BOJONEGORO – Dalam kegiatan reses masa sidang II yang digelar di Desa Padang, Kecamatan Trucuk, Anggota DPRD Bojonegoro dari Komisi A Fraksi PDI Perjuangan, Erix Maulana Heri Kiswanto, menyampaikan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.
Erix menjelaskan, apabila Raperda ini disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), masyarakat kurang mampu akan mendapatkan pendampingan hukum secara cuma-cuma. Hal ini, menurutnya, penting untuk menjamin hak-hak konstitusional warga negara.
“Jika disahkan, Perda ini akan sangat membantu masyarakat miskin karena mereka akan mendapat jaminan atas hak-hak konstitusionalnya,” ujar Erix saat berdialog dengan warga.
Ia menambahkan bahwa Raperda tersebut telah melalui proses fasilitasi oleh Gubernur Jawa Timur pada tahun 2024, dan diharapkan dapat disahkan pada awal tahun 2025. Dengan demikian, aturan pelaksanaannya, termasuk Peraturan Bupati, bisa segera disiapkan.
“Raperda ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah hadir untuk melindungi dan menjamin hak asasi masyarakat dalam memperoleh keadilan di mata hukum,” lanjutnya.
Nantinya, lembaga bantuan hukum (LBH) yang akan mendampingi masyarakat miskin akan ditunjuk langsung oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Usulan Warga Soal GAYATRI
Dalam kesempatan yang sama, warga juga menyampaikan aspirasi terkait program GAYATRI (Gerakan Beternak Ayam Petelur Mandiri), yang merupakan salah satu program andalan Pemkab Bojonegoro dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Sukat, warga Desa Mori, meminta agar program tersebut bisa diusulkan kembali untuk menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Mohon agar program ayam petelur Gayatri bisa kami rasakan dan diusulkan ke kabupaten,” harapnya.
Menanggapi hal itu, Erix menjelaskan bahwa pada tahun ini, program GAYATRI telah mencapai target dengan menjangkau 5.400 keluarga penerima manfaat. Ia juga menyampaikan bahwa program ini dapat didukung melalui dana desa, dengan alokasi maksimal 10 persen.
“Program Gayatri bisa diajukan melalui kepala desa. Nanti, pengajuan tersebut bisa disampaikan kepada saya untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Erix juga menegaskan bahwa berbagai aspirasi masyarakat, termasuk yang berada di luar lingkup Komisi A seperti pembangunan infrastruktur, tetap akan diperjuangkan bersama anggota DPRD lainnya yang berada dalam satu fraksi.
“Usulan di luar komisi saya akan tetap saya koordinasikan dan perjuangkan bersama rekan-rekan se-fraksi,” pungkasnya.
Apabila Anda membutuhkan versi press release resmi, ringkasan berita, atau desain untuk publikasi media sosial, saya bisa bantu juga.(dian/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













