PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, meminta polisi untuk mengusut tuntas kekerasan seorang ibu yang berinisial D.A terhadap anak kandungnya hingga meninggal dunia, yang terjadi di Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, pada Senin (17/8/2026).
Menurut Ansari, polisi perlu mengusut secara menyeluruh. Tidak hanya terkait tindakan yang terjadi, tetapi juga kondisi yang melatarbelakanginya, akan tetapi juga mendalami kemungkinan adanya tekanan psikologis, persoalan ekonomi maupun beban lain yang dihadapi D.A sebelum peristiwa tersebut terjadi.
“Ini tentu sangat memprihatinkan. Kami semua bertanya-tanya, apa yang sebenarnya terjadi sampai seorang ibu bisa berada dalam kondisi seperti itu terhadap anaknya sendiri,” ujar Ansari.
Anggota Komisi VIII DPR RI itu mendorong pemeriksaan kejiwaan terhadap D.A dilakukan secara profesional. Terlebih, polisi menyebut terduga pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan akan menjalani pemeriksaan visum psikiatrikum.
Ia menegaskan, pemeriksaan tersebut penting untuk mengetahui kondisi psikologis D.A sekaligus menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Negara harus hadir. Kalau ada ibu yang menghadapi tekanan berat, jangan sampai mereka merasa menghadapi semuanya sendirian. Harus ada ruang untuk mendapatkan bantuan, pendampingan dan pertolongan,” terangnya.
Ansari juga mengungkapkan bahwa perlindungan perempuan dan anak harus diperkuat, termasuk upaya pencegahan sejak dini ketika sebuah keluarga menghadapi persoalan berat.
Sementara itu, polisi telah mengamankan D.A dan masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta pendalaman perkara. Penyidik juga berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan untuk memastikan kondisi psikologis terduga pelaku secara komprehensif. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS











