JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember meminta pemerintah kabupaten untuk membentuk tim yang memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024.
“Kepada Bupati Jember, kami meminta untuk segera mengeluarkan surat edaran terkait dengan netralitas ASN,” ujar juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Tabroni, dalam sidang paripurna pengesahan APBD 2024 di gedung DPRD Kabupaten Jember, Jumat (2/12/2023).
Ketua Komisi A DPRD Jember itu berharap para ASN tidak terlibat politik praktis menjelang Pemilu 2024. “Jika terseret hanya akan menciptakan lingkungan pemerintahan yang terkooptasi oleh kepentingan kekuasaan,” jelasnya.
Tabroni mengingatkan, penggunaan alokasi belanja dalam APBD 2024 tidak untuk menguntungkan segelintir orang.
“Jangan sampai alokasi tersebut justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan mereka. Apalagi mengingat tahun 2024 merupakan tahun politik. Maka, sudah menjadi kewajiban kita bersama, termasuk bupati untuk lebih cermat dan hati-hati terkait kedua alokasi belanja tersebut,” katanya.
PDI Perjuangan juga mengimbau setiap elemen yang terlibat, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember, serta semua jajarannya agar menjalankan tanggung jawab secara profesional.
“Sehingga bisa terjauhkan dari praktik–praktik manipulatif, yang dapat mencederai pendewasaan demokrasi,” ujar Wakabid Ideologi dan Kaderisasi DPC PDI Perjuangan Jember itu. (alfian/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS