Jumat
23 Oktober 2026 | 12 : 48

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Terima Aliansi Ulama Jatim, Yordan Pastikan Kawal Aspirasi hingga ke Pusat

PDIP-Jatim Yordan 23102026

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Yordan M. Batara-Goa, menegaskan akan mengawal aspirasi massa aksi Aliansi Ulama’ dan Tokoh Jawa Timur (ALAKOH JATIM) terkait desakan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka ke pusat.

Hal itu disampaikan Yordan usai menerima audiensi dari massa aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Jatim, Kamis (22/10/2026).

“Aspirasi yang kami terima sangat jelas. Para ulama, kiai, habaib dan tokoh Jawa Timur meminta Gibran mundur dari jabatan wakil presiden dan meminta mekanisme konstitusional dijalankan,” tuturnya.

Mengingat tuntutan berkaitan dengan kewenangan lembaga di tingkat pusat, Yordan memastikan berkas pernyataan sikap tersebut disalurkan kepada Pimpinan DPRD Jawa Timur untuk diteruskan ke DPR RI. Ia menegaskan, pesan yang dibawa oleh para tokoh Jawa Timur sangat terang.

“Sebagai anggota DPRD Jawa Timur, kami menerima aspirasi ini dan akan menyampaikannya kepada Pimpinan DPRD Jawa Timur untuk diteruskan ke pusat,” ujar Yordan.

“Kami tidak dalam posisi mengadili benar atau salah seluruh dalil tersebut. Tetapi suara masyarakat ini harus sampai kepada pihak yang mempunyai kewenangan,” tuturnya.

Adapun terkait substansi tuntutan, Yordan memaparkan, pihak ALAKOH JATIM mempertanyakan aspek kelayakan, persyaratan pencalonan Pemilu 2024, hingga dugaan persoalan hukum Gibran. Yordan menilai hal tersebut merupakan masalah yang serius.

“Dari tuntutan yang disampaikan, substansinya serius. Mereka mempertanyakan kelayakan Gibran sebagai wakil presiden, meminta DPR RI menjalankan fungsi pengawasannya, dan pada akhirnya menuntut Gibran mundur atau diproses melalui mekanisme pemberhentian yang tersedia dalam konstitusi,” kata Yordan.

Untuk itu, sebagai perwakilan rakyat, Yordan merasa wajib menyambut kritik masyarakat dan menjamin agar aspirasi tersebut terus diproses setelah aksi selesai.

“Kalau para kiai, ulama, habaib dan tokoh masyarakat datang ke DPRD membawa tuntutan agar Gibran mundur, kami wajib mendengarkan. Mereka datang secara terbuka, menyampaikan argumentasi dan menyerahkan pernyataan sikap. Tugas kami memastikan aspirasi itu tidak berhenti setelah aksi selesai,” ucapnya.

Sebagai politisi PDI Perjuangan, Yordan menggarisbawahi bahwa partainya mempunyai rekam jejak panjang bersama masyarakat sehingga selalu siap menyerap aspirasi publik.

“PDI Perjuangan memiliki sejarah panjang bersama rakyat. Karena itu, ketika masyarakat datang melalui jalur demokrasi, terlebih para ulama dan kiai membawa persoalan yang mereka pandang serius bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, kami harus membuka pintu dan mendengarkan. Suara dari Jawa Timur ini harus sampai ke pusat,” jelasnya.

Ia pun mengimbau agar pemerintah dan lembaga negara tingkat pusat menyikapi tuntutan ini secara dewasa serta menjawabnya melalui koridor negara hukum.

“Kalau ada persoalan konstitusional, jawab dengan konstitusi. Kalau ada dugaan persoalan hukum, jawab melalui proses hukum. Tuntutan Gibran mundur sudah disampaikan kepada kami secara terbuka. Negara demokrasi harus cukup dewasa untuk mendengar aspirasi seperti ini dan lembaga yang berwenang harus berani menjawab substansinya,” tambahnya.

Sementara itu, Juru bicara ALAKOH JATIM, Rahmat Mahmudi, mengatakan desakan pemakzulan tersebut dipicu terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tertanggal 6 Oktober 2026.

Pihaknya menilai, putusan itu menegaskan tidak ditemukannya bukti meyakinkan terkait keabsahan penyetaraan ijazah luar negeri Gibran yang setara dengan SMA atau sederajat.

Rahmat menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan persyaratan pendidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UUD 1945 dan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Atas dasar itu, aliansi mendesak DPR RI memproses pemberhentian Gibran dengan merujuk Pasal 7A dan 7B UUD 1945.

“Ini bukan sekadar persoalan administratif ijazah, melainkan menyangkut etika dan moralitas kepemimpinan akibat adanya dugaan kebohongan publik,” ungkapnya usai menyampaikan aspirasi di DPRD Jatim.

Ia meminta seluruh fraksi di DPR RI bersikap proaktif. Mereka juga meminta Presiden Prabowo Subianto dan Partai Gerindra mendukung proses pengawasan di parlemen untuk menjaga marwah institusi kepresidenan dan konstitusi.

“Kami juga mengajak kepada seluruh elemen bangsa untuk memelihara kondusifitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara melalui pemahaman kesadaran yang utuh bahwa pemberhentian/pemakzulan Gibran Rakabumung Raka sebagai wapres erupakan konsekuensi logis atas terjadinya pelanggaran terhadap konstitusi,” pungkasnya. (nia/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Terima Aliansi Ulama Jatim, Yordan Pastikan Kawal Aspirasi hingga ke Pusat

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Yordan M. Batara-Goa, menegaskan akan mengawal ...
KABAR CABANG

Kebakaran TPA Supit Urang, Kader PDIP Kota Malang Salurkan Masker dan Air Minum

Kader PDI Perjuangan Kota Malang menyalurkan masker bagi warga dan air minum untuk petugas pemadam kebakaran di ...
LEGISLATIF

Reses Fery Sudarsono, Warga Curhat Soal PJU hingga Nasib BKK Desa

MADIUN – Minimnya penerangan jalan umum (PJU), persoalan infrastruktur, hingga ketergantungan desa terhadap Bantuan ...
KRONIK

Kisruh Poktan Maju Makmur, Candra Dorong Regenerasi Kepengurusan Sesuai Mekanisme

JEMBER – Penetapan kepengurusan Kelompok Tani Maju Makmur di Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, menjadi salah satu ...
KRONIK

Dorong Ekonomi Berbasis Masjid, Banyuwangi Latih 150 Takmir Kembangkan Masjid Affiliate

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mendorong masjid menjadi pusat pemberdayaan ekonomi ...
KRONIK

Ini, Tiga Pesan Bupati Lukman pada Peringatan Hari Santri dan Wisuda Tahfidz Juz 30

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, berharap peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 tidak sekadar ...