KEDIRI – Di sudut Kelurahan Ringinanom, Kota Kediri, berdiri sebuah bangunan yang tak lagi asing bagi warga.
Dindingnya telah lama berdiri. Atapnya sudah terpasang. Namun, bangunan itu tak pernah benar-benar hidup.
Bertahun-tahun berlalu, gedung serbaguna yang diimpikan warga hanya menjadi saksi waktu yang berjalan pelan.
Tak ada pertandingan olahraga. Tak terdengar suara rapat warga. Tak pula menjadi tempat anak-anak berlatih atau ibu-ibu menggelar kegiatan bersama.
Bagi sebagian orang, itu mungkin hanya bangunan mangkrak.
Tetapi bagi warga Ringinanom, gedung itu adalah harapan yang tertunda.
Harapan itulah yang kembali mengemuka saat Anggota Komisi B DPRD Kota Kediri, Yuzar Rasyid, menggelar sarasehan bersama warga di kediaman Ketua RT Wahyu Andrianto, Minggu (26/7/2026).
Tak banyak yang diminta.
Hanya dua hal.
Menyelesaikan gedung yang lama terbengkalai.
Dan membantu usaha kecil warga agar bisa tumbuh lebih besar.
Wahyu Andrianto bercerita, pembangunan gedung sempat terhenti karena persoalan hukum.
Kini proses itu telah selesai. Namun bangunannya tetap belum bisa dimanfaatkan.

“Kami berharap gedung ini segera diselesaikan. Warga sudah lama menunggu karena fasilitas ini dibutuhkan untuk banyak kegiatan,” ujarnya.
Tak jauh dari bangunan itu, kehidupan terus berjalan.
Sebagian besar warga Ringinanom menggantungkan penghasilan dari dapur rumah masing-masing.
Ada yang membuat bakso.
Ada yang memproduksi roti.
Ada pula aneka makanan rumahan yang setiap pagi berangkat mencari pembeli.
Mereka tidak meminta modal besar.
Yang mereka butuhkan justru pendampingan.
Bagaimana produknya dikemas lebih menarik.
Bagaimana memasarkannya lewat media digital.
Bagaimana mengurus izin usaha agar bisa masuk ke pasar yang lebih luas.
Karena bagi pelaku UMKM, bertahan sering kali lebih sulit daripada memulai.
Usai mendengarkan aspirasi itu, Yuzar memilih tidak langsung memberi janji panjang.

Ia mengajak warga berjalan menuju gedung yang dimaksud.
Melihat sendiri bangunan yang bertahun-tahun hanya menjadi cerita.
Menurutnya, penyelesaian gedung akan segera dikoordinasikan dengan dinas terkait untuk memastikan seluruh persoalan administrasi maupun hukum benar-benar tuntas sehingga pembangunan dapat dilanjutkan.
Di sisi lain, ia juga menyiapkan pendampingan bagi pelaku UMKM, mulai dari pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, hingga pendaftaran merek dagang.
Harapannya sederhana.
Produk-produk buatan warga Ringinanom tidak hanya dikenal di lingkungan sekitar, tetapi juga mampu menembus pasar yang lebih luas.
Sore itu, sarasehan berakhir seperti pertemuan warga pada umumnya.
Tanpa tepuk tangan yang riuh.
Tanpa panggung yang megah.
Hanya obrolan sederhana tentang gedung yang ingin segera dipakai dan usaha kecil yang ingin terus bertumbuh.
Sebab bagi warga Ringinanom, pembangunan bukan selalu soal mendirikan bangunan baru.
Kadang, pembangunan adalah tentang menyelesaikan yang pernah tertunda.
Dan tentang memastikan harapan warga tidak ikut mangkrak bersama tembok-tembok yang lama menunggu untuk kembali hidup. (putera/pr)
39
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS











