Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang meminta Pemkab Malang memanfaatkan mutasi pejabat untuk mengisi 22 jabatan strategis yang masih kosong demi memperkuat profesionalisme birokrasi.
MALANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menjadikan rencana mutasi pejabat sebagai momentum menyelesaikan persoalan mendasar birokrasi, yakni masih banyaknya jabatan strategis yang hingga kini dibiarkan kosong. Pembenahan struktur organisasi dinilai lebih mendesak dibanding sekadar memindahkan pejabat dari satu posisi ke posisi lain.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Akhmad Mubarrok, menegaskan mutasi yang dijadwalkan dalam waktu dekat harus menjadi langkah nyata memperkuat profesionalisme birokrasi melalui penempatan pejabat berdasarkan kompetensi.
“Mutasi jangan hanya menjadi agenda seremonial memindahkan pejabat dari satu kursi ke kursi lain. Yang paling krusial adalah menyelesaikan persoalan mendasar, yakni banyaknya jabatan strategis yang hingga sekarang masih dibiarkan kosong,” ujar Zulham, Sabtu (4/7/2026).
Menurutnya, hingga awal Juli 2026 masih terdapat 22 jabatan strategis yang belum diisi pejabat definitif. Rinciannya meliputi empat jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II), delapan sekretaris dinas, serta sepuluh kepala bidang yang masih dijabat pelaksana tugas (Plt) atau bahkan belum terisi.
Kondisi tersebut, kata Zulham, membuat sejumlah organisasi perangkat daerah harus menjalankan pola rangkap jabatan. Salah satunya Kepala Dinas Tenaga Kerja yang juga merangkap memimpin Dinas Sumber Daya Air. Selain itu, posisi penting seperti Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Inspektur, hingga Staf Ahli Bupati juga masih belum memiliki pejabat definitif.
Fraksi PDI Perjuangan menilai persoalan itu bukan sekadar dampak rotasi pejabat, melainkan cerminan belum optimalnya manajemen sumber daya aparatur dan sistem kaderisasi birokrasi di lingkungan Pemkab Malang.
“Jika sistem kaderisasi berjalan dengan baik, setiap ada pejabat yang pensiun atau bergeser, pasti sudah ada figur pengganti yang siap. Apa-apa kan selalu Plt dulu. Jangan sampai status Plt ini justru dianggap sebagai kondisi normal yang biasa-biasa saja,” tegasnya.
Selain banyaknya jabatan kosong, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti penempatan sejumlah pejabat pelaksana tugas yang dinilai tidak sesuai dengan kompetensi. Menurut Zulham, kondisi tersebut berpotensi menghambat efektivitas pelayanan publik sekaligus memperlambat pengambilan keputusan strategis di lingkungan pemerintahan.
Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan memastikan akan mengawal pelaksanaan mutasi pejabat agar benar-benar menghasilkan birokrasi yang lebih profesional dan efektif. Zulham berharap Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar, dapat memanfaatkan kewenangannya untuk mengakhiri persoalan kekosongan jabatan yang telah berlangsung cukup lama.
“Mutasi kali ini harus menjadi titik balik pembenahan birokrasi secara total. Masyarakat tidak butuh rotasi tanpa solusi. Yang dibutuhkan adalah birokrasi yang kuat, profesional, dan siap bekerja maksimal tanpa dihantui daftar panjang jabatan kosong,” pungkasnya. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS









