Anggota Komisi B DPRD Kota Kediri Yuzar Rasyid merespons aspirasi pelaku budaya terkait legalitas Dewan Kebudayaan Daerah dan keterlibatan seniman lokal dalam agenda kebudayaan. Aspirasi tersebut akan dikawal melalui jalur kebijakan daerah.
KEDIRI – Anggota Komisi B DPRD Kota Kediri, Yuzar Rasyid, merespons berbagai aspirasi yang disampaikan para pelaku budaya Kota Kediri, terutama terkait kebutuhan legalitas formal Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) serta keterlibatan yang lebih besar dalam penyelenggaraan agenda kebudayaan daerah.
Aspirasi tersebut mengemuka dalam sarasehan budaya yang digelar di Arena Seni Balai Kebudayaan Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kota Kediri, Sabtu (13/6/2026). Kegiatan yang diinisiasi Yuzar Rasyid itu dihadiri sekitar 100 peserta yang terdiri dari seniman, budayawan, komunitas seni, dan masyarakat.
Dalam forum tersebut, peserta diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi pelaku budaya di Kota Kediri. Salah satu isu yang paling banyak disoroti adalah belum adanya legalitas formal berupa Surat Keputusan (SK) Wali Kota sebagai dasar operasional Dewan Kebudayaan Daerah.
Ketua DKD Kota Kediri, Yuwono Wahyu Alam, menilai keberadaan payung hukum tersebut sangat penting untuk memberikan kepastian sekaligus memperkuat posisi lembaga kebudayaan dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengembangan seni budaya.

“Dengan adanya Dewan Kebudayaan Daerah Kota Kediri, sebenarnya ini adalah sesuatu yang wajib ada di dalam kota. Paling tidak, legalitas SK Wali Kota menjadi acuan resmi bagi kami untuk bergerak dan berkreasi,” ujarnya.
Selain persoalan legalitas, para pelaku budaya juga menyampaikan keluhan terkait minimnya keterlibatan mereka dalam berbagai kegiatan kebudayaan berskala besar di Kota Kediri. Mereka menilai peran seniman lokal sering kali belum mendapat ruang yang memadai dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan.
Merespons hal tersebut, Yuzar Rasyid menegaskan pentingnya memberikan ruang yang lebih luas kepada pelaku budaya lokal agar tidak hanya menjadi penonton dalam kegiatan kebudayaan yang berlangsung di daerahnya sendiri.
“Ke depannya, kami berharap Dewan Kebudayaan tidak hanya menjadi penonton atau peserta saja, tetapi benar-benar terlibat langsung sebagai pelaku dan pengelola acara kebudayaan. Tujuannya agar aspirasi para seniman dan budayawan lokal dapat terwadahi dan dibawa ke jenjang pembuatan kebijakan,” tegas Yuzar.
Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan berbagai masukan yang muncul dalam sarasehan tersebut akan dikawal dan disampaikan kepada DPRD maupun perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Kebudayaan Kota Kediri.

Menurutnya, penguatan regulasi menjadi langkah penting untuk memastikan keberlangsungan ekosistem kebudayaan yang sehat dan berkelanjutan di Kota Kediri.
Salah satu opsi yang dapat ditempuh adalah penyusunan regulasi daerah yang kemudian diperkuat melalui aturan turunan di tingkat pemerintah kota.
Selain isu kebudayaan, sejumlah peserta juga menyampaikan aspirasi terkait penataan parkir, kebersihan lingkungan, kelancaran lalu lintas, hingga pengembangan sarana olahraga yang dinilai mendukung kualitas hidup masyarakat.
Yuzar menilai seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembangunan daerah yang partisipatif. Karena itu, ruang dialog antara masyarakat dan pemangku kebijakan perlu terus diperkuat agar berbagai kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan.
Melalui penguatan legalitas dan peningkatan keterlibatan pelaku budaya dalam berbagai agenda daerah, diharapkan Kota Kediri memiliki ekosistem kebudayaan yang lebih kuat, sekaligus mampu menjaga dan mengembangkan warisan budaya lokal secara berkelanjutan. (putera/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS











