KEDIRI – Anggota Komisi B DPRD Kota Kediri dari Fraksi PDI Perjuangan, Yuzar Rasyid, menegaskan Raperda Pelestarian Cagar Budaya harus menjadi payung hukum sekaligus pengunci anggaran agar program rehabilitasi bangunan bersejarah tidak kalah prioritas dalam pembahasan APBD.
Pernyataan tersebut disampaikan Yuzar saat menyerap aspirasi warga dalam sarasehan di lingkungan Jalan Trunojoyo, Kelurahan Pakelan, Kota Kediri, Minggu (9/8/2026). Salah satu aspirasi yang mengemuka adalah rehabilitasi cagar budaya di kawasan tersebut.
Menurut Yuzar, keberadaan Perda Cagar Budaya penting untuk memastikan program pelestarian tidak berhenti pada aspek regulasi, tetapi memiliki dukungan anggaran yang jelas melalui program perangkat daerah.
“Pentingnya Perda ini sebagai aturan penguncian anggaran melalui program. Kalau ada Perda tetapi tidak dikunci dengan anggaran, program tersebut bisa terlewat saat pembahasan KUA-PPAS dan kalah prioritas,” tegas Yuzar.
Ia menilai, sinkronisasi antara regulasi dan penganggaran menjadi kunci agar upaya pelestarian cagar budaya dapat berjalan berkelanjutan. Menurutnya, mekanisme serupa juga diperlukan dalam pembahasan sejumlah regulasi lain di DPRD, termasuk Raperda Ketahanan Pangan yang saat ini digodok melalui panitia khusus.
Yuzar juga mendorong komunikasi yang transparan antara perangkat kelurahan dan masyarakat dalam menentukan kebutuhan pemugaran bangunan bersejarah. Dengan demikian, program yang disusun benar-benar berdasarkan kondisi dan kebutuhan warga.

Selain cagar budaya, sarasehan tersebut turut membahas pelestarian seni tradisional. Pemilik Rumah Budaya Pakelan, Rindu Rikat, menyampaikan inisiasi pembentukan grup kesenian jaranan khusus perempuan sebagai wadah pemberdayaan sekaligus menjaga keberlangsungan seni lokal.
Latihan perdana kelompok tersebut dijadwalkan dimulai Senin (10/8/2026). Namun, kelompok seni itu masih menghadapi keterbatasan sarana pendukung, terutama kostum dan perangkat gamelan.
“Latihan kami mulai Senin besok, sementara dengan alat seadanya. Kami sangat membutuhkan sarana prasarana seperti kostum dan kelengkapan gamelan agar kegiatan pelestarian budaya ini berjalan optimal,” ujar Rindu.
Menanggapi aspirasi tersebut, Yuzar menyatakan siap mengawal usulan bantuan sarana kebudayaan melalui mekanisme E-Pokir maupun Rencana Kerja (RK) daerah.
“Semoga di Kamus Usulan daerah ada menunya. Nanti dari dewan akan kita dorong permohonannya agar sarana prasarananya bisa terealisasi,” katanya.
Dalam sarasehan itu, Yuzar juga menawarkan layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis bagi warga Kelurahan Pakelan yang membutuhkan pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum. (putera/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













