Selasa
12 Mei 2026 | 2 : 24

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Legislator Banteng DPRD Jember Komitmen Jaga Fungsi LP2B

pdip-jatim-250929-alfan-dan-tabroni

JEMBER – Anggota Komisi A DPRD Jember Alfan Yusfi minta pemerintah daerah setempat agar tak mudah memberikan izin alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) kepada perorangan maupun investor sebelum melibatkan parlemen dalam prosesnya.

Hal itu untuk menjaga lahan pertanian tetap berfungsi sesuai peruntukannya. “Kami akan melibatkan seluruh jajaran petani agar betul-betul lahan tersebut terlindungi,” kata Alfan, Senin (29/9/2025).

Dan untuk perizinan yang sudah terbit, politisi PDI Perjuangan itu minta untuk diaudit lebih dulu. Tujuannya agar izin yang tercatat sebagai LP2B bisa ditinjau kembali demi keberlangsungan lahan pertanian.

“Paling tidak implementasi yang harus kita wujudkan adalah semua perizinan yang sekarang ada di Dinas Cipta Karya dan BPN untuk diaudit terlebih dahulu ketika akan direalisasikan,” ujarnya.

Sementara anggota Komisi A dari Fraksi PDI Perjuangan Tabroni, menilai selama ini tak ada upaya untuk menghentikan alih fungsi lahan pertanian.

Padahal di dalam Undang-Undang Nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan LP2B, alif fungsi lahan tidak boleh dilakukan pada lahan sawah.

“Kalau ini dilakukan di lahan yang punya irigasi, maka harus diganti tiga kali lipat. Itu diatur jelas. Kalau itu dilakukan oleh pejabat atau perorangan, maka ada sanksi pidananya sampai lima tahun (penjara). Itu ada. Tapi sampai dengan hari ini kita belum pernah melakukan upaya-upaya (pencegahan) tersebut, termasuk DPRD Jember,” ungkap Tabroni.

Untuk itu, dia mengusulkan DPRD dan organisasi perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Jember meninjau lapangan bersama-sama ke beberapa perumahan yang ada di Kabupaten Jember. Dari tinjauan tersebut tentu akan diketahui kelengkapan perizinannya.

“Ada enggak izinnya (izin alih fungsi)? Ada enggak (tanah) pergantiannya? Misalnya dialih fungsikan dua hektar, diganti enam hektar, di mana enam hektarnya? Ada enggak? Ketika izin tersebut tidak ada, berarti kan tidak bisa diteruskan pembangunan (perumahan) tersebut,” katanya. (art/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Rijanto Minta OPD dan Camat Gercep Tindaklanjuti Evaluasi KPK

Rijanto meminta seluruh OPD dan camat di Blitar bergerak cepat menindaklanjuti hasil evaluasi tata kelola ...
KRONIK

Arjuna Pastikan Layanan Medis dan Pendampingan Psikis Korban Keracunan Berjalan Maksimal

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Arjuna Rizky Dwi Krisnayana, menyatakan keprihatinan ...
KRONIK

Novita Hardini Dorong Anak Muda Trenggalek Berprestasi Lewat Turnamen Futsal

Novita Hardini menggelar UPRINTIS Futsal League 2026 di Trenggalek untuk mendorong generasi muda berprestasi lewat ...
KRONIK

Bupati Ipuk Sambut Kedatangan Para Biksu Thudong di Banyuwangi

BANYUWANGI – Para biksu Thudong tiba di kelenteng atau Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Tik Liong Tian, Rogojampi, ...
EKSEKUTIF

Armuji Minta Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis di Surabaya

SURABAYA — Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPPG Asem Jaya yang menaungi ...
KABAR CABANG

Bantu Peternak Terhimpit Harga, DPC Magetan Borong dan Bagikan Setengah Ton Telur

MAGETAN – Jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan melakukan aksi borong telur langsung dari peternak ...