TULUNGAGUNG – Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Tulungagung menggelar rapat penjaringan calon ketua PAC di Kelurahan Jepun, Minggu (8/2/2026).
Kegaiatan dihadiri Ketua, Sekretaris, Bendahara (KSB) Ranting se-Kecamatan Tulungagung, seluruh PAC, dan didampingi perwakilan pengurus DPC dan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung.
Wakabid Kehormatan Partai, Idiologi dan Kaderisasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung, Wiwik Tri Asmoro, mengatakan, penjaringan calon Ketua PAC Kecamatan Tulungagung berjalan dengan baik sesuai mekanisme peraturan partai No. 1 Tahun 2025. Yakni, masing-masing Ranting dan PAC sekurang-kurangnya mengusulkan atau menjaring 5 nama calon ketua PAC.
Menurutnya, dalam proses penjaringan nama calon ketua PAC telah disepakati secara aklamasi bahwa mekanisme pengusulan dilakukan secara tertutup atau ditulis oleh masing-masing Ranting.
“Saya pikir lebih fair. Kalau secara terbuka kadang sekalipun demokrasi tidak ada ewuh pakewuh, tapi dalam adat Jawa tidak bisa dihindarkan ewuh pakewuh sehingga usulan dituangkan dalam sebuah tulisan,” ujar Wiwik usai kegiatan.

Ia menambahkan, hasil PAC Kecamatan Tulungagung terdapat 13 nama calon ketua yang diusulkan. Artinya, hasil rapat tersebut sudah melampaui ketentuan yang ditetapkan PP No. 1 Tahun 2025 maupun instruksi DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.
Seluruh nama calon ketua PAC yang diusulkan, selanjutnya dituangkan dalam berita acara rapat. Namun demikian, daftar riwayat hidup (DRH) dari masing calon ketua PAC belum bisa diselesaikan karena terbentur syarat administrasi berupa fotokopi KTP, fotokopi KTA, dan pas photo.
“Insya Allah, DRH dari masing-masing calon Ketua PAC Kecamatan Tulungagung akan disusulkan besok,” jelasnya.
Wiwik juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh KSB Ranting yang telah hadir dalam kegiatan rapat PAC dalam rangka penjaringan calon Ketua PAC. Dari 14 Ranting yang ada di Kecamatan Tulungagung, lanjut Wiwik, hanya ada satu Ranting yang berhalangan hadir.
“Usulan calon ketua PAC cukup bagus sesuai dengan peraturan yang disosialisasikan beberapa waktu lalu, termasuk mengakomodir kuota perempuan dan anak muda,” ungkapnya.
Ia berharap, semua pengurus dan kader PDI Perjuangan Kecamatan Tulungagung bersabar menunggu proses berikutnya, karena yang menentukan dan menetapkan ketua PAC terpilih adalah DPD Partai.
Ia juga menegaskan, semua usulan yang dituangkan dalam berita acara rapat PAC akan diinventarisir dan ditetapkan dalam rapat pleno DPC, selanjutnya dikirim kepada DPD Jawa Timur.
“Pada April 2026 seluruh proses Musancab harus selesai, setelah penetapan ketua PAC terpilih dilanjutkan menyusun jajaran struktural PAC secara lengkap,” tandasnya. (sin/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













