MAGETAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan bersama Pemerintah Kabupaten Magetan resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan yang digelar pada Senin (7/9/2026). Agen penandatanganan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Forkopimda, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Magetan.
Wakil Ketua 1 DPRD Magetan dari Fraksi PDI Perjuangan, Suyatno, menjelaskan bahwa langkah Perubahan KUA-PPAS dilakukan guna menyesuaikan perkembangan pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.
”Ini untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat, serta merespons kebutuhan aktual di Magetan,” kata Suyatno.
Persetujuan Nota Kesepakatan ini sekaligus mempertegas komitmen legislatif dalam mendukung sejumlah program prioritas eksekutif yang sempat menyita perhatian publik. Dalam rancangan ini, porsi anggaran terbesar dialokasikan untuk sektor infrastruktur.
Fokus Program Prioritas dan Target Anggaran
Beberapa poin prioritas pembangunan dan target fiskal yang disepakati dalam Perubahan KUA-PPAS 2026 meliputi:
Sektor Infrastruktur Mendapatkan alokasi porsi anggaran paling dominan.
Program Prioritas Daerah Penataan sarana kota meliputi pengadaan videotron perkotaan, peremajaan armada operasional kecamatan, serta perbaikan sarana dan prasarana (sarpras) fasilitas pendidikan.
Keseimbangan Fiskal Struktur Perubahan APBD (P-APBD) 2026 dirancang dalam kondisi berimbang.
Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan mencapai angka 5,10 persen dengan dorongan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Suyatno menambahkan, dinamika dan perbedaan pendapat yang terjadi selama proses pengkajian merupakan hal lumrah dalam penyusunan kebijakan publik. Pihaknya berharap kesepakatan ini menjadi pijakan dasar penyusunan Perubahan APBD 2026 yang tepat sasaran, transparan, efektif, dan efisien.
Selanjutnya, Pemkab Magetan akan menyusun Rancangan Perubahan APBD TA 2026 untuk ditindaklanjuti dan dibahas kembali bersama DPRD sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.(rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













