SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Martin Hamonangan, mendesak Pemprov Jatim mengubah pola penanganan kekeringan di Kabupaten Bondowoso dari sekadar respons kebencanaan menjadi mitigasi jangka panjang. Salah satunya dengan membangun sistem cadangan air melalui sumur bor dan embung di wilayah rawan kekeringan.
Menurut Martin, kekeringan di Bondowoso terus berulang setiap musim kemarau. Karena itu, pemerintah tidak bisa terus menggunakan pola penanganan yang sama setiap kali masyarakat mulai kesulitan mendapatkan air.
“Karena ini kekeringannya berulang, perlu dipikirkan bagaimana penanganan dan mitigasinya agar tahun depan tidak terjadi lagi. Bondowoso ini kontur tanahnya kalau musim kering memang sangat kering,” kata Martin Hamonangan di Surabaya, Rabu (19/8/2026).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim itu mengatakan persoalan kekeringan telah menjadi keluhan masyarakat selama bertahun-tahun. Selama sekitar satu dekade turun ke daerah pemilihan, ia mengaku masih menemukan keluhan terkait minimnya dukungan kebijakan pemerintah provinsi untuk menghadapi karakter wilayah yang kering.
“Sepanjang sekitar sepuluh tahun saya ke dapil, ke daerah-daerah itu, masyarakat mengeluhkan kurangnya supporting kebijakan dari pemerintah provinsi terkait daerah-daerah kekeringan ini,” ujarnya.
Martin menilai pembangunan sumur bor dan embung perlu menjadi bagian dari strategi penyediaan cadangan air. Infrastruktur tersebut dapat dimanfaatkan untuk menampung dan menyimpan air saat musim hujan agar tersedia ketika kemarau datang.
Menurutnya, tingginya debit air saat musim hujan harus dimanfaatkan secara optimal. Jangan sampai air melimpah ketika hujan, tetapi masyarakat justru kesulitan mendapatkan air beberapa bulan kemudian.
“Pengadaan sumur bor perlu diperhatikan. Ketika debit hujan tinggi, air jangan langsung terbuang ke bawah. Harus ada pemanfaatan saat musim hujan sehingga daerah itu tidak kering sekali ketika masuk musim kemarau,” jelasnya.
Martin juga meminta penanganan kekeringan tidak dibebankan hanya kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sebab, persoalan ketersediaan air membutuhkan perencanaan dan pembangunan infrastruktur yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah.
“Diperlukan sinergitas dengan jajaran OPD lainnya, seperti sumber daya air maupun Bina Marga. BPBD itu sebenarnya di ujungnya, tetapi karena ini berkaitan dengan kebencanaan, maka perlu perhatian khusus terhadap daerah-daerah kering di Bondowoso,” katanya.
Menurut Martin, ketersediaan cadangan air tidak hanya penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan pertanian. Pengelolaan air juga berkaitan dengan pencegahan dampak lain akibat musim kemarau panjang, termasuk kebakaran hutan dan lahan.
“Kalau kering itu berpotensi terhadap kebakaran hutan seperti yang terjadi di Bromo. Tetapi kalau basah, di beberapa wilayah justru bisa terjadi banjir,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong pengelolaan air dilakukan secara terpadu dengan program penghijauan dan pemulihan tutupan lahan.
Penghijauan, kata Martin, dapat membantu tanah menyimpan air sekaligus membuka peluang bagi masyarakat mengembangkan sektor pertanian.
“Tentu kalau sudah berbicara soal pengairan yang baik, kita beranjak kepada penghijauan. Tanah-tanah ini harus dibuat lebih produktif sehingga bisa menjadi sumber potensi pertanian,” pungkasnya.
Bagi Martin, persoalan kekeringan Bondowoso seharusnya tidak lagi ditangani setelah air habis. Cadangan air justru harus disiapkan ketika air melimpah, sehingga masyarakat memiliki perlindungan saat musim kemarau tiba. (yols/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












