Selasa
13 Oktober 2026 | 3 : 38

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Percepat Penanganan Air Bersih Warga, Bupati Fauzi Tetapkan Status Siaga Musim Kemarau

PDIP-Jatim-Achmad-Fauzi-01062025

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menetapkan status siaga bencana kekeringan menyusul banyaknya daerah yang mengalami kekeringan dan kekurangan air bersih pada musim kemarau kali ini.

Penetapan status siaga ini tertuang dalam Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 100.3.3.2/185/KEP/013/2026, dan berlaku selama enam bulan ke depan, sesuai dengan kondisi di lapangan.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengatakan bahwa penetapan status siaga ini untuk mempercepat penanganan, terutama terkait kebutuhan air bersih oleh warga yang tinggal di desa terdampak.

“Penetapan status kekeringan ini juga sebagai langkah awal agar penanganan bisa dilakukan dengan cepat oleh instansi terkait,” ujar Fauzi di Sumenep, Sabtu (4/7/2026).

Menurut dia, Pemkab Sumenep juga melakukan koordinasi sebagai langkah antisipasi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta organisasi perangkat daerah terkait lainnya.

Dia menjelaskan, salah satu prioritas yang disiapkan adalah penyaluran air bersih bagi masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air. Ia juga mengaku, menginstruksikan seluruh kepala desa agar lebih responsif memantau kondisi wilayah masing-masing.

Pemerintah desa diminta segera melaporkan apabila mulai terjadi kekeringan, baik yang berdampak pada kebutuhan air bersih maupun sektor pertanian.

“Dengan penetapan status ini, kami juga meminta para kepala desa harus lebih cepat dalam menyampaikan laporan apabila ada desa yang mengalami kekeringan dan warga yang tinggal di desa tersebut kesulitan mendapatkan air bersih,” jelas Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep ini.

Lebih lanjut, Fauzi menjelaskan, penetapan status siaga darurat ini merupakan tindak lanjut atas prakiraan musim kemarau dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur mengenai kewaspadaan menghadapi musim kemarau 2026.

Berdasarkan lampiran keputusan bupati, setidaknya ada 76 desa di 19 kecamatan yang dipetakan berpotensi mengalami kekeringan dengan kategori kering kritis, langka, kering langka terbatas, dan kering langka kritis. (hzm/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Traktor Bantuan APBN Diduga Menyimpang, DPRD Jember: Dinas Pertanian Tidak Bisa Memberikan Data

JEMBER – Dugaan penyimpangan bantuan traktor dari APBN 2025 di Kabupaten Jember belum terjawab. Sejumlah kelompok ...
KRONIK

Gema 111.111 Al-Waqiah di Sumenep, Bupati Fauzi Ajak ASN Perkuat Budaya Religius

SUMENEP – Kementerian Agama Kabupaten Sumenep menginisiasi gerakan pembacaan bersama 111.111 kali Surat Al-Waqiah. ...
KRONIK

Atasi Kekeringan Dampak El Nino, Sonny Salurkan Bantuan Air Bersih ke Siliragung

BANYUWANGI – Dampak musim kemarau panjang akibat fenomena El Nino mulai dirasakan oleh sejumlah warga di wilayah ...
EKSEKUTIF

Promosi dan Mutasi Pejabat Pemkab Blitar Bakal Berbasis Manajemen Talenta

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto menegaskan promosi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ...
KABAR CABANG

DPC Tulungagung Dorong Media Partai Jadi Penyambung Lidah Rakyat

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung mendorong perombakan mendasar dalam ...
LEGISLATIF

Sampah Sungai Ancam Picu Banjir, Ketua DPRD Kota Malang Dorong Pemasangan Trash Boom

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendorong Pemerintah Kota Malang memperkuat ...