Rabu
16 September 2026 | 9 : 21

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Bongkar Fasad Eks Toko Nam, Pemkot Surabaya Kembalikan Fungsi Pedestrian

pdip jatim 260419 fasad toko nam

Pemkot Surabaya akan membongkar fasad eks Toko Nam di Embong Malang untuk mengembalikan fungsi pedestrian, tetap menjaga nilai sejarah dengan penanda baru.

SURABAYA — Wali Kota Eri Cahyadi memastikan Pemkot Surabaya akan membongkar fasad eks Toko Nam di Jalan Embong Malang untuk mengembalikan fungsi pedestrian dan kenyamanan pejalan kaki.

Langkah ini diambil karena bangunan tersebut dinilai sudah tidak layak, menutup akses trotoar, serta mengganggu estetika kawasan.

“Dari segi estetika kota juga tidak bagus, dan sering digunakan untuk hal yang tidak benar. Jadi kita kembalikan fungsi pedestrian sebagai jalan,” ujar Eri, Sabtu (18/4/2026).

Dia menjelaskan, fasad eks Toko Nam sebelumnya sempat berstatus cagar budaya. Namun, setelah dilakukan kajian ulang oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, bangunan tersebut dipastikan bukan bagian asli dari cagar budaya.

Meski akan dibongkar, Pemkot tetap berkomitmen menjaga nilai historis kawasan tersebut. Eri menyebut lokasi eks Toko Nam memiliki peran penting dalam sejarah perjuangan Arek Surabaya.

“Nanti akan ada penanda sejarah (tetenger) di lokasi tersebut agar masyarakat tetap mengetahui kisahnya,” jelasnya.

Sementara itu, sejarawan Purnawan Basundoro menjelaskan bahwa bangunan asli Toko Nam sebenarnya telah dibongkar pada periode 1998–1999 saat pembangunan Tunjungan Plaza.

Menurutnya, fasad yang saat ini berdiri hanyalah replika yang dibangun belakangan tanpa kajian teknis pemugaran yang memadai. “Hasil kajian menunjukkan fasad tersebut bukan bagian asli Toko Nam, baik dari bentuk, bahan, maupun teknik pengerjaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, bangunan yang telah kehilangan keaslian dapat dicabut statusnya sebagai cagar budaya.

Pemkot Surabaya telah menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan mencabut status cagar budaya fasad eks Toko Nam melalui keputusan wali kota terbaru.

Ke depan, Pemkot berencana berkolaborasi dengan pengelola Tunjungan Plaza untuk menghadirkan penanda baru yang lebih representatif. Penanda tersebut diharapkan mampu menjaga memori sejarah sekaligus memperindah kawasan tanpa mengganggu fungsi trotoar. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Trenggalek Dorong Perda Pesantren dan Madin Mulai Berlaku Maksimal 2027

TRENGGALEK – Peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pesantren dan Madrasah Nonformal atau Madrasah ...
EKSEKUTIF

Terbukti Pungli Retribusi Sampah, Dua PPPK Paruh Waktu DLH Surabaya Diberhentikan

SURABAYA — Pemkot Surabaya memberhentikan dua pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ...
SEMENTARA ITU...

Tradisi Keduk Beji, Upaya Warga Tawun Melestarikan Sumber Air Jadi Wisata Budaya

NGAWI – Warga Desa Tawun, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, terus melestarikan tradisi Keduk Beji sebagai bentuk ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Bantu Air Bersih di 5 Desa Kecamatan Sumberrejo Terdampak Kekeringan

BOJONEGORO – Dampak musim kemarau panjang yang memicu krisis air bersih terus meluas di wilayah Kabupaten ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Usulkan Pekerja Kebersihan Kampung Digandeng BPJS Ketenagakerjaan

SURABAYA — DPRD Kota Surabaya mendorong pekerja kebersihan di lingkungan kampung yang selama ini menerima upah dari ...
KRONIK

Kawal Penyaluran Air, Natasha Devianti Pastikan Bantuan Masuk Wilayah Kekeringan Bojonegoro

BOJONEGORO – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Natasha Devianti, bergerak, mengawal penyaluran air bersih ...