SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, mengunjungi sentra perajin blangkon di Desa Banasare, Kecamatan Rubaru, Jumat (8/7/2022). Kunjungan Bupati Fauzi tersebut untuk melihat langsung proses pembuatan blangkon khas Sumenep yang bakal digunakan oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Bupati Fauzi menuturkan, dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan mengeluarkan peraturan bupati (Perbup) terkait penggunaan seragam batik dan blangkon bagi ASN.
Dalam Perbup tersebut, jelas Bupati Fauzi, akan diatur bahwa semua ASN diwajibkan menggunakan batik dan blangkon produksi asli Sumenep. Seragam itu nantinya, akan digunakan setiap hari Jumat.
“Kunjungan kali ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan yang akan kita keluarkan melalui Perbup terkait seragam hari Jumat yang wajib berblangkon,” ujar Bupati Fauzi.
Karena itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu, mendorong para pengrajin blangkon dan batik agar bersinergi. Ia berharap para pengrajin blangkon untuk berkoperasi. Dengan koperasi, jelas Bupati Fauzi, para pengrajin mampu menumbuhkan semangat kekeluargaan dan gotong royong dalam memajukan ekonomi.
“Hal ini untuk mengcover kebijakan pemerintah soal pemberlakuan pengunaan batik dan blangkon. Saya juga berharap, para pengrajin blangkon ini bisa membentuk koperasi. Sehingga mereka punya semangat kebersamaan untuk bisa maju dan berdaya dalam menggerakkan ekonomi sesama pengrajin blangkon,” jelasnya.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu, juga menyerahkan bantuan berupa uang sebesar Rp.10 juta kepada para pengrajin. Bantuan itu, ia keluarkan dari kantong pribadinya.
“Bantuan ini saya berikan kepada pengrajin agar dibelikan alat produksi, seperti misalnya mesin jahit,” tandasnya. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













