Sabtu
01 Agustus 2026 | 10 : 31

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Puan Maharani Minta Pemerintah Tetapkan Krisis Air Bersih sebagai Prioritas Nasional

pdip jatim 260321 pm 1

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera menetapkan penanganan krisis air bersih akibat kemarau ekstrem sebagai prioritas lintas kementerian dan pemerintah daerah. Menurutnya, negara harus hadir memastikan hak masyarakat atas air bersih terpenuhi melalui langkah darurat yang terkoordinasi dan berkelanjutan.

Puan menegaskan krisis air bersih yang terus berulang setiap musim kemarau tidak boleh lagi dipandang sebagai persoalan rutin tahunan. Pemerintah, kata dia, harus bergerak cepat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menyelesaikan akar persoalan agar krisis serupa tidak terus berulang.

“Air merupakan kebutuhan paling mendasar bagi kehidupan. Ketika masyarakat harus menunggu bantuan, menempuh jarak jauh, atau mengeluarkan biaya tambahan hanya untuk memperoleh air, kondisi tersebut menunjukkan negara belum sepenuhnya menjamin hak dasar rakyatnya,” kata Puan, dikutip Jumat (31/7/2026).

Ia menambahkan, pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat berjuang sendiri memenuhi kebutuhan air bersih di tengah dampak kemarau ekstrem.

“Tidak boleh ada masyarakat Indonesia yang berjuang sendiri hanya untuk mendapatkan air bersih. Pemerintah harus bertindak sekarang, memastikan kebutuhan hari ini terpenuhi, sekaligus menyelesaikan penyebabnya agar krisis yang sama tidak terus diwariskan dari satu musim kemarau ke musim berikutnya,” ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan menyusul meluasnya dampak kekeringan di berbagai daerah. Berdasarkan laporan BMKG, sebanyak 39 daerah di Pulau Jawa berpotensi mengalami krisis air bersih akibat kekeringan parah, bahkan sebagian telah memasuki status Awas. Sementara di Banten, sedikitnya 140 titik terdampak kekeringan, sedangkan di Kabupaten Bekasi lebih dari 30 ribu jiwa tercatat mengalami krisis air bersih.

Menurut Puan, kondisi tersebut harus menjadi alarm bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk mempercepat langkah penanganan.

“Pemerintah tidak boleh menunggu sumur semakin banyak mengering atau jumlah warga terdampak terus bertambah sebelum mengerahkan seluruh kapasitas negara,” tegasnya.

Puan meminta penanganan krisis air bersih dilakukan melalui satu komando lintas kementerian bersama pemerintah daerah, mulai dari pendataan wilayah terdampak, penghitungan kebutuhan warga, penetapan sumber pasokan hingga distribusi air yang berlangsung setiap hari.

“Masyarakat tidak boleh dibiarkan mencari pertolongan sendiri di tengah pembagian kewenangan antarlembaga. Pemerintah harus mengetahui siapa warga yang belum menerima air, bukan hanya berapa banyak tangki yang telah diberangkatkan,” katanya.

Dalam kondisi darurat, Puan juga mendorong penambahan armada mobil tangki, tandon air, titik pengisian, personel, hingga sumber pasokan alternatif apabila kapasitas daerah tidak mencukupi. Ia meminta seluruh potensi, termasuk TNI, Polri, BUMN, perusahaan air minum, dan instansi terkait lainnya, dilibatkan untuk mempercepat distribusi air bersih.

Selain itu, Puan menekankan fasilitas publik seperti sekolah, puskesmas, rumah sakit, rumah ibadah, panti sosial, dan permukiman padat harus menjadi prioritas pelayanan agar tidak memicu persoalan kesehatan dan sanitasi.

Ketua DPP PDI Perjuangan itu juga mengingatkan pemerintah daerah mengawasi harga air bersih agar kelangkaan tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menaikkan harga secara tidak wajar.

Di sisi lain, DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan agar penanganan krisis air bersih tidak hanya diukur dari jumlah bantuan yang disalurkan, melainkan dari terpenuhinya kebutuhan masyarakat secara nyata.

“Ukuran keberhasilannya harus jelas, bahwa seluruh warga menerima air dalam jumlah yang memadai, tidak ada fasilitas publik yang berhenti beroperasi, tidak terjadi kenaikan penyakit akibat kualitas air yang buruk, dan semakin sedikit wilayah yang kembali mengalami krisis pada musim kemarau berikutnya,” paparnya.

Puan menegaskan akses terhadap air bersih merupakan hak dasar warga negara yang wajib dipenuhi oleh negara.

“Negara wajib memenuhi kebutuhan hak dasar warga, termasuk pemenuhan terhadap tersedianya air bersih,” pungkasnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Rijanto Minta Sertipikat Program PPTPKH Dimanfaatkan untuk Kembangkan Usaha dan Tingkatkan Ekonomi Keluarga

Bupati Blitar Rijanto meminta masyarakat memanfaatkan sertipikat tanah Program PPTPKH sebagai modal mengembangkan ...
LEGISLATIF

Deni Wicaksono: Infrastruktur Jadi Aspirasi Terbesar Warga Saat Reses di Dapil IX

TRENGGALEK – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Deni Wicaksono, memastikan akan mengawal aspirasi masyarakat ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Minta Pemerintah Tetapkan Krisis Air Bersih sebagai Prioritas Nasional

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera menetapkan penanganan krisis air bersih akibat ...
BERITA TERKINI

Erma Susanti Kawal Implementasi Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi Online

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Erma Susanti minta implementasi Perpres Nomor 27 Tahun 2026 benar-benar ...
KRONIK

Bupati Fauzi Tinjau Bubidaya Lele dan Ayam Petelur, Pastikan Manfaat Program Pemberdayaan

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, meninjau budidaya ikan lele dan ayam petelur milik kelompok ...
KRONIK

Dugaan Pemerkosaan Dua Santriwati di Sidoarjo: BBHAR PDIP Jatim Mintakan Perlindungan dan Restitusi dari LPSK

SURABAYA – Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDI Perjuangan Jawa Timur secara resmi mengajukan ...