Jumat
17 April 2026 | 4 : 46

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Survei Terkini: Gus Ipul-Puti 49,3 Persen, Khofifah-Emil 43,7 Persen

pdip-jatim-closing-statement2

SURABAYA – Sehari jelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim Rabu besok (27/6/2018), Pusat Studi Media Baru dan Perubahan Sosial Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mempublikasikan hasil survei terbaru yang diambil pada 8-22 Juni 2018.

Hasilnya, 49,3 persen memilih duet Calon Gubernur Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Cawagub Puti Guntur Soekarno, mengungguli pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto yang mendapatkan 43,7 persen suara.

”Yang menjawab tidak tahu atau belum menentukan pilihan sebesar 7 persen,” ungkap Koordinator Penelitian Pusat Studi Media Baru dan Perubahan Sosial Unesa, Ardhie Raditya, dalam konferensi pers di Surabaya, Selasa (26/6/2018).

Akademisi Unesa itu mengatakan, dari sisi geografis, Gus Ipul-Puti memenangkan tiga kluster wilayah, yaitu Arek (Surabaya dan sekitarnya), Mataraman (kawasan barat Jatim), dan Tapal Kuda (kawasan timur Jatim). Sedangkan Khofifah-Emil hanya mampu unggul di Mataraman dalam (Lamongan, Tuban, Bojonegoro) dan Madura.

Menurut Ardhie, Gus Ipul-Puti unggul seiring menguatnya harapan masyarakat pada figur pemimpin yang memadukan kalangan Nahdliyin (religius) dan nasionalis. Narasi perpaduan itu digenjot sebulan terakhir seiring momentum Juni sebagai Bulan Bung Karno.

”Hal itu tercermin dari tingkat persetujuan publik yang cukup besar terhadap perpaduan nasionalis-religius di Jatim, yaitu sebesar 69,7 persen. Dan 53,8 persen publik menilai perpaduan itu ada pada kandidat nomor urut 2,” ujarnya.

Ardhie menambahkan, publik juga lebih menyukai sikap Gus Ipul yang dipersepsikan santun, tidak angkuh, dan rendah hati.

Sedangkan suara Khofifah-Emil tergerus seiring resistensi publik dengan fatwa fardhu ain (wajib memilih bagi setiap umat Islam) yang diterbitkan kubu Khofifah-Emil pada 3 Juni lalu. Apalagi, dalam fatwa itu ada pernyataan, pihak yang tidak memilih Khofifah-Emil berarti mengkhianati Allah SWT dan Rasulullah.

”Sebanyak 70,1 persen masyarakat menolak fatwa fardhu ain memilih Khofifah-Emil. Fatwa itu mengagetkan masyarakat, karena berarti jika tidak memilih Khofifah-Emil, maka dia berdosa. Sebesar 65,3 persen publik menilai. fatwa fardhu ain itu bukan termasuk cara berpolitik yang baik,” kata Ardhie.

”Secara sosiologis, fatwa itu menyentak publik Jatim dan berkorelasi negatif ke persepsi publik terhadap Bu Khofifah dan Pak Emil,” tambah alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.

Survei tersebut mengambil responden 1.200 orang di 38 kabupaten/kota pada 8-22 Juni 2018. Ini adalah survei dengan pengambilan waktu termutakhir jelang coblosan 27 Juni. Survei ini memiliki margin of error 2,85 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Minta OPD Surabaya Publikasikan Output dan Outcome Program ke Publik

Eri Cahyadi meminta OPD Surabaya mempublikasikan output dan outcome program untuk meningkatkan transparansi dan ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Terima Penghargaan KWP Awards 2026, Tekankan Peran Media Kawal Kinerja DPR

Puan Maharani menerima penghargaan KWP Awards 2026 dan menegaskan peran penting media dalam mengawal serta ...
LEGISLATIF

Sawah di Pakusari Terdampak Limbah, DPRD Minta Pemkab Jember Pahami UU Pengelolaan Sampah

Pemkab Jember diminta memahami UU Pengelolaan Sampah setelah limbah mencemari irigasi dan mengancam 10 hektare ...
LEGISLATIF

Pansus DPRD Jatim Soroti Program OPD, Anggaran Besar Belum Tekan Kemiskinan

DPRD Jatim menilai program OPD belum berdampak signifikan terhadap penurunan kemiskinan meski capaian administratif ...
KRONIK

Bupati Lukman Minta BUMD Tingkatkan Kinerja, Topang Perekonomian Daerah

JAKARTA – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, berkomitmen untuk mendorong kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk ...
LEGISLATIF

Indri Dukung Larangan Vape, Soroti Potensi Disalahgunakan untuk Narkotika

Indriani Yulia Mariska mendukung larangan vape karena berpotensi disalahgunakan untuk narkotika dan membahayakan ...