Selasa
08 September 2026 | 4 : 30

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD dan Pemkab Magetan Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026, Porsi Sektor Infrastruktur Terbesar

IMG-20260908-WA0001

MAGETAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan bersama Pemerintah Kabupaten Magetan resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

​Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan yang digelar pada Senin (7/9/2026). Agen penandatanganan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Forkopimda, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Magetan.

​Wakil Ketua 1 DPRD Magetan dari Fraksi PDI Perjuangan, Suyatno, menjelaskan bahwa langkah Perubahan KUA-PPAS dilakukan guna menyesuaikan perkembangan pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.

​”Ini untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat, serta merespons kebutuhan aktual di Magetan,” kata Suyatno.

​Persetujuan Nota Kesepakatan ini sekaligus mempertegas komitmen legislatif dalam mendukung sejumlah program prioritas eksekutif yang sempat menyita perhatian publik. Dalam rancangan ini, porsi anggaran terbesar dialokasikan untuk sektor infrastruktur.

Fokus Program Prioritas dan Target Anggaran

​Beberapa poin prioritas pembangunan dan target fiskal yang disepakati dalam Perubahan KUA-PPAS 2026 meliputi:

Sektor Infrastruktur  Mendapatkan alokasi porsi anggaran paling dominan.

Program Prioritas Daerah Penataan sarana kota meliputi pengadaan videotron perkotaan, peremajaan armada operasional kecamatan, serta perbaikan sarana dan prasarana (sarpras) fasilitas pendidikan.

Keseimbangan Fiskal   Struktur Perubahan APBD (P-APBD) 2026 dirancang dalam kondisi berimbang.

Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan mencapai angka 5,10 persen dengan dorongan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​Suyatno menambahkan, dinamika dan perbedaan pendapat yang terjadi selama proses pengkajian merupakan hal lumrah dalam penyusunan kebijakan publik. Pihaknya berharap kesepakatan ini menjadi pijakan dasar penyusunan Perubahan APBD 2026 yang tepat sasaran, transparan, efektif, dan efisien.

​Selanjutnya, Pemkab Magetan akan menyusun Rancangan Perubahan APBD TA 2026 untuk ditindaklanjuti dan dibahas kembali bersama DPRD sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.(rud/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD dan Pemkab Magetan Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026, Porsi Sektor Infrastruktur Terbesar

MAGETAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan bersama Pemerintah Kabupaten Magetan resmi ...
LEGISLATIF

Anggaran KONI Belum Jelas, DPRD Kota Blitar Desak Wali Kota Segera Bertindak

BLITAR – DPRD Kota Blitar mendesak Wali Kota segera mencarikan solusi atas persoalan anggaran KONI Kota Blitar. ...
SEMENTARA ITU...

Kediri Run Diikuti 1.700 Pelari, Dewi Dorong Jadi Sport Tourism Unggulan

Sebanyak 1.700 pelari mengikuti Kediri Run di SLG. Pemkab Kediri mendorong event tersebut berkembang menjadi daya ...
EKSEKUTIF

Bupati Sanusi Perketat Pengawasan MBG, Pengelola SPPG Wajib Lapor Real-Time

MALANG – Bupati Malang HM Sanusi memperingatkan seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Jatim: Tambahan Modal Jamkrida Harus Buka Akses Pembiayaan UMKM

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan tambahan penyertaan modal daerah sebesar Rp100 miliar ...
HEADLINE

Renny Desak Pemprov Jatim Siapkan Skenario Konkret Hadapi Multi-Bencana

SURABAYA – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Wara Sundari Renny Pramana meminta Pemprov Jatim memastikan ...