SURABAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendesak PDAM Surya Sembada segera melakukan modernisasi infrastruktur pengolahan air guna menjamin kualitas distribusi ke pelanggan.
Langkah ini dinilai mendesak agar perusahaan plat merah tersebut mampu menghasilkan air yang jernih dan layak konsumsi, meski sumber air baku dari sungai seringkali terpapar polutan industri maupun limbah domestik.
Kritik ini muncul sebagai respon atas seringnya keluhan penurunan kualitas air saat terjadi fenomena pencemaran di sungai utama Surabaya.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menekankan, kemajuan teknologi saat ini seharusnya sudah bisa mengeliminasi dampak polusi sejak dari proses filtrasi awal di instalasi pengolahan.
“Mestinya itu punya alat atau punya ini ya benar-benar canggih, modern. Jangan sampai walaupun kena limbah model apapun, saya rasa ini harus bisa tetap dikonsumsi di masyarakat, tetap jernih,” ujar Buleks, sapaan akrabnya, saat ditemui usai rapat paripurna, Kamis (10/9/2026).
Ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya itu menilai, alasan pencemaran bahan baku tidak boleh lagi menjadi dalih bagi manajemen untuk menurunkan standar layanan.
Ia mencontohkan bagaimana fenomena ikan mati di sungai beberapa waktu lalu menjadi bukti nyata bahwa sistem pengolahan saat ini masih sangat rentan terhadap perubahan kondisi air baku.
“Kita sudah tahu kemarin ikan mati-mati itu. Kalau ini dijadikan alasan, saya rasa alatnya itu juga kurang sip. Kesiapan-kesiapan itu yang mestinya harus benar-benar bisa menjadikan PDAM ini lebih ekstra penuh dengan inovasi,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Buleks juga menyoroti aspek finansial PDAM yang dinilai sangat mumpuni untuk mendanai pembaruan alat-alat canggih tersebut. Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan performa keuangan paling stabil, PDAM dianggap memiliki ruang fiskal yang luas untuk melakukan belanja modal demi peningkatan mutu.
“PDAM di antara badan usaha milik daerah yang paling hidup memang PDAM. Ini yang harus dijaga benar-benar oleh pemerintah kota karena ini luar biasa dalam hal bisnis. Kalau ada untung ya digunakan untuk mengelola sendiri, jangan hanya memberikan dividen tapi kualitas alat tidak diperhatikan,” ungkap Buleks.
Selain masalah teknologi, ia berharap manajemen dan jajaran direksi yang baru mampu memetakan sektor-sektor usaha yang selama ini belum berkontribusi pada pendapatan daerah melalui rekening air.
Penggunaan air PDAM didorong untuk masuk ke dalam syarat Sertifikat Layak Fungsi (SLF) bagi gedung perkantoran, hotel, dan perumahan elit agar pengawasan kualitas air konsumsi lebih terstandar.
Pihaknya pun berkomitmen akan terus mengawal proses transformasi layanan ini agar hak-hak dasar warga terhadap air bersih tidak terabaikan. Peningkatan inovasi teknologi pengolahan diharapkan menjadi solusi jangka panjang sehingga warga Surabaya tidak perlu lagi khawatir akan air keruh saat kondisi sungai memburuk. (nia/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












