Minggu
19 April 2026 | 5 : 21

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Bongkar Fasad Eks Toko Nam, Pemkot Surabaya Kembalikan Fungsi Pedestrian

pdip jatim 260419 fasad toko nam

Pemkot Surabaya akan membongkar fasad eks Toko Nam di Embong Malang untuk mengembalikan fungsi pedestrian, tetap menjaga nilai sejarah dengan penanda baru.

SURABAYA — Wali Kota Eri Cahyadi memastikan Pemkot Surabaya akan membongkar fasad eks Toko Nam di Jalan Embong Malang untuk mengembalikan fungsi pedestrian dan kenyamanan pejalan kaki.

Langkah ini diambil karena bangunan tersebut dinilai sudah tidak layak, menutup akses trotoar, serta mengganggu estetika kawasan.

“Dari segi estetika kota juga tidak bagus, dan sering digunakan untuk hal yang tidak benar. Jadi kita kembalikan fungsi pedestrian sebagai jalan,” ujar Eri, Sabtu (18/4/2026).

Dia menjelaskan, fasad eks Toko Nam sebelumnya sempat berstatus cagar budaya. Namun, setelah dilakukan kajian ulang oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, bangunan tersebut dipastikan bukan bagian asli dari cagar budaya.

Meski akan dibongkar, Pemkot tetap berkomitmen menjaga nilai historis kawasan tersebut. Eri menyebut lokasi eks Toko Nam memiliki peran penting dalam sejarah perjuangan Arek Surabaya.

“Nanti akan ada penanda sejarah (tetenger) di lokasi tersebut agar masyarakat tetap mengetahui kisahnya,” jelasnya.

Sementara itu, sejarawan Purnawan Basundoro menjelaskan bahwa bangunan asli Toko Nam sebenarnya telah dibongkar pada periode 1998–1999 saat pembangunan Tunjungan Plaza.

Menurutnya, fasad yang saat ini berdiri hanyalah replika yang dibangun belakangan tanpa kajian teknis pemugaran yang memadai. “Hasil kajian menunjukkan fasad tersebut bukan bagian asli Toko Nam, baik dari bentuk, bahan, maupun teknik pengerjaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, bangunan yang telah kehilangan keaslian dapat dicabut statusnya sebagai cagar budaya.

Pemkot Surabaya telah menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan mencabut status cagar budaya fasad eks Toko Nam melalui keputusan wali kota terbaru.

Ke depan, Pemkot berencana berkolaborasi dengan pengelola Tunjungan Plaza untuk menghadirkan penanda baru yang lebih representatif. Penanda tersebut diharapkan mampu menjaga memori sejarah sekaligus memperindah kawasan tanpa mengganggu fungsi trotoar. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Tari Reco Banteng Buka Musancab PDI Perjuangan Ngawi

NGAWI – Hentakan kaki para penari memecah suasana Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi, Minggu (19/4/2026). Irama ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Seksual, Soroti Kasus di Kampus

Puan Maharani menegaskan tidak ada toleransi terhadap kekerasan seksual di kampus dan mendorong evaluasi menyeluruh ...
EKSEKUTIF

Bongkar Fasad Eks Toko Nam, Pemkot Surabaya Kembalikan Fungsi Pedestrian

Pemkot Surabaya akan membongkar fasad eks Toko Nam di Embong Malang untuk mengembalikan fungsi pedestrian, tetap ...
KRONIK

HUT Klenteng Hoo Tong Bio Banyuwangi, Bupati Ipuk Sebut Momentum Perkuat Harmoni

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menghadiri perayaan HUT ke-242 Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) ...
RUANG MERAH

Setelah Persamuhan di Bandung, 71 Tahun Silam…

Oleh Eri Irawan* SETELAH persamuhan di Bandung, 71 tahun silam, dunia tidak banyak berubah. Perang Dingin memang ...
EKSEKUTIF

Mas Ipin Ajak Laki-laki Evaluasi Diri dan Tekan Ego Patriarki demi Kesetaraan

Bupati Trenggalek Mas Ipin ajak laki-laki evaluasi diri dan tekan ego patriarki dalam perjuangan kesetaraan gender ...