Rabu
21 Oktober 2026 | 7 : 26

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

APBD Magetan 2027 Menurun Secara Makro, Fraksi PDI Perjuangan Pertanyakan Target RPJM

IMG-20261021-WA0013

MAGETAN — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kabupaten Magetan memberikan sorotan tajam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Fraksi PDI-P menilai postur anggaran yang diajukan eksekutif mengalami penurunan secara makro dan berpotensi mengganggu pencapaian target pembangunan daerah.

​Pandangan kritis tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2027 di Gedung DPRD Magetan, Jawa Timur, Rabu (21/10/2026).

​Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan, Suyono Wiling, menegaskan bahwa penyusunan APBD seharusnya dilakukan secara cermat, matang, dan berkelanjutan. Ia mengingatkan agar setiap kebijakan serta pengalokasian anggaran selalu memprioritaskan kepentingan masyarakat bawah (wong cilik).

​”DPRD harus hadir sebagai penyambung lidah rakyat dan menjaga marwah konstitusi. Fraksi PDI Perjuangan meneguhkan komitmen untuk terus memperjuangkan politik anggaran yang berkeadaban, berpihak pada rakyat, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujar Suyono dalam keterangannya.

​Anomali Postur Makro APBD 2027

​Setelah mencermati Nota Keuangan Raperda APBD 2027 serta membandingkannya dengan Perda RPJMD Magetan No. 10 Tahun 2025–2029 dan regulasi terbaru—termasuk Permendagri No. 17 Tahun 2026—Fraksi PDI-P menemukan sejumlah anomali dan ketidakkonsistenan perencanaan fiskal.

​Dalam catatan kritisknya, Fraksi PDI-P menggarisbawahi tiga aspek utama pada struktur makro APBD 2027:

​Penyusutan APBD Secara Riil

Pendapatan daerah direncanakan hanya tumbuh 1,65 persen dan belanja tumbuh 1,79 persen dibandingkan APBD Murni 2026. Pertumbuhan ini dinilai berada jauh di bawah asumsi inflasi nasional 2027 yang dipatok sebesar 5 persen, serta target pertumbuhan ekonomi Magetan sebesar 5,3 persen. Bahkan, jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2025, pendapatan justru mengalami penurunan sebesar 1,16 persen dan belanja merosot hingga 8,8 persen.

​Kesenjangan Target RPJMD

Terdapat selisih angka yang menganga antara RAPBD 2027 dengan dokumen RPJMD 2025–2029. Pendapatan daerah tercatat lebih rendah Rp 214,97 miliar (-10,56 persen) dan belanja daerah lebih rendah Rp 343,97 miliar (-15,56 persen) dari proyeksi awal. Kondisi ini membuat fraksi mempertanyakan komitmen eksekutif dalam memenuhi Indikator Kinerja Utama (IKU) daerah.

​Kepatuhan Regulasi

Penyusunan nota keuangan dan lampiran raperda dinilai belum sepenuhnya mengacu pada aturan dan pedoman penyusunan anggaran nasional terbaru secara komprehensif.

​Sorotan Sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD)

​Pada TA 2027, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1,820 triliun, yang terdiri dari PAD sebesar Rp 356,25 miliar (19,57 persen) dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,464 triliun (80,43 persen).

​Fraksi PDI-P menilai penetapan target PAD terkesan kurang agresif dan terlalu konservatif. Target PAD Rp 356,25 miliar tersebut hanya naik 2,17 persen dari APBD Murni 2026, dan masih lebih rendah Rp 24,22 miliar jika dibandingkan dengan realisasi PAD TA 2025 yang berhasil menembus Rp 380,47 miliar.

​Selain itu, sektor retribusi pariwisata—seperti kawasan Telaga Sarangan—juga tak lepas dari pengawasan. Fraksi PDI-P mendesak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Magetan untuk memaparkan data capaian dan target secara akurat guna mengevaluasi efisiensi tata kelola retribusi serta menekan potensi kebocoran anggaran.

​Enam Rekomendasi Sikap Politik

​Atas evaluasi tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan enam rekomendasi mendasar sebagai syarat mutlak sebelum Raperda APBD 2027 disetujui bersama:

​Pemutakhiran Data Pendapatan

Meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menyesuaikan target pendapatan transfer sesuai alokasi definitif Transfer ke Daerah (TKD) 2027.

​Koreksi Belanja Pegawai: Menghitung ulang kebutuhan riil belanja pegawai secara transparan dan akuntabel.

​Efisiensi Belanja Penunjang Melakukan rasionalisasi pada belanja barang dan jasa birokrasi yang bersifat seremonial atau rapat koordinasi berlebihan, lalu mengalokasikannya ke sektor prioritas masyarakat.

​Penyelarasan Program Unggulan

Memastikan program prioritas daerah—seperti beasiswa kuliah keluarga miskin, penanganan stunting, pertanian organik, revitalisasi pasar sayur, dan modernisasi pariwisata—terakomodasi secara terukur pada tiap instansi/OPD.

​Penguatan Mitigasi Bencana Meninjau kembali alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) agar siap menghadapi ancaman bencana alam sesuai rekomendasi BMKG dan BPBD.

​Disiplin Jadwal Pembahasan Mendorong proses pembahasan di tingkat Banggar dan Komisi berjalan tepat waktu agar kesepakatan bersama dapat dicapai paling lambat pada 30 November 2026.(rud/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Said Abdullah: Kekeringan dan Karhutla Tak Boleh Jadi Bencana Tahunan yang Dianggap Biasa

SURABAYA – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah mengingatkan pemerintah daerah untuk memperkuat ...
LEGISLATIF

APBD Magetan 2027 Menurun Secara Makro, Fraksi PDI Perjuangan Pertanyakan Target RPJM

MAGETAN — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kabupaten Magetan memberikan sorotan tajam ...
LEGISLATIF

Kampus II UB Ditargetkan Tampung 6.000 Mahasiswa, Darmadi Dorong Manfaat bagi Warga Lokal

MALANG – DPRD Kabupaten Malang memastikan akan mengawal pembangunan Kampus II Universitas Brawijaya (UB) di ...
KRONIK

Abidin Fikri Salurkan 99 Alat Bantu Disabilitas untuk Warga Bojonegoro dan Tuban

BOJONEGORO – Upaya penanganan masalah kesejahteraan sosial dan pemenuhan hak kelompok disabilitas terus diwujudkan ...
HEADLINE

Deni Wicaksono Desak Gubernur Perkuat Mitigasi: Jangan Tunggu Air Habis dan Hutan Terbakar

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono mendesak Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengevaluasi ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Larang Pungutan di SD-SMP Negeri Surabaya Mulai November 2026

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi melarang seluruh SD dan SMP negeri di Kota Surabaya melakukan pungutan dalam ...