Rabu
19 Agustus 2026 | 9 : 38

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Magetan Desak Pemkab Benahi Perizinan Aset Daerah Usai Polemik Izin Alun-Alun

IMG-20260819-WA0015

MAGETAN — Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan untuk segera membenahi sistem perizinan penggunaan seluruh aset daerah.

Pemkab diminta memusatkan seluruh pengurusan izin melalui sistem pelayanan satu pintu di Mal Pelayanan Publik (MPP) guna meningkatkan transparansi dan efisiensi.

​Desakan tersebut mengemuka buntut dari munculnya polemik di tengah masyarakat terkait dugaan tebang pilih penggunaan Alun-alun Magetan. Salah satu partai politik dilaporkan mendapat izin menggelar acara di kawasan tersebut, sementara permohonan dari komunitas seni lokal justru ditolak.

​Anggota Komisi C DPRD Magetan, Hendrad Subyakto, menegaskan bahwa Pemkab Magetan harus menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) dan regulasi yang tegas terkait klasifikasi penggunaan fasilitas publik.

​”Harus jelas mana yang boleh dan tidak. Contoh, alun-alun. Setahu saya, tidak boleh untuk kegiatan politik,” ujar Hendrad.

​Ia menjelaskan, penggunaan Alun-alun Magetan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017. Oleh karena itu, pengintegrasian izin ke satu pintu di MPP—terutama yang berbasis aplikasi digital—sangat mendesak dilakukan agar proses perizinan terbuka bagi masyarakat umum dan bebas dari kerancuan.

​Selain menertibkan administrasi dan mencegah diskriminasi, pembenahan regulasi ini dipandang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemanfaatan aset daerah untuk kegiatan yang bersifat komersial dapat dikenakan retribusi resmi yang diimbangi dengan peningkatan kualitas fasilitas.

​”Di daerah lain, pemanfaatan alun-alun diatur melalui peraturan daerah dengan skema retribusi yang diimbangi pelayanan optimal. Langkah ini sekaligus dapat meminimalisir potensi polemik atau kegaduhan terkait penggunaan aset di kemudian hari,” kata Hendrad.(rud/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Magetan Desak Pemkab Benahi Perizinan Aset Daerah Usai Polemik Izin Alun-Alun

MAGETAN — Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito: Toleransi Beragama di Sekolah Harus Diteruskan Antar Generasi

Mas Dhito berpesan agar semangat toleransi antarumat beragama di sekolah terus dijaga dan diwariskan kepada ...
LEGISLATIF

DPRD Jatim Dorong Pergub Dipercepat agar Perda Tak Mandek di Aturan

SURABAYA – DPRD Jawa Timur menekankan pentingnya percepatan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan ...
LEGISLATIF

Martin Dorong Pemprov Jatim Bangun Cadangan Air di Wilayah Rawan Kekeringan Bondowoso

SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Martin Hamonangan, mendesak Pemprov Jatim mengubah pola penanganan ...
KRONIK

Desak Usut Tuntas Kasus Ibu Aniaya Anak di Pamekasan, Hj. Ansari: Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, meminta polisi untuk mengusut tuntas kekerasan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Sumenep Ingatkan Efisiensi APBD 2026 Tak Geser Kepentingan Rakyat

SUMENEP – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep mengingatkan agar perubahan anggaran daerah tetap berpijak pada ...