Minggu
02 Agustus 2026 | 7 : 20

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Polemik Alih Fungsi Eco Bamboo Park Magetan untuk Sawah, Fraksi Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

IMG-20250426-WA0009_copy_832x573

MAGETAN – Pro kontra seputar alih fungsi lahan Eco Bamboo Park (EBP) untuk area persawahan terus menggelinding.

Rencana alih fungsi lahan masuk dalam acara Rapat dengar pendapat antara Dinas Lingkungan Hidup dengan Komisi D DPRD Magetan beberapa waktu lalu.

Meski begitu, anggota Komisi D dari Fraksi PDI Perjuangan, Nanang Sapto Aji menegaskan, rapat dengar pendapat dengan DLH perihal alih fungsi lahan tak menyepakati apapun.

“Tetap menolak alih fungsi lahan,” kata Nanang.

Pernyataan Nanang diperkuat dengan sikap Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan, Suyono Wiling menyampaikan, rencana pemanfaatan lahan kosong EBP untuk tanaman padi berpotensi menyalahi aturan.

Menurutnya, EBP dibuat karena hasil pemeriksaan BPK beberapa tahun lalu. Dimana lahan terbuka hijau di Magetan masih 12,5 persen dari kewajiban 30 persen.

“Jangan sampai dua kali menyalahi aturan, penempatan EBP di Sukomoro saja sebetulnya tak sesuai dengan ketentuan lokasi tempat wisata. Koq ini mau dimanfaatkan untuk ketahanan pangan. EBP untuk pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH),” tegas Suyono Wiling.

Ia menambahkan, Eco Bambu Park sudah ditetapkan peruntukannya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sehingga jika akan dilakukan alih fungsi akan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah No 15 Tahun 2012 serta Perda Tentang Ruang Terbuka Hijau No 2 Tahun 2017.

Pemanfaatan Hutan
Menurut Wiling, panggilan akrabnya, ketimbang EBP, lebih efektif memanfaatkan kawasan hutan untuk ketahanan pangan.

Di Magetan ada sekitar 2500 hektar kawasan hutan. Sekitar 1.500 hektarnya, bisa dikerjasamakan melalui pokmas atau koperasi berupa program Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Ini tersebar di Desa Jabung, Singolangu, Tapak, Bedagung, Poncol, Parang, Sidomulyo, dan Getasanyar.

“Bersama kawan-kawan, saya menginisiasi agar petani sekitar hutan bisa dapat pengelolaan. Data kami bisa sampai sekitar 300-an hektar,” ungkap Suyono Wiling.

Melalui KHDPK lebih dari cukup untuk menambah lahan guna program ketahanan pangan di Magetan. Program kemitraan KHDPK ini berumur Panjang sampai 35 tahun, dan bisa diperpanjang hingga dua kali kemitraan.(rud/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Bupati Lukman Sambut Gembira Peluncuran STAIM Bangkalan, Momentum Tingkatkan IPM

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, meresmikan peluncuran Sekolah Tinggi Agama Islam Al Muhsiny (STAIM) di ...
KABAR CABANG

Musran Serentak di Sine, DPC PDI Perjuangan Resmikan Kantor Sekretariat PAC

NGAWI – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi menggelar Musyawarah Ranting (Musran) serentak di Kecamatan Sine yang ...
KABAR CABANG

DPC PDI Perjuangan Kediri Kawal Aspirasi Atlet Disabilitas, Dorong Pemenuhan Sarana Latihan NPCI

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri berkomitmen mengawal aspirasi NPCI terkait pemenuhan sarana latihan dan ...
LEGISLATIF

Warga Gresik Minta Lift Klinik dan Rombong UMKM kepada Nila Yani Hardiyanti

GRESIK – Anggota DPR RI/MPR RI Komisi VII Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jawa Timur X (Gresik-Lamongan), Nila Yani ...
RUANG MERAH

Lebih dari Turnamen, Soekarno Cup Asa Membangun Masa Depan Sepak Bola Indonesia

TIDAK ada seorang pun yang tahu, siapa di antara sekitar 400 anak yang akan berlari di lapangan hijau Jawa Timur ...
KABAR CABANG

Guntur Wahono Bidik 22 Kursi DPRD, Tiap Kecamatan Diminta Lahirkan Kader Terbaik

Ketua DPC PDIP Kabupaten Blitar Guntur Wahono menargetkan partainya kembali meraih minimal 19 kursi DPRD pada ...