekonomi dan pemberdayaan UMKM di kawasan rawan narkoba, termasuk Jalan Kunti. Langkah ini ditempuh untuk mengubah kondisi lingkungan sekaligus memutus rantai peredaran gelap narkoba di kalangan generasi muda.
Eri mengatakan, pemberantasan narkoba dan minuman keras (miras) tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Upaya tersebut harus disertai penguatan ekonomi masyarakat, pendekatan spiritual, serta keterlibatan aktif warga dan generasi muda.
Hal itu disampaikan Eri saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar dan Deklarasi Anti Narkoba yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya di RS Kemenkes, Surabaya, Rabu (4/11/2026).
“Kami memberikan dukungan penuh pada kawasan rawan, seperti Jalan Kunti melalui program intervensi UMKM dan penguatan pergerakan ekonomi lokal agar iklim lingkungan berubah menjadi lebih positif,” kata Eri.
Menurut dia, upaya pencegahan juga perlu melibatkan masjid dan musala sebagai pusat pembinaan masyarakat. Remaja masjid dan Karang Taruna didorong berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya untuk memperluas gerakan antinarkoba.
Eri menegaskan, masyarakat tidak boleh bersikap diam ketika mengetahui adanya peredaran narkoba maupun miras. Warga yang khawatir melakukan tindakan langsung diminta segera melaporkan kepada Pemkot Surabaya, Polrestabes Surabaya, atau BNN.
“Jangan pernah bermimpi narkoba dan miras hilang kalau kita sendiri diam. Jika warga takut bertindak langsung, segera laporkan ke Pemkot, Polrestabes, atau BNN. Kita punya Satgas Anti Premanisme untuk menindaklanjuti,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Pemkot Surabaya, lanjut Eri, juga telah mengambil tindakan terhadap sejumlah tempat penjualan miras yang tidak memiliki izin. Ia mengingatkan bahaya miras karena dinilai dapat menjadi salah satu pintu masuk menuju penyalahgunaan narkotika.
Di sisi lain, pendekatan keagamaan akan diperkuat melalui dakwah dan edukasi mengenai dampak buruk narkoba. Pemkot bersama MUI berupaya menanamkan akhlakul karimah dan pemahaman akidah agar masyarakat memiliki kesadaran untuk menjauhi barang terlarang tersebut.
“Menghilangkan narkoba tidak cukup hanya dengan penangkapan. Harus ada perubahan mindset dan penguatan akhlakul karimah. Ketika masyarakat menyadari bahwa barang tersebut haram dan merusak, dengan sendirinya mereka akan menjauhi,” tutur Eri.
Sementara itu, Ketua Umum MUI Kota Surabaya KH Muhaimin Ali mengatakan, pihaknya akan memperluas edukasi antinarkoba hingga tingkat akar rumput. Sosialisasi akan dilakukan secara merata dengan pembagian wilayah Surabaya Barat, Timur, Selatan, dan Utara.
Setiap wilayah mencakup sekitar lima hingga tujuh kecamatan. Melalui pola tersebut, MUI berharap penyuluhan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan berlangsung secara berkelanjutan.
“Kalau penanganannya dilakukan terstruktur dari wilayah turun ke kecamatan hingga kelurahan, pesan edukasi ini benar-benar bisa meresap ke semua lapisan masyarakat,” kata Muhaimin.
MUI juga menyiapkan gerakan edukasi melalui masjid dan musala selama Ramadan. Dalam program tersebut, MUI berencana menggandeng Wali Kota Surabaya, BNN Kota Surabaya, dan Polrestabes Surabaya untuk menggerakkan para mubalig serta khatib.
Para penceramah dan imam tarawih nantinya akan dibekali panduan materi yang turut memuat pesan pencegahan narkoba dari sudut pandang agama.
“Ramadan adalah momen tertinggi untuk mencegah kemungkaran. Karena itu, para penceramah dan imam tarawih nanti tidak hanya menyampaikan fadhilah Ramadan, tetapi wajib menyisipkan materi pencegahan narkoba,” pungkasnya.
Melalui kolaborasi pemerintah, aparat, tokoh agama, dan masyarakat, upaya pencegahan narkoba di Surabaya diharapkan tidak hanya berlangsung melalui kegiatan deklarasi, tetapi juga hadir dalam pembinaan lingkungan dan kehidupan sehari-hari warga. (gio/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












