SIDOARJO — Munculnya praktik beras oplosan di tengah gencarnya penyaluran bantuan pangan beras dari pemerintah kembali menuai sorotan. Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, H. Tarkit Erdianto, menegaskan bahwa penindakan tegas memang penting dilakukan. Namun pemerintah juga harus memperhatikan pembinaan bagi pelaku usaha kecil.
“Seharusnya pengusaha-pengusaha besar yang menguasai pasar yang jadi fokus utama dalam penertiban. Sedangkan penggilingan kecil perlu diedukasi terutama soal standar beras berapa persen butiran utuh, kadar air, dan sebagainya sebelum langsung dilakukan penindakan,” ujar Tarkit di Sidoarjo, Senin (18/8/2025).
Menurutnya, pemberantasan beras oplosan tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan hukum. Pemerintah daerah juga perlu memikirkan solusi jangka panjang berupa penguatan ketahanan pangan di tingkat desa.
“Kalau desa mampu memenuhi kebutuhan berasnya sendiri, itu bukan sekadar ketahanan pangan, tapi sudah kedaulatan pangan. Surplusnya bisa dijual ke desa lain dengan harga stabil,” tegasnya.
Tarkit mencontohkan langkah yang sedang dipersiapkan Desa Kalidawir, di mana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) akan menampung hasil panen warga untuk memenuhi kebutuhan beras lokal. Model seperti ini, menurutnya, dapat memperkuat kemandirian desa sekaligus menjaga kestabilan harga.
Selain pembinaan pelaku usaha, legislator dari PDI Perjuangan itu menekankan pentingnya perhatian serius terhadap petani. Ia menyebut ketahanan pangan hanya akan terwujud bila petani merasa terjamin dari sisi pupuk, air, hingga harga panen.
“Ketahanan pangan hanya tercapai kalau petani mau menanam padi. Untuk itu, pupuk, air, dan harga panen harus terjamin. Penegakan hukum terhadap beras oplosan penting, tapi jangan sampai membuat pasar kosong dan memicu inflasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Tim Satgas Pangan Polresta Sidoarjo mengamankan 12,5 ton beras oplosan dari sebuah tempat produksi di Desa Keper, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo. Temuan ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto agar aparat menindak tegas peredaran beras tidak sesuai mutu standar.
Pengungkapan kasus bermula dari sidak Satgas Pangan Polresta Sidoarjo di Pasar Tradisional Larangan, 25 Juli 2025. Dari hasil pengecekan di Bulog Surabaya, salah satu merek beras premium, SPG, diduga tidak memenuhi standar mutu yang tertera pada kemasan.
Sementara Bupati Sidoarjo, H. Subandi, turun langsung ke lapangan pada Kamis (31/7/2025) untuk memastikan kelancaran penyaluran bantuan pangan dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Monitoring ini difokuskan di Desa Tropodo dan Desa Kureksari, Kecamatan Waru, guna memastikan bantuan beras berkualitas premium tepat sasaran kepada masyarakat.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau Penerima Bantuan Pangan (PBP) berhak menerima 20 kilogram beras untuk alokasi periode Juni-Juli 2025.
Total, Kabupaten Sidoarjo mendapatkan 80 ton bantuan beras dari pemerintah pusat, sebagai bagian dari upaya penguatan ketahanan pangan nasional dan penekanan potensi inflasi daerah.
“Kami ingin memastikan bantuan dari Bapak Presiden ini benar-benar tersalurkan kepada panjenengan semua, tanpa ada penurunan kualitas dan kendala apapun,” tegas H. Subandi di sela-sela kegiatan monitoring di Desa Kureksari.(hd/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













