Kamis
15 Oktober 2026 | 9 : 59

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Magetan Desak Pemkab Benahi Perizinan Aset Daerah Usai Polemik Izin Alun-Alun

IMG-20260819-WA0015

MAGETAN — Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan untuk segera membenahi sistem perizinan penggunaan seluruh aset daerah.

Pemkab diminta memusatkan seluruh pengurusan izin melalui sistem pelayanan satu pintu di Mal Pelayanan Publik (MPP) guna meningkatkan transparansi dan efisiensi.

​Desakan tersebut mengemuka buntut dari munculnya polemik di tengah masyarakat terkait dugaan tebang pilih penggunaan Alun-alun Magetan. Salah satu partai politik dilaporkan mendapat izin menggelar acara di kawasan tersebut, sementara permohonan dari komunitas seni lokal justru ditolak.

​Anggota Komisi C DPRD Magetan, Hendrad Subyakto, menegaskan bahwa Pemkab Magetan harus menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) dan regulasi yang tegas terkait klasifikasi penggunaan fasilitas publik.

​”Harus jelas mana yang boleh dan tidak. Contoh, alun-alun. Setahu saya, tidak boleh untuk kegiatan politik,” ujar Hendrad.

​Ia menjelaskan, penggunaan Alun-alun Magetan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017. Oleh karena itu, pengintegrasian izin ke satu pintu di MPP—terutama yang berbasis aplikasi digital—sangat mendesak dilakukan agar proses perizinan terbuka bagi masyarakat umum dan bebas dari kerancuan.

​Selain menertibkan administrasi dan mencegah diskriminasi, pembenahan regulasi ini dipandang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemanfaatan aset daerah untuk kegiatan yang bersifat komersial dapat dikenakan retribusi resmi yang diimbangi dengan peningkatan kualitas fasilitas.

​”Di daerah lain, pemanfaatan alun-alun diatur melalui peraturan daerah dengan skema retribusi yang diimbangi pelayanan optimal. Langkah ini sekaligus dapat meminimalisir potensi polemik atau kegaduhan terkait penggunaan aset di kemudian hari,” kata Hendrad.(rud/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Bupati Yani dan PMI Gresik Apresiasi Pendonor Darah yang Telah Donor 50 Kali

GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gresik memberikan ...
LEGISLATIF

Deni Wicaksono Ajak Warga Panggul Trenggalek Jaga Hutan dan Sumber Air

TRENGGALEK – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono mengajak masyarakat Kecamatan Panggul, Kabupaten ...
KRONIK

Sasar Panggung Dunia, Gandrung Sewu 2026 Usung Konsep Baru

BANYUWANGI – Pagelaran Gandrung Sewu 2026 yang memasuki tahun ke-14 ditargetkan menyasar panggung dunia. Agenda ...
EKSEKUTIF

Sanusi Siapkan Pendidikan Kesetaraan Gratis untuk 14.565 Anak Tidak Sekolah di Malang

MALANG – Bupati Malang HM Sanusi menyiapkan intervensi pendidikan kesetaraan yang dibiayai penuh melalui APBD untuk ...
KRONIK

Ina Ammania Desak Kasus Dugaan Kekerasan Seksual 13 Mahasiswi Unpas Diusut Transparan

BONDOWOSO – Anggota Komisi VIII DPR RI, Ina Ammania, mendesak pengusutan transparan atas dugaan kekerasan seksual ...
EKSEKUTIF

Pasar Ngadiluwih Kediri Segera Buka 24 Jam, Siapkan 805 Lapak untuk Pedagang

KEDIRI – Pasar Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, segera beroperasi dengan konsep 24 jam setelah revitalisasinya hampir ...