Sabtu
24 Oktober 2026 | 4 : 04

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD dan Pemkab Magetan Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026, Porsi Sektor Infrastruktur Terbesar

IMG-20260908-WA0001

MAGETAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan bersama Pemerintah Kabupaten Magetan resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

​Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan yang digelar pada Senin (7/9/2026). Agen penandatanganan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Forkopimda, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Magetan.

​Wakil Ketua 1 DPRD Magetan dari Fraksi PDI Perjuangan, Suyatno, menjelaskan bahwa langkah Perubahan KUA-PPAS dilakukan guna menyesuaikan perkembangan pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.

​”Ini untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat, serta merespons kebutuhan aktual di Magetan,” kata Suyatno.

​Persetujuan Nota Kesepakatan ini sekaligus mempertegas komitmen legislatif dalam mendukung sejumlah program prioritas eksekutif yang sempat menyita perhatian publik. Dalam rancangan ini, porsi anggaran terbesar dialokasikan untuk sektor infrastruktur.

​Fokus Program Prioritas dan Target Anggaran

​Beberapa poin prioritas pembangunan dan target fiskal yang disepakati dalam Perubahan KUA-PPAS 2026 meliputi:

​Sektor Infrastruktur  Mendapatkan alokasi porsi anggaran paling dominan.

​Program Prioritas Daerah Penataan sarana kota meliputi pengadaan videotron perkotaan, peremajaan armada operasional kecamatan, serta perbaikan sarana dan prasarana (sarpras) fasilitas pendidikan.

Keseimbangan Fiskal   Struktur Perubahan APBD (P-APBD) 2026 dirancang dalam kondisi berimbang.

Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan mencapai angka 5,10 persen dengan dorongan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​Suyatno menambahkan, dinamika dan perbedaan pendapat yang terjadi selama proses pengkajian merupakan hal lumrah dalam penyusunan kebijakan publik. Pihaknya berharap kesepakatan ini menjadi pijakan dasar penyusunan Perubahan APBD 2026 yang tepat sasaran, transparan, efektif, dan efisien.

​Selanjutnya, Pemkab Magetan akan menyusun Rancangan Perubahan APBD TA 2026 untuk ditindaklanjuti dan dibahas kembali bersama DPRD sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.(rud/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Dengar Aspirasi Pemuda, Bupati Lukman Buka-bukaan Soal Strategi Pembangunan Daerah

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan terus membuka ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat ...
KRONIK

IMM Tagih Solusi Darurat Pendidikan Jember, DPRD Bidik 23 Ribu Anak Tak Sekolah

JEMBER – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menyelesaikan persoalan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Soroti APBD Kota Batu 2027, Dorong Kemandirian Fiskal dan Belanja Tepat Sasaran

BATU – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batu mendorong pemerintah kota memperkuat kemandirian fiskal dalam ...
KRONIK

Makanan Diantar ke Rumah Lansia Miskin Tiap Pagi, Rantang Kasih Terus Lanjut

BANYUWANGI – Setiap pagi, sekitar pukul 06.30 WIB, Elok Susanti datang mengantarkan makanan ke rumah Sahani (67), ...
EKSEKUTIF

Anggaran Surabaya 2027 Prioritaskan Pendidikan, Kesehatan, dan Penanganan Banjir

SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya memprioritaskan pendidikan, kesehatan, dan penanganan banjir dalam penyusunan ...
EKSEKUTIF

Hari Santri 2026, Rijanto Dorong Santri Blitar Kuasai Teknologi dan Ikut Membangun Daerah

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto mendorong para santri menguasai ilmu agama sekaligus teknologi agar mampu mengambil ...