SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta keberhasilan APBD 2027 tidak diukur hanya dari tingginya serapan anggaran. Dengan total belanja daerah mencapai Rp27,423 triliun, setiap rupiah anggaran dinilai harus memiliki sasaran, hasil, dan manfaat yang dapat diukur serta dirasakan masyarakat.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Martin Hamonangan, menegaskan besarnya anggaran bukan jaminan keberhasilan apabila belanja daerah tidak menghasilkan perubahan nyata bagi masyarakat.
“APBD pada akhirnya harus diukur bukan semata-mata dari besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi dari seberapa efektif anggaran tersebut bekerja, seberapa tepat sasaran penggunaannya, serta seberapa nyata manfaatnya dirasakan oleh masyarakat Jawa Timur,” ungkap Martin, Selasa (6/10/2026).
Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat pengukuran outcome atau hasil nyata dari setiap program yang dibiayai APBD.
Menurut Martin, ukuran keberhasilan harus terlihat dari perubahan yang dihasilkan, bukan berhenti pada terserapnya anggaran di masing-masing perangkat daerah.
Sejumlah sektor menjadi perhatian, antara lain peningkatan kualitas pekerjaan, pemerataan pendidikan vokasi melalui program Jatim Cerdas, serta kemanfaatan pembangunan infrastruktur terhadap mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, setiap program diharapkan memiliki target yang jelas sehingga dapat dievaluasi apakah anggaran yang dikeluarkan benar-benar menghasilkan manfaat sesuai tujuan.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti pentingnya penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam menentukan sasaran intervensi anggaran.
Martin menegaskan DTSEN tidak boleh hanya diperlakukan sebagai kelengkapan administratif dalam penyusunan maupun pelaksanaan program pemerintah.
Data tersebut harus digunakan untuk menentukan siapa yang membutuhkan intervensi, bentuk bantuan atau program yang diperlukan, perangkat daerah yang bertanggung jawab, hingga hasil yang harus dicapai.
“Data tidak boleh hanya menjadi persyaratan administratif, tetapi harus menjadi dasar untuk menentukan siapa yang membutuhkan intervensi, jenis intervensinya, perangkat daerah yang bertanggung jawab, dan hasil yang harus dicapai,” pungkasnya.
Menurut Fraksi PDI Perjuangan, penggunaan basis data yang tepat sekaligus pengukuran outcome akan membuat belanja APBD lebih terarah. Pemerintah tidak hanya dapat mengetahui berapa besar anggaran yang telah dibelanjakan, tetapi juga dapat menjelaskan perubahan apa yang dihasilkan dari belanja tersebut.
Dengan demikian, APBD 2027 diharapkan tidak berhenti sebagai daftar program dan angka anggaran, melainkan menjadi instrumen untuk menghasilkan manfaat yang nyata dan terukur bagi masyarakat Jawa Timur. (yols/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS











