Selasa
12 Mei 2026 | 1 : 21

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Bongkar Fasad Eks Toko Nam, Pemkot Surabaya Kembalikan Fungsi Pedestrian

pdip jatim 260419 fasad toko nam

Pemkot Surabaya akan membongkar fasad eks Toko Nam di Embong Malang untuk mengembalikan fungsi pedestrian, tetap menjaga nilai sejarah dengan penanda baru.

SURABAYA — Wali Kota Eri Cahyadi memastikan Pemkot Surabaya akan membongkar fasad eks Toko Nam di Jalan Embong Malang untuk mengembalikan fungsi pedestrian dan kenyamanan pejalan kaki.

Langkah ini diambil karena bangunan tersebut dinilai sudah tidak layak, menutup akses trotoar, serta mengganggu estetika kawasan.

“Dari segi estetika kota juga tidak bagus, dan sering digunakan untuk hal yang tidak benar. Jadi kita kembalikan fungsi pedestrian sebagai jalan,” ujar Eri, Sabtu (18/4/2026).

Dia menjelaskan, fasad eks Toko Nam sebelumnya sempat berstatus cagar budaya. Namun, setelah dilakukan kajian ulang oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, bangunan tersebut dipastikan bukan bagian asli dari cagar budaya.

Meski akan dibongkar, Pemkot tetap berkomitmen menjaga nilai historis kawasan tersebut. Eri menyebut lokasi eks Toko Nam memiliki peran penting dalam sejarah perjuangan Arek Surabaya.

“Nanti akan ada penanda sejarah (tetenger) di lokasi tersebut agar masyarakat tetap mengetahui kisahnya,” jelasnya.

Sementara itu, sejarawan Purnawan Basundoro menjelaskan bahwa bangunan asli Toko Nam sebenarnya telah dibongkar pada periode 1998–1999 saat pembangunan Tunjungan Plaza.

Menurutnya, fasad yang saat ini berdiri hanyalah replika yang dibangun belakangan tanpa kajian teknis pemugaran yang memadai. “Hasil kajian menunjukkan fasad tersebut bukan bagian asli Toko Nam, baik dari bentuk, bahan, maupun teknik pengerjaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, bangunan yang telah kehilangan keaslian dapat dicabut statusnya sebagai cagar budaya.

Pemkot Surabaya telah menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan mencabut status cagar budaya fasad eks Toko Nam melalui keputusan wali kota terbaru.

Ke depan, Pemkot berencana berkolaborasi dengan pengelola Tunjungan Plaza untuk menghadirkan penanda baru yang lebih representatif. Penanda tersebut diharapkan mampu menjaga memori sejarah sekaligus memperindah kawasan tanpa mengganggu fungsi trotoar. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Rijanto Minta OPD dan Camat Gercep Tindaklanjuti Evaluasi KPK

Rijanto meminta seluruh OPD dan camat di Blitar bergerak cepat menindaklanjuti hasil evaluasi tata kelola ...
KRONIK

Arjuna Pastikan Layanan Medis dan Pendampingan Psikis Korban Keracunan Berjalan Maksimal

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Arjuna Rizky Dwi Krisnayana, menyatakan keprihatinan ...
KRONIK

Novita Hardini Dorong Anak Muda Trenggalek Berprestasi Lewat Turnamen Futsal

Novita Hardini menggelar UPRINTIS Futsal League 2026 di Trenggalek untuk mendorong generasi muda berprestasi lewat ...
KRONIK

Bupati Ipuk Sambut Kedatangan Para Biksu Thudong di Banyuwangi

BANYUWANGI – Para biksu Thudong tiba di kelenteng atau Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Tik Liong Tian, Rogojampi, ...
EKSEKUTIF

Armuji Minta Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis di Surabaya

SURABAYA — Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPPG Asem Jaya yang menaungi ...
KABAR CABANG

Bantu Peternak Terhimpit Harga, DPC Magetan Borong dan Bagikan Setengah Ton Telur

MAGETAN – Jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan melakukan aksi borong telur langsung dari peternak ...