Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri meminta Pemkot jemput bola memperbarui data desil agar bantuan pendidikan dan kesehatan tepat sasaran.
SURABAYA – Ketua DPRD Kota Surabaya, H Syaifuddin Zuhri, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya lebih aktif melakukan pendataan warga dan tidak sekadar menunggu masyarakat mengajukan keberatan atas status desil mereka.
Menurut Syaifuddin, akurasi data kesejahteraan tidak cukup hanya mengandalkan sistem administrasi. Pemerintah perlu memastikan data tersebut sesuai dengan kondisi faktual masyarakat melalui verifikasi langsung di lapangan.
“Karena pemilik regulasi kan pemerintah, saranai, jangan menunggu, jemput bola,” tegas Syaifuddin, yang akrab disapa Kaji Ipuk, dikutip Jumat (11/9/2026).
Ia mengatakan persoalan dapat muncul ketika data administratif tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi warga. Perubahan status desil, misalnya, jangan sampai membuat warga yang sebelumnya memperoleh bantuan justru kehilangan akses terhadap kebutuhan dasar.
Karena itu, Syaifuddin meminta pemerintah daerah tetap mempertimbangkan kondisi riil masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
“Maka ketika kita sudah sepakat atas kebutuhan dasar baik pendidikan, kesehatan, ini betul-betul menjadi satu perhatian khusus,” ujarnya.
Persoalan data desil menjadi perhatian di Surabaya setelah sejumlah warga mengeluhkan ketidaksesuaian status kesejahteraan mereka. Dinsos Surabaya mencatat sekitar 3.283 keluhan terkait data desil hingga awal September 2026.
Pemkot Surabaya kemudian melakukan verifikasi lapangan dan mengusulkan pemutakhiran data kepada pemerintah pusat. Namun, menurut Syaifuddin, proses tersebut perlu terus diperkuat agar pembaruan data tidak hanya berlangsung setelah warga menyampaikan keberatan.
“Kalau administrasinya salah ya benerin, gitu,” katanya.
Syaifuddin menilai perangkat kewilayahan memiliki peran penting dalam memastikan kondisi warga terpantau secara berkala. Data dari tingkat wilayah perlu menjadi bahan untuk melihat apakah kondisi ekonomi masyarakat masih sesuai dengan status kesejahteraan yang tercatat dalam sistem.
Ia juga menegaskan DPRD Surabaya ikut mengawal persoalan tersebut, termasuk melalui pembahasan anggaran. Bagi Syaifuddin, warga yang berdasarkan kondisi di lapangan memang membutuhkan bantuan tetap perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah.
Dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Syaifuddin bahkan menekankan bantuan pendidikan tidak semestinya dibedakan berdasarkan jenis sekolah apabila penerimanya memang memenuhi kebutuhan.
“Sekolah negeri, sekolah swasta, sekolah agama boleh, sudah sama. Bantu saja,” katanya.
Menurutnya, kebijakan bantuan harus berangkat dari kebutuhan warga, bukan semata-mata dari klasifikasi administratif. Pemerintah daerah juga memiliki ruang untuk mengambil kebijakan sesuai kemampuan pendanaan daerah, sepanjang mekanismenya jelas dan pelaksanaannya tidak menimbulkan penyimpangan.
“Setiap daerah membuat satu kebijakan asal memiliki kemampuan atas pendanaan itu,” ujar pria yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu.
Syaifuddin menegaskan perhatian pemerintah harus diarahkan terutama kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar.
Ia mengatakan ketepatan sasaran bantuan tidak cukup diukur dari angka dalam sistem. Kondisi masyarakat di lapangan tetap menjadi faktor penting dalam menentukan kebijakan.
“Jadi kita selama ini fokuskan di situ, pendidikan, kesehatan. Jadi orang yang betul-betul butuh tanggung jawab, dan ini kewenangan pemerintah daerah ketika memiliki kemampuan atas anggaran dan itu rujukannya jelas sesuai mekanisme. Yang penting tidak terjadi penyimpangan,” tuturnya.
Karena itu, Syaifuddin meminta Pemkot Surabaya tidak bersikap pasif dalam persoalan data kesejahteraan. Pemerintah harus hadir melakukan pendataan dan verifikasi secara aktif agar warga yang membutuhkan tidak kehilangan hak hanya karena persoalan administrasi.
“Jadi yang penting faktanya aja,” pungkasnya. (red)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













